PENILAIAN SISA HASIL BONGKARAN BANGUNAN GEDUNG PERPUSTAKAAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023
Kepahiang, 08 Desember 2023.
Penulis : Kusipa Lensy
Berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten Kepahiang /Kota dalam pasal 2 point b terkait standar sarana dan prasarana yang memenuhi standar Nasional, karena Gedung Perpustakaan Kabupaten Kepahiang belum memenuhi kriteria yang sesuai dengan standar perpustakaan Nasional maka Pemerintah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 ini mendapatkan dana DAK untuk melaksanakan Pembangunan Gedung perpustakaan yang baru dan layak sesuai dengan standar Nasional.
Sehubungan dengan Pembangunan Gedung yang baru tersebut lokasinya masih terdapat bangunan, karena itu untuk memperlancar proses pembangunan maka ada beberapa bangunan yang harus dirobohkan setelah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah melaui proses pembongkaran terhadap beberapa bangunan maka ada beberapa sisa hasil bongkaran berupa seng, kayu, dan lainnya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dikemudian hari maka sisa hasil bongkaran tersebut direncanakan untuk dijual.
Sebelum proses penjualan tersebut untuk mendapatkan nilai yang sesuai dengan kondisi sisa hasil bongkaran tersebut maka harus dilakukan penilaian terlebih dahulu.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini bekerjasama dengan Tim Penilai dari KPKNL provinsi Bengkulu melakukan penilaian terhadap sisa hasil bongkaran tersebut, kemudian setelah mendapatkan nilai akan dilanjutkan dengan proses penjualan.