Kategori
ASET LAIN-LAIN

Menghadiri bimtek dan pengukuhan ikatan akuntan indonesia (IAI) di Gedung daerah (balai semarak ) kediaman rumah dinas gubernur Bengkulu.

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Menghadiri bimtek dan pengukuhan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Gedung Daerah (Balai Semarak ) Kediaman Rumah Dinas Gubernur Bengkulu

Kepahiang, 24 Oktober 2023.

Penulis : Ayu Fatmawati

Pelatihan/Pendidikan Bimbingan Teknis (Bimtek/Bintek) yang diikut sertakan oleh BKD Kepahiang dalam rangka untuk kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan dan pendidikan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi mengenai hal dalam membangun Tim Kerja yang Efektif.

Dalam kegiatan ini pula dilaksanakan Pengukuhan untuk kegiatan yang biasa dilakukan sebagai tanda bahwa peserta telah menyelesaikan pelatihan dan Pendidikan.dalam meningkat kan kinerja.

Bimtek dan pengukuhan yang dilaksanakan ikatan akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan  organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia disini tim dari bidang aklap mengikuti kegiatan tersebut untuk mewakili kantor BKD,Kepahiang.

Kegiatan ini  dilaksanakan di Gedung daerah ( balai semarak ) kediaman rumah dinas gubernur Bengkulu dalam rangka berkontribusi meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan pada tanggal 24 oktober 2023 bertepatan dihari selasa pukul 09:00 sampai dengan selesai.

Dalam kegiatan ini setiap peserta diasa kemampuan dalam setiap pelatiahannya sehingga meningkatkan kinerja dalam tim secara  menyeluruh dan laporan keuangan,  maksud dan tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang diikut sertai oleh tim bidang aklap dari BKD Kepahiang adalah untuk Berpartisipasi Dalam Rangka Membantu Program Pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan ekonomi negara yang di sosialisasikan oleh  ikatan akuntan Indonesia (IAI).

Dalam sosialisasi ini IAI juga mempunyai peran Sebagai organisasi profesi akuntansi, oleh karna itu dalam bimtek dan pengukuhan IAI sangat berpengaruh dalam meningkatkan mutu di provinsi Bengkulu pada setiap daerahnya terkhusus di Kab.Kepahiang.

Dalam pelaksaannan kegiatan ini terdapat rundown acara yang dimulai dari registrasi peserta yang dipertanggungjawabkan oleh panitia selanjutnya pembukann yang dibuka oleh mc yang bertugas serta menyanyikan lagu Indonesia raya yang dipimpin oleh drijen.

Dalam kegiatan ini pula terdapat prosesi pelantikan dan proses pelantikkan DPN setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan seminar/workshop peran akuntan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan juga best practice LK berkelanjutan (sustainability financial reporting ) dan dijeda dengan ISOMA setelah itu melanjutkan pembahasan seminar sebelumnya hingga selesai.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini para peserta dapat lebih meningkatkan mutu dan kejujuran dalam bekerja dan juga diharapkan untuk para petinngi ataupun pemimipin untuk dapat memipin dengan jujur tampah mengambil hak orang lain (korupsi) serta meningkatkan laporan keuangan sehinggga kita dapat mencegah dan memberantas korupsi yang ada di Daerah terkhusus di Kab.Kepahiang sehingga dapat meningkatkan kesejateraaan dan memajukan ekonomi daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
ASET LAIN-LAIN

Bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bimbingan Teknis Rekonsiliasi BLUD dan JKN pada SIMDA FMIS

Kepahiang, 24 September 2023.

Penulis : Ayu Fatmawati

Pada tanggal 23 September 2023 bertepatan di hari rabu di kantor perwakilan BPKP provinsi bengkulu mengadakan bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS yang diikuti oleh peserta diklat.

peserta diklat diharapkan mampu memahami proses penatausahaan dalam menggunakan aplikasi SIMDA-NG/FMIS dan juga memahami jenis dan alur penatausahaan dalam aplikasi SIMDA FMIS.

Terdapat juga referensi dalam mengembangkan aplikasi seputar keuangan, lalu terdapat pemantauan FMIS yang melalui kas daerah dan tidak melalui kas daerah,yang dimana proses pembayaran melalui kas daerah menggunakan mekanisme SPD -SPP-SPMS dan SP2D

Dan ada juga pembayaran tidak melalui kas daerah, yang dimana proses pembayaran tidak melalui kas daerah,menggunakan mekanisme SP2D dan SPB. Contoh Bos kapitasi dan BLUD.

Dilanjutkan Penatausahaan Melalui RKUD
Di sini terdapat, Gambaran umum proses bisnis FMIS. Yang di Penganggaran,Penataushaan, dan dan pelaporan
Surat Penyediaan Dana (SPD) yang di mana SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai sebagai dasar penerbit surat pembayaran (SPP) atas pelaksanaan APBD, PPKD menerbitkan SPD dengan mempertimbangkan yaitu, Anggaran Kas Pemerintah, ketersediaan dana di kas umum daerah, dan penjadwalan pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD.

