Kategori
AKUNTANSI

PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG KEMBALI RAIH WTP KE ENAM KALI ATAS  LKPD 2023

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG KEMBALI RAIH WTP KE ENAM KALI ATAS  LKPD 2023

Kepahiang, 07 Mei 2024

Penulis : Wiradiansyah, S.Kom

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kali ini opini WTP diberi BPK RI Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang ke enam (6) kali sejak tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. diterima langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU. dan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, S.P. bertempat di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 03/05/2024

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA menyampaikan meskipun Perdikat WTP telah ditetapkan ada beberapa kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan terkait LKPD yang harus di selesaikan pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU memberikan apresiasi positif atas opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang ke enam kalinya. Keberhasilan ini tidak lepas dari usaha Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang terus berupaya melakukan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah semakin membaik dengan kolaborasi antar stakeholder, hanya saja pencapaian ini tidak lantas akan membuat segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang terlena. lebih dari itu, terus melakukan perbaikan-perbaikan atas hal-hal yang memang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan agar pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepahiang menjadi Lebih Baik lagi kedepannya, Opini WTP masih menyisihkan catatan-catatan penting dalam bentuk rekomendasi dari BPK dan itu akan segera ditindaklanjuti.

Acara tersebut dihadiri beberapa pemerintah kabupaten yang terdiri Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu Utara, Lebong, Muko-Muko dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yang mana seluruh Pemerintah Daerah yang Menghadiri pada acara tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*)

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI

BPK Lakukan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BPK Lakukan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023

Penulis : Wiradiansyah, S.Kom

Kepahiang, 03 April 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kabupaten Kepahiang Diwakili Tim Pemeriksa Kabupaten Kepahiang,  melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang Video Conference Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. Exit Meeting Pemeriksaan Terinci dipimpin oleh Ketua Tim Perwakilan BPK Kepahiang ,  Erlian Susanti Selaku Pengendali teknis dan Antonius Suci Arisetyo selaku Ketua Tim Pemeriksa dan Segenap Tim Pemeriksa.

dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dipimpin oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir.   HIDAYATTULLAH SJAHID, M.M, IPU. yang didampingi oleh Wakil Bupati Kepahiang,  H. Zurdi Nata, S.I, Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd.,Mp.Pd, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang , Dedi Candira .WK. S.Sos. MAP, Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni, S.Sos., M.M beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Exit meeting merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan Tim Pemeriksa (BPK-RI) Kabupaten Kepahiang  untuk menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan Tim Pemeriksa BPK dengan menyerahkan Temuan Pemeriksaan kepada Bupati Kepahiang. Penyelesaian pemeriksaan terinci dibarengi dengan penyampaian temuan-temuan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kepahiang. Ketua Tim Perwakilan BPK Kepahiang menyampaikan bahwa temuan pemeriksaan yang dihasilkan oleh Tim Pemeriksa akan menjadi bahan penyusunan laporan hasil pemeriksaan BPK, dan mendorong Pemerintah kabupaten Kepahiang untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan terutama yang berdampak langsung dengan penyajian laporan keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepahiang beserta jajarannya akan berusaha menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut sehingga laporan keuangan menjadi lebih akuntabel. Bupati Kepahiang meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan pemeriksaan oleh BPK.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

BPK lakukan audit interm LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BPK lakukan audit interm LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023

Kepahiang, 19 Oktober 2023.

Penulis : Wiradiansyah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Bengkulu mulai melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. dimulai pada Kamis, 19 Oktober 2023 selama 30 hari terhitung 20 oktober sampai dengan 16 November 2023. Acara ini di hadiri Bupati Kepahiang bapak r. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU, Ketua tim pemeriksa Elian Susanti dan anggota pemeriksa, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Drs. Hartono S.pd. M.pd dan beberapa Kepala Dinas Se Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni S. Sos., M.Si , Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kabupaten Kepahiang, Dishaidil Fitrihaid S.I.Kom., M.Si, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira. WK, S.Sos, MAP, pertemuan tersebut dipusatkan di ruang aula Badan Perencanaan Kabupaten Kepahiang pada hari Kamis 19 Oktober 2023,  acara ini dimulai dengan entri meeting yang bertujuan memperkenalkan tim pemeriksa dan apa pokok-pokok yang akan di laksanakan dalam Audit interim. 

