ASN dan THL BKD Kepahiang Jalani Vaksinasi Covid-19

Dalam rangka mendukung program vaksinasi nasional pencegahan Virus Covid-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menjalani vaksinasi Covid-19 yang terbagi sesuai dengan jadwal vaksinasi yaitu pada tanggal 19, 22, dan 23 Juni 2021, bertempat di Puskesmas Kelobak.
Dalam arahannya dalam Rapat Staf, Kepala Badan Keuangan Daerah, Damsi A, S.Sos mengatakan bahwa semua pegawai Badan Keuangan Daerah wajib di vaksin dan dalam menjalani tugas harus mengikuti Protokoler Kesehatan. “Agar seluruh aparatur dalam lingkup Badan Keuangan Daerah dapat menjaga diri sendiri supaya sehat dan bisa menjalankan tugasnya masing-masing tanpa merasa khawatir terjangkit virus”.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi ada beberapa prosedur yang harus di jalani. Divaksin atau tidak akan ditentukan dari hasil screening kesehatan, tensi darah maupun riwayat penyakit serta observasi terhadap reaksi vaksin selama 30 menit. Selanjutnya setelah menerima dosis tahap pertama vaksin, ASN dan THL BKD akan mendapat vaksinasi kedua dalam jangka waktu 28 hari dari vaksinasi pertama.