Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5
Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si
Progres pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepahiang semakin menunjukkan kerarah yang lebih baik. Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Bengkulu. Capai ini untuk ke lima kali, setelah empat tahun sebelumnya predikat serupa berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kepahiang Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU menyatakan bahwa dibawah kepemimpinannya Pemerintah Kabupaten Kepahiang bertekad untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Perbaikan tersebut adalah dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah supaya serius dalam merealisasikan program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, agar terlaksana dengan baik, efektif, efisien dan akuntbale. Opini WTP atas LKPD Kabupaten Kepahiang 2021 merupakan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, lebih dari itu yang sangat diharapkan adalah program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada laju tumbuh perekonomian masyarakat.
“Meskipun kita meraih WTP, namun catatan dari BPK tentu harus kita tindaklanjuti, dan kita komitmen untuk melaksanakan itu.” Tegas Bupati Kepahiang.
Opini WTP tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas audit LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021. LHP diterima langsung Bupati Kepahiang, diserahkan oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat pada acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2021, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Jumat, 13 Mei 2022. Turut juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Inspektur Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M.
Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat dalam sambutannya menyatakan capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang hendaknya tetap dipertahankan, sehingga pada periode mendatang opini WTP dapat kembali didapatkan. Tentu hal ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, mengingat posisi mempertahankan sesungguhnya lebih sulit. Apalagi pemerintah Kabupaten Kepahiang juga masih memiliki PR yang harus diselesaikan berupa tindak lanjut atas temuan-temuan priode sebelumnya. Jika itu tidak dilakukan dengan serius maka kedepannya akan sangat sulit.