Di sini terdapat Uang Persediaan (UP)
Yang di mana Penetapan besaran uang pesediaan(selanjutnya disebut UP) merupakan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing yang ditetapkan dalam keputusan Kepala Daerah berdasarkan perhitungan besaran UP yang dilakukan oleh BUD (Permendagri 77/2020)

Terdapat Pelimpahan UP sebagai berikut :

  1. Pelimpahan Uang Persediaan adalah alokasi UP yang ada di Bendahara Pengeluaran untuk Bendahara Pengeluaran Pembantu
  2. Pelimpahan UP ini bertujuan untuk memperlancar proses pelaksanaan kegiatan pada SKPD, khususnya yang dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
  3. Pelimpahan UP digunakan untuk membiayai belanja-belanja yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu di luar LS maupun TU

Ketentuan terkait proses perlimpahan UP 

  1.  Persetujuan PA dan besaran pelimpahan UP dituangkan dalam surat keputusan PA tentang besaran pelimpahan UP kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu dengan mempertimbangkan usul Bendahara Pengeluaran
  2.  Bendahara Pengeluaran Pembantu mengajukan permohonan pelimpahan UP kepada Pengguna Anggaran melalui Kuasa Pengguna Anggaran
  3.  Berdasarkan besaran pelimpahan UP yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran melimpahkan UP ke rekening Bendahara Pengeluaran Pembantu
  4.  Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat mengajukan permintaan pelimpahan UP berikutnya kepada Bendahara Pengeluaran sebesar pelimpahan UP yang terpakai disertai bukti-bukti transaksi

Tagihan

  1. Tagihan terdapat rincian rekening
  2. Tagihan dapat dibuat setelah ada SPD. Tanggal Tagihan harus lebih besar atau sama dengan dengan tanggal SPD.
  3. Rincian SPP mengambil dari nilai di Tagihan
Jenis Tagihan di FMIS
1. Belanja Operasional – Non Termin
2. Belanja Operasional – Uang Muka
3. Belanja Operasional – Termin
4. Belanja Operasional – Termin Terakhir
5. Belanja Modal – Non Termin
6. Belanja Modal – Uang Muka
7. Belanja Modal – Termin
8. Belanja Modal – Termin Terakhir
9. Pembiayaan

Penatausahaan Tidak Melalui RKUD
Kapitasi, BOS dan BLUD
  • Di sini terdapat Puskesmas dan Sekolah diinputkan sebagai Sub Unit beserta aktivitasnya, Tagging BOS, JKN atau BLUD, Menggunakan Menu SP2B dan SPB, dan Yang diinputkan adalah pendapatan dan Belanja secara global (bulanan/semesteran)  tidak per bukti.
Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK MENGELOLA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK MENGELOLA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG

Kepahiang, 08 Agustus 2023.

Penulis: Ayu Fatmawati

Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) pengelolaan keuangan daerah agar mendorong Pemerintah Kabupaten Kepahiang mampu mengelola keuangan daerah bisa lebih meningkat yang lebih baik dan bersih (Good Governance dan Clean Government) Bidang Akuntansi dan Pelaporan dengan Tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu selaku Narasumber menggelar sosialisasi pada hari selasa 08 Agustus 2023 di Aula BKD Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Kab Kepahiang yaitu Bpk.Hartono. Dirinya mengatakan bahwa mengelola keuangan daerah harus sesuai dengan perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan ini dilaksanakan secara transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah maka pemerintah kabupaten kepahiang dapat terwujud tata pemerintah yang bagus. Terutama kepada PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) dari masing-masing OPD harus memahami dan menjalankan  pekerjaan sesuai prosedur yang ada,hal tersebut perlu dilakukan berkaitan dengan pelaporan dan pemberkasan keuangan setiap OPD merupakan tanggung jawab PPTK. Selain adanya pergantian jabatan yang baru kita laksanakan laporan keuangan nantinya di input maka dari itu PPTK harus menguasai banyak hal.  

Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu tentang mewujudkan pengelolaan keuangan dalam meningkatkan kualitas SDM yang baik maka sebagai pihak  bisa meningkatkan   produktif ,deregulasi dan juga debirokratisasi   pernyataan tersebut menunjukan bahwa penyiapan kapasitas SDM merupakan salah satu hal penting yang perlu untuk dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berbagai permasalahan yang muncul akibatnya kemampuan yang dimiliki aparatur tidak tercapainya sasaran serta target yang ditetapkan dikarenakan  lemahnya kualitas SDM dalam mengelola keuangan seperti kurangnya efektifitas dalam penyusunan APBD,kebocoran penyelenggaraan keuangan,permasalahan asset,penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa, serta minimnya daya serap anggaran sehingga menyebabkan laporan keuangan menjadi kurang akuntable.

Faktor pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)  adalah dengan adanya kapasitas kinerja yang baik,kapasitas pribadi,kapasitas beban kerja,kapasitas pengawas,kapasitas fasilitasi,kapasitas pelayan pendukung,kapasitas sitem ,kapsitas struktural dan kapasitas peran. Dengan adanya factor tersebut pengelolaan bisa berjalan dengan lancar.

Dari persoalan tersebut beberapa Solusi yang dapat diupayakan untuk tetap mempertahankan pengelolaan keuangan yang lebih baik antara lain adanya komitmen dari pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pengelolaan daerah SKPD dan SKPKD untuk selalu mengupayakan mewujudkan tata Kelola keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada sektor keuangan daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id