Kategori
ANGGARAN LAIN-LAIN

Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5

Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si

Progres pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepahiang semakin menunjukkan kerarah yang lebih baik. Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Bengkulu. Capai ini untuk ke lima kali, setelah empat tahun sebelumnya predikat serupa berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Bupati Kepahiang Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU menyatakan bahwa dibawah kepemimpinannya Pemerintah Kabupaten Kepahiang bertekad untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Perbaikan tersebut adalah dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah supaya serius dalam merealisasikan program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, agar terlaksana dengan baik, efektif, efisien dan akuntbale. Opini WTP atas LKPD Kabupaten Kepahiang 2021 merupakan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, lebih dari itu yang sangat diharapkan adalah program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada laju tumbuh perekonomian masyarakat.

“Meskipun kita meraih WTP, namun catatan dari BPK tentu harus kita tindaklanjuti, dan kita komitmen untuk melaksanakan itu.” Tegas Bupati Kepahiang.

Opini WTP tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas audit LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021. LHP diterima langsung Bupati Kepahiang, diserahkan oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat pada acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2021, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Jumat, 13 Mei 2022. Turut juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Inspektur Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M.

Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat dalam sambutannya menyatakan capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang hendaknya tetap dipertahankan, sehingga pada periode mendatang opini WTP dapat kembali didapatkan. Tentu hal ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, mengingat posisi mempertahankan sesungguhnya lebih sulit. Apalagi pemerintah Kabupaten Kepahiang juga masih memiliki PR yang harus diselesaikan berupa tindak lanjut atas temuan-temuan priode sebelumnya. Jika itu tidak dilakukan dengan serius maka kedepannya akan sangat sulit.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5

Kategori
SEKRETARIAT

Tetap Terkoneksi dengan Sosial Media Badan Keuangan Daerah

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

 Tetap Terkoneksi dengan Sosial Media Badan Keuangan Daerah

Hai Sobat Badan Keuangan Daerah, media sosial dewasa ini memiliki peranan penting sebagai media interaksi antara masyarakat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di Badan Keuangan Daerah. Badan Keuangan Daerah sebagai OPD tyang bergerak dibidang pelayanan publik yang diantaranya terkait pajak daerah, barang milik daerah (BMD) dan pengelolaan keuangan daerah memandang perlu memiliki sosial media.

Media sosial Badan Keuangan Daerah selain sebagai media interaksi juga berfungsi sebagai media informasi dan sosialisasi terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan di Badan Keuangan Daerah. Pengguna dapat tetap terkoneksi dengan sosial Media Badan Keuangan Daerah, berikut kami sampaikan official media sosial Badan Keuangan Daerah, yaitu :

  1. Facebook : @bkdkepahiang
  2. Instagram : @bkdkepahiang
  3. Email : admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Itulah media sosial resmi Badan Keuangan Daerah, selain dari yang diatas berarti bukan akun yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah.

Ditunggu interaksi temen-temen dengan like atau follow media kami. Disana teman-teman akan disugukan informasi interaktif mengenai ekspos pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan barang milik daerah dan keuangan daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
SEKRETARIAT

Tingkatkan Produktivitas dan Disiplin Kerja, BKD adakan Bimbingan Teknis TPP

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Tingkatkan Produktivitas dan Disiplin Kerja, BKD adakan Bimbingan Teknis TPP

Dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Keuangan Daerah mengadakan Bimbingan Teknis Pemberian TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kepahiang sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 pada tanggal 19-20 Mei 2022 bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah. Hadir sebagai peserta adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Bendahara Pengeluaran di lingkup OPD se-Kabupaten Kepahiang.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, yang memberikan arahan terkait kebijakan pemberian TPP ASN di kabupaten kepahiang, “harus ada pembeda antara ASN yang disiplin dan yang tidak disiplin, yang berkinerja baik dan tidak” tegas Sekda. Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah dalam arahannya menekankan agar para peserta dapat fokus dalam mengikuti acara agar tidak terjadi disinformasi atau misskomunikasi dalam penyampaian terkait TPP ke OPD masing-masing. “dikarenakan peraturan bupati ini merupakan peraturan yang baru, penganti peraturan bupati lama terkait TPP (Perbup No. 26 Tahun 2018), sehingga perlu pemahaman yang lebih” tegasnya. “Harapannya dengan implementasi perbup ini, produktivitas kerja dan disiplin ASN menjadi meningkat” harap Kepala BKD.