Tim BPK Menjelaskan, selama proses audit dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus kooperatif mendukung kelancaran pemeriksaan, Mengawali kegiatan tersebut dilakukan entry meeting yang dipimpim langsung Bupati Kepahiang bapak r. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU Selain Ketua tim pemeriksa Elian Susanti dan anggota pemeriksa, Dalam kesempatan acara tersebut Bupati Kepahiang, Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Dukungan tersebut yakni respond terhadap kepentingan pemeriksaan misalnya penyediaan dokumen yang diperlukan atau pun memenuhi panggilan ketika diminta kehadirannya.

Dalam pertemuan tersebut ketua tim pemeriksa meminta dukungan pemerintah daerah kabupaten kepahiang guna memperlancar proses pemeriksaan yaitu penyiapan dokumen-dokumen awal yang dibutuhkan pihaknya. Dokumen awal tersebut meliputi dara umum terdiri dari KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, Nota Kesepakatan penetapan APBD 2023, hasil evaluasi gubernur Bengkulu terhaap APBD dan APBDP tahun anggaran 2023 Kabupaten Kepahiang, pedoman penyusunan RKA  OPD tahun 2023, perda atau perbup pokok-pokok keuangan daerah termasuk Kebijakan Akuntansi yang berlaku di Tahun Anggaran 2023, Daftar seluruh OPD lengkap dengan DPA dan DPPA tahun anggaran 2023 masing-masing OPD. Selain itu tim juga memerlukan data Kas serta Pendapatan dan Belanja pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan 20 Oktober 2023.

Senada dengan itu, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Elian Susanti juga mengharapkan sikap kooperatif semua OPD saat dilakukan pemeriksaan. Pihaknya memiliki tugas untuk melakukan audit atas kewajaran penggunaan leuangan daerah. Ia juga menegaskan ka dirinya memang orang Kepahiang, namun hal itu tidak mengganggu proses pemeriksaan yang akan dilakukan. Dia memastikan bahwa pihaknya bersikap profesional, independen dan berintegritas.

 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

Bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS

Kepahiang, 23 September 2023

Penulis : Wiradiansyah.

pada tanggal 23 September 2023  bertepatan di hari rabu di kantor perwakilan BPKP provinsi bengkulu mengadakan bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS yang diikuti oleh peserta diklat.

   peserta diklat diharapkan mampu memahami proses penatausahaan dalam menggunakan aplikasi SIMDA-NG/FMIS dan juga memahami jenis dan alur penatausahaan dalam aplikasi SIMDA FMIS.

   Terdapat juga referensi dalam mengembangkan aplikasi seputar keuangan, lalu terdapat pemantauan FMIS yang melalui kas daerah dan tidak melalui kas daerah,yang dimana proses pembayaran melalui kas daerah menggunakan mekanisme SPD -SPP-SPMS dan SP2D

Dan ada juga pembayaran tidak melalui kas daerah, yang dimana proses pembayaran tidak melalui kas daerah,menggunakan mekanisme SP2D dan SPB. Contoh Bos kapitasi dan BLUD.

Dilanjutkan Penatausahaan Melalui RKUD

Di sini terdapat, Gambaran umum proses bisnis FMIS. Yang di Penganggaran,Penataushaan, dan dan pelaporan

Surat Penyediaan Dana (SPD) yang di mana SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai sebagai dasar penerbit surat pembayaran (SPP) atas pelaksanaan APBD, PPKD menerbitkan SPD dengan mempertimbangkan yaitu, Anggaran Kas Pemerintah, ketersediaan dana di kas umum daerah, dan penjadwalan pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD.

Di sini terdapat Uang Persediaan (UP)

Yang di mana Penetapan besaran uang pesediaan(selanjutnya disebut UP) merupakan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing yang ditetapkan dalam keputusan Kepala Daerah berdasarkan perhitungan besaran UP yang dilakukan oleh BUD (Permendagri 77/2020)

Terdapat Pelimpahan UP sebagai berikut :

  • Pelimpahan Uang Persediaan adalah alokasi UP yang ada di Bendahara Pengeluaran untuk Bendahara Pengeluaran Pembantu
  • Pelimpahan UP ini bertujuan untuk memperlancar proses pelaksanaan kegiatan pada SKPD, khususnya yang dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
  • Pelimpahan UP digunakan untuk membiayai belanja-belanja yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu di luar LS maupun TU

 

 

Ketentuan terkait proses perlimpahan UP

  • Persetujuan PA dan besaran pelimpahan UP dituangkan dalam surat keputusan PA tentang besaran pelimpahan UP kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu dengan mempertimbangkan usul Bendahara Pengeluaran
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu mengajukan permohonan pelimpahan UP kepada Pengguna Anggaran melalui Kuasa Pengguna Anggaran
  • Berdasarkan besaran pelimpahan UP yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran melimpahkan UP ke rekening Bendahara Pengeluaran Pembantu
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat mengajukan permintaan pelimpahan UP berikutnya kepada Bendahara Pengeluaran sebesar pelimpahan UP yang terpakai disertai bukti-bukti transaksi

 

 Tagihan

  • Tagihan terdapat rincian rekening
  • Tagihan dapat dibuat setelah ada SPD. Tanggal Tagihan harus lebih besar atau sama dengan dengan tanggal SPD.
  • Rincian SPP mengambil dari nilai di Tagihan

 

Jenis Tagihan di FMIS

  1. Belanja Operasional – Non Termin
  2. Belanja Operasional – Uang Muka
  3. Belanja Operasional – Termin
  4. Belanja Operasional – Termin Terakhir
  5. Belanja Modal – Non Termin
  6. Belanja Modal – Uang Muka
  7. Belanja Modal – Termin
  8. Belanja Modal – Termin Terakhir
  9. Pembiayaan

 

Penatausahaan Tidak Melalui RKUD

Kapitasi, BOS dan BLUD

Di sini terdapat Puskesmas dan Sekolah diinputkan sebagai Sub Unit beserta aktivitasnya, Tagging BOS, JKN atau BLUD, Menggunakan Menu SP2B dan SPB, dan Yang diinputkan adalah pendapatan dan Belanja secara global (bulanan/semesteran)  tidak per bukti.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Bidang Akuntansi Melakukan Penginputan Saldo Awal

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Bidang Akuntansi Melakukan  Penginputan Saldo Awal

Kepahiang, 09 Agustus 2023.

Penulis : Wiradiansyah

Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Selaku SKPKD kembali menyelenggarakan kegiatan Penginputan Saldo Awal tahun 2023 bersama PPK-SKPD selaku fungsi Akuntansi seluruh SKPD dalam rangka penyusunan LKPD TA 2023. Kegiatan ini dihadiri seluruh PPK dan Bendahara di seluruh SKPD Kabupaten Kepahiang, bertempat di Ruang Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) pada hari Rabu (09/08/2023), Guna Persiapan dan Langkah Awal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023, Bidang Aklap mengundang seluruh PPK untuk menyusun Saldo Awal tahun sebelumnya untuk di sajikan di laporan tahun berjalan yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO) Kabupaten Kepahiang melalui Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Dishaidil Fitrihaidi, S.I.Kom., M.Si Pada kesempatan tersebut disampaikan strategi yang harus dilakukan oleh Petugas Akuntansi SKPD dalam menyusun Laporan Keuangan SKPD agar dapat terselesaikan sesuai timeline yang sudah ditetapkan dan tentunya dengan data yang akurat, lengkap dan akuntabel, Selanjutnya di sampaikan oleh Kasubbid Pembukuan Dori Mahesei, SE  tentang SKPD dana pendapatan dan dana-dana Non RKUD diminta agar melakukan koordinasi internal lebih intensif agar bisa menyajikan data yang akurat dalam waktu yang telah ditentukan, Selanjutnya di sampaikan oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Erlia Darsih, SE tentang SKPD diminta menyelesaikan LRA periode 1 Januari 2023 s/d 31 Desember 2023 dan menyampaikan ke BKD pada tanggal 29 Desember 2023. Untuk Laporan Keuangan yang lainnya (Neraca, LRA, LO, LPE) dan Calk agar disampaikan kepada BKD pada tanggal 5 Januari 2023.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penjelasan langkah – langkah tentang pengimputan saldo awal yang di sampaikan oleh Wiradiansyah S.kom, yang mana dijelaskan Saldo Awal merupakan nilai yang tersaji pada laporan keuangan tahun sebelumnya yang akan mempengaruhi transaksi tahun berjalan. Saldo awal ini akan mempengaruhi saldo transaksi pada tahun anggaran berjalan saat terjadi kenaikan ataupun penurunan nilai dari tiap-tiap rekening dalam laporan Neraca, Selain itu, Saldo Awal juga akan digunakan dalam penyajian laporan keuangan tahun berjalan agar dapat disajikan secara komparatif antara laporan keuangan tahun sebelumnya dan laporan keuangan tahun berjalan. Penyajian laporan keuangan secara komparatif ini sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam Penginputan saldo awal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di era modern yang harus kita jalini dan diikui dengan perkembangan zaman, kita harus melaksanakan tugas dengan perkembangan Teknologi Informasi salah satunya penggunaan aplikasi baru di tahun 2023 yaitu SIMDA FMIS (Financial Manajemen Information System) atau Simda Next – Generation yang di kembangkan Oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahun Sebelumnya Kita Masih menggunakan Simda Pink, Ada beberapa tahap dan Langkah – langkah penginputan saldo awal dari peralihan simda Pink 2022 ke Simda FMIS 2023, Dimana Simda Pink 2022 masih Berbasis Destop dan sekarang Simda FMIS berbasis Web, ada proses pemindahan data yang perlu kita ikuti.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

