Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Badan Keuangan Daerah Fasilitasi Koordinasi dan Sharing Session AKPD

Seiring telah dilantiknya pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) hasil penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya adalah pembinaan dan pelaksaan tugas di bidang keuangan daerah memandang perlu untuk mewadahi organisasi profesi ini agar dapat tumbuh menjadi organisasi yang kuat dan memberikan manfaat bagi tata kelola keuangan daerah melalui fasilitasi koordinasi dan sharing session AKPD se-Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan koordinasi AKPD ini dilaksanakan di Aula Badan Keuangan Daerah pada tanggal 11 Juli 2022 yang di buka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah dan dihadiri oleh 15 peserta AKPD dari 8 OPD. Dalam arahannya Kepala BKD memandang AKPD memiliki peranan yang sangat penting sebagai mitra kerja untuk mencapai Indikator Kinerja Utama OPD.

Dalam acara ini di isi oleh Pemateri dari AKPD Ahli Madya Piisman, S.E, M.Si yang memperkenalkan tugas dan fungsi jabatan fungsional AKPD, yang memiliki tugas utama melakukan kegiatan analisis dibidang keuangan pusat dan daerah. Hasil kerja AKPD meliputi policy brief, makalah, tulisan ilmiah, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, prosedur standar dan laporan lainnya yang sejenis. Acara dilanjutkan dengan sharing session tata cara pembuatan dupak/Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional AKPD yang disampaikan oleh AKPD Ahli Muda Inpresiyo Wijanarko, S.E, M.M, yang memaparkan terkait bagaimana menyusun makalah, menetapkan metodelogi penelitian, sampai dengan mencari sumber rujukan yang tepat. Selain itu disampaikan bagaimana suka duka dalam menjalani jabatan fungsional AKPD selama ini termasuk dalam mendapatkan angka kredit.

Dalam acara ini, para peserta sangat antusias dalam mendengarkan materi sekaligus berdiskusi, karena ini merupakan hal baru karena AKPD hasil penyetaraan jabatan tidak dibekali ilmu dan pengetahuan yang cukup mengenai tugas pokok dan fungsi AKPD. Hasil dari acara ini dilaporkan pula ke Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM untuk menjadi bahan pembinaan di masa mendatang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id