Hadir sebagai pemateri dalam acara ini adalah Asisten Bidang Administrasi Umum, Hairah Aryani, S.Sos, M.M yang menyampaikan materi terkait garis-garis besar muatan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022, dimana salah satu pembeda antara perbup lama dan baru adalah perbup lama, pemberian TPP hanya berdasarkan kehadiran, sedangkan di perbup baru, pemberian TPP setiap bulan dinilai berdasarkan aspek produktifitas dan aspek disiplin kerja. “TPP berdasarkan produktivitas kerja diberikan dengan komposisi 60% (enam puluh persen) yang diperoleh dari akumulasi kertas kerja harian ASN sedangkan TPP berdasarkan disiplin kerja dengan komposisi 40% (empat puluh persen) yang diperoleh dari dari tingkat kehadiran ASN” ujarnya.

Selanjutnya materi dilanjutkan dengan pemamparan terkait tata cara pembuatan Laporan Kinerja Harian (LKH) ASN yang disampaikan oleh Weri Yadi, S.IP Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM). “Laporan Kerja Harian berisi catatan aktifitas masing-masing ASN dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta tugas lain yang diberikan oleh atasan selama satu bulan” ujar Weri. Pada materi lain terkait tata cara perhitungan pemberian TPP ASN yang disampaikan oleh pejabat dari Badan Keuangan Daerah, dimana di jabarkan terkait formula perhitungan TPP, formula pemotongan TPP, dan cara pengisian format rekapitulasi pengurangan dan format rekapitulasi penerimaan TPP ASN.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
SEKRETARIAT

ASN dan THL BKD Hadir Lengkap Apel Perdana Usai Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

ASN dan THL BKD Hadir Lengkap Apel Perdana Usai Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah

Kepahiang, 09 Mei 2022

Bertempat di lapangan kantor Badan Keuangan Daerah pada (09/05/2022), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Badan Keuangan Daerah hadir lengkap dalam Apel Perdana usai Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah baik dari unsur Pejabat Eselon III, Eselon IV, pejabat fungsional, dan staf.

Plt. Kepala BKD, Dedi Candira W.K, S.Sos, M.A.P selaku pembina Apel, dalam amanatnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran ASN dan THL. “Saya mengucapkan terima kasih yang banyak dan apresiasi kepada kita semua yang hadir dalam apel ini” ujarnya.

Selanjutnya Plt. Kepala BKD dalam suasana Idul Fitri ini menyampaikan mohon maaf lahir dan batin. “dalam suasana idul fitri ini, kita kembali suci, dan putih seperti kertas putih tanpa noda apa pun, harapan kedepan dalam bekerja, kita tidak ada lagi yang menghalangi”. tambahnya.

Masih dalam paparannya, Plt. Kepala BKD, menyampaikan bahwa sehubungan pada hari Kamis (28/04/2022) telah dilakukan pelantikan Pejabat Definitif Kepala Badan Keuangan Daerah, maka jabatan dirinya sebagai Plt. Kepala BKD otomatis habis masa berlakunya. “jam 10 atau 11 nanti akan dilakukan serah terima jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus serah terima Dharma Wanita” ujarnya. “Saya akan kembali ke jabatan definitif saya yaitu Sekretaris Badan” tegasnya.

Setelah acara apel pagi, dilanjutkan dengan acara halal bi halal (salam-salaman) antara seluruh Karyawan/ti Badan Keuangan Daerah. Untuk selanjutnya Karyawan/ti Badan Keuangan siap melaksanakan tugas pokok dan fungsi, dan kembali membuka layanan baik layanan pendapatan, aset, dan layanan keuangan daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id