Meningkatkan Sumber Daya Manusia Bidang AKLAP Menghadiri Workshop Kartu KKPD dan TTE Moblie

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Meningkatkan Sumber Daya Manusia Bidang AKLAP Menghadiri Workshop Kartu KKPD dan TTE Moblie

Kepahiang, 13 Juli 2023.

Penulis : Wiradiansyah. S.Kom

Bidang Akuntansi dan Pelaporan menghadiri Whorkshop Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Mobile Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah, peserta yang mengikuti dari Bidang Akuntansi dan Pelaporan Yang di wakili Wiradiansyah. S.Kom sebagai Administrator Aplikasi Pengelolaan Keuangan, acara tersebut di laksanakan di Aula Hotel Melcure Jakarta Utara pada hari Rabu 12 – Kamis 13 Juli 2023 yang di selenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP-RI), Acara ini di hadiri oleh Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah Dan Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota, acara ini bertujuan untuk memperkenalkan Menu Tambahan Aplikasi pada Simda FMIS yaitu Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Mobile.

 

Acara ini di awali dengan Sambutan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah bapak Raden Suhartono, dan di lanjutkan sebagai pembawa materi Pemanfaatan Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) Untuk Meningkatkan Efektivitas Audit Oleh Apip yang di sampaikan direktur Akuntabilitas Keuangan Daerah Bapak Iskandar Novianto, Ak., M.Si., CFrA., CA., QIA., CIPSAS, kesimpulan dalam materi tersebut adalah betapa pentingnya mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan public yang bersih, efektif, efisien, akuntabel dan terpercaya serta meningkatkan efisieni dan keterpaduan penyelengaraan Pemerintahan berbasis Elektronik.

Pada acara Workshop Kartu Keredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan TTE Moblie Pada Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah, dilanjutkan pemateri dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika bapak Baiduri Agung Putra, S.IP, MSi tentang Pusat Data Nasional dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Perpres no 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemateri selanjutnya Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kemenko Perekonomian ibu Dara Ayu prastiwi tentang peran satgas P2DD dalam implementasi transaksi non tunai pemerintah daerah, dalam kesimpulan pada materi tersebut adalah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja, perlunya Pemerintah Daerah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit, Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya padawaktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran padawaktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP. 

Pada hari selanjutnya dilanjutkan dengan acara penyampaian materi dari tim pengembang aplikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP-RI) tentang Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan PP NO 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi, informasi elektronik dan dokumen elektronik  atau hasil cetakan merupakan alat bukti hukum yang sah, Penggunaan tanda tangan elektonik untuk mendukung proses administrasi pengelolaan keuangan secara digital dengan meningkatkan efektifikas dan efisiensi system pemerintahan berbasis elektronik, dengan perlindungan hukum serta jaminan aspek keamanan informasi, Dalam penerapan tanda tangan elektronik di aplikasi pengelolaan keuangan daerah ada beberapa Langkah yang harus di terapkan yaitu :

  1. Pemerintah daerah harus menjalin Kerjasama (MoU/PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
  2. Perlunya dibuat Peraturan Kepala Daerah Terkait Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Pemerintahan Daerah.
  3. Dokumen SP2D yang sudah di Tandatangani Elekronik akan di simpan Sehingga Membutuhkan Kapasitas Penyimpanan yang Lebih.
  4. Untuk Implementasi Tanda Tangan Elektronik Pertama Kali, Daftar Penguji yang berisi SP2D sebelum TTE harus sudah di realisasi.
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

Rapat Penyusunan Tanggapan Eksekutif Terhadap Pandangan Legislatif Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Kepahiang Tahun Anggaran 2022

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Rapat Penyusunan Tanggapan Eksekutif Terhadap Pandangan Legislatif Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Kepahiang Tahun Anggaran 2022 

Kepahiang, 20 Juli 2023.

Penulis : Wiradiansyah

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Kepahiang Tahun Anggaran 2022 Bidang Aklap Mengadakan Rapat Penyusunan Tanggapan dan jawaban yang akan di sampaikan Bupati Kepahiang, bertempat di Ruang Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) pada hari Selasa (20/06/2023), Rapat ini dilaksanakan setelah agenda Rapat Paripurna Anggota Dewan dan Bupati Kabupaten Kepahiang yang telah di laksanakan di aula Banggar Sekretarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang, mengingat betapa pentingnya Tanggapan dan Jawaban ini melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan mengadakan rapat yang dihadiri beberapa stekholder yang menyangkut dengan pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut. 

Rapat dihadiri oleh Bapak Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Bapak  Jono Antoni, S.Sos, M.M Sekretaris Daerah Badan Keuangan Daerah Bapak Dedi Candra. WK, S.Sos, MAP Bagian Hukum, Setda, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah, Bapak Neki Budiman, SE. MM Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah, Bapak Jhon Indi, S.Ip, M.AP Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah, Bapak Amarullah Muttaqin, SE Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporam Badan Keuangan Daerah Bapak Ayub David Pranoto, Sos, MAP.

Rapat ini Mengundang Banyak Stekholder yang terkait dengan pertanyaan Pandangan Fraksi- Fraksi yaitu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang.

Hasil keseakatan seluruh peserta rapat yaitu Jawaban Dan Tanggapan Bupati Kepahiang Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 yang sudah disusun berdasarkan bidang masing-masing. Jawaban Dan Tanggapan Bupati Kepahiang Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dapat disampaikan oleh Bupati kepahiang pada paripuna Jawaban Dan Tanggapan Bupati Kepahiang Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 pada hari Rabu 21 Juni 2023.

Kesimpulan dalam pembahasan jawaban Dan tanggapan Bupati Kepahiang Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 adalah bagaimana pihak-pihak eksekutif dapat mengelola APBD selanjutnya dengan lebih baik lagi .

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

LKPD Kabupaten Kepahiang telah diserahkan ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

LKPD Kabupaten Kepahiang telah diserahkan ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Kepahiang, 08 Januari 2024.

Penulis : Wiradiansyah

Bidang Akuntansi dan Pelaporan Menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, S.Pd.,Mp.Pd, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos., M.M,  Plt. Inspektur Kabupaten Kepahiang Hendri, SH. MH dan Segenap Tim Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Bidang Akuntansi dan Pelaporan, yang di laksanakan di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu pada hari Senin, 13 Maret 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan langsung oleh Bupati Kepahiang kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu yang diwakilkan oleh Kepala Subauditorat Bengkulu II Ronald Sinaga. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM.,IPU menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dan berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan diantaranya pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu.

bupati kepahiang menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah serta selalu mengoptimalkan pelayanan publik baik itu melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, penerapan inovasi dan pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.

Dengan kolaborasi antar stakeholder Insha Allah kita optimis dan fokus dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan sehingga diharapkan Pemkab Kepahiang dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,  pungkas Bupati.

Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lebih lanjut, denga hal tersebut Bidang Akuntansi berharap Kolaborasi dan kerjasama yang baik disetiap stake holder.

Komitmen kami dalam mendukung percepatan Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kami selalu mendorong OPD untuk dapat disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaan nya,  tuturnya. Dengan adanya kerjasama yang baik setiap stakeholder pemkab Kepahiang, pihaknya akan melaksanakan tata kelola Keuangan pemerintah Daerah dengan baik. Hal itu bertujuan, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan yang dilakukan oleh OPD. 

 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id