Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Apresiasi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Menkeu Kucurkan DID atas Opini WTP

Kepahiang, 23 November 2021.

Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp7,4 Milyar Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020. Alokasi DID diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap instansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020. Realisasi DID tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan transfer pemerintah pusat ke daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun APBD 2022.

 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyerahkan piagam penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Penyerahaan penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jendral Perbendaharaan Prov. Bengkulu Syarwan, SE,MM kepada Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid., MM., IPU di Aula Setda Kepahiang. Selasa (23/11/2021) pukul 10.00 WIB. Turut hadir Para Asisten, serta kepala bagian dalam lingkungan Setda Kepahiang.

 

Dalam seremoni penyerahan piagam tersebut, Bupat Kepahiang menyatakan dibawah kepemimpinannya Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus melakukan perbaikan atas sistem penatausahaan keuangan daerah. Pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang berupa opini WTP tidak semata menjadi hal yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, terlebih lagi pencapaian tersebut didapatkan secara berurut dari tahun sebelumnya. Lebih dari itu, predikat tersebut menunjukkan semakin membaiknya penatausahaan keuangan pada OPD Pemerintah Kabupaten Kepahiang dari tahun ketahuan. Kemajuan ini hendaknya dipertahankan dan terus ditingkatkan menjadi lebih lagi.

 

“Pemberian DID menjadi bagian penting dalam menambah potensi pendapatan daerah, walau pun sebenarnya kebijakan pemberian DID itu ternyata diikuti dengan pengurangan sumber penerimaan lain yang dikurangi oleh pemerintah pusat. Namun kebijakan ini tetap kita apresiasi,” kata Bupati.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id