Bendahara menyusun pertanggungjawaban keuangan secara online
Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si
Bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan saat ini menyusun pertanggungjawaban keuangan secara online melalui aplikasi Simda dekstop. Pemerintah Kabupaten Kepahiang memusatkan satu data base SIMDA Keuangan yang dapat diakses oleh pengguna organisasi perangkat daerah (OPD) melalui user dan account yang telah dimiliki. Hal ini cukup memudahkan bagi OPD dalam menyampaikan pertanggungjawaban keuangan secara cepat dan tepat. Aktivitas transaksi keuangan pada saat penyusunan laporan pertanggunjawaban keuangan langsung menggunakan data pusat, diharapkan mampu menekan tingkat kesalahan. Terlebih lagi melalui penginputan secara online, aplikasi SIMDA juga menyediakan menu perpajakan, dan lainnya.
Mengutip halaman bpkp.go.id diperoleh bawah untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah, sejak tahun 2003, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), dengan tujuan pengembangan Program Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah ini adalah:
- Membantu pemerintah daerah untuk membangun dan menggunakan sistem informasi keuangan dan kinerja untuk tata kelola yang baik termasuk pengendalian transaksi dan informasi yang memadai.
- Aplikasi Simda dikembangkan bersifat generik/berbagi pakai atau dapat digunakan seluruh pemda sehingga pemda tidak perlu mengembangkan aplikasi serupa dengan sumber daya yang relatif tinggi,
- Menyediakan database mengenai kondisi di daerah yang terpadu baik dari aspek keuangan, aset daerah, kinerja daerah, kepegawaian/aparatur daerah maupun pelayanan publik yang dapat digunakan untuk penilaian kinerja instansi pemerintah daerah,
- Menghasilkan informasi yang komprehensif, tepat dan akurat kepada manajemen pemerintah daerah. Informasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk mengambil keputusan seluruh pemangku kepentingan,
- Mempersiapkan aparat daerah untuk mencapai tingkat penguasaan dan pendayagunaan teknologi informasi yang lebih baik,
- Memperkuat basis pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.
Dinamika perubahan regulasi juga memiliki pengaruh penting terhadap setiap pengembangan sistem aplikasi versi berikutnya, sehingga rencana pengembangan aplikasi SIMDA juga harus bersifat dinamis dan fleksibel agar dapat mengikuti setiap perubahan regulasi dari masing-masing stakeholder, di samping itu pengembangan aplikasi SIMDA juga perlu mengakomodasikan kebutuhan informasi yang dibutuhkan baik oleh pemerintah pusat, Kementerian, Lembaga dan Instansi-instansi pemerintah termasuk juga kebutuhan pemerintah daerah sendiri.
Kegiatan pengembangan juga menyesuaikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di dalamnya mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan SPBE, baik untuk sistem administrasi pemerintah atau sistem layanan publik, prinsip tersebut adalah efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan. Sedangkan dalam penyelenggaraan SPBE ditekankan aspek-aspek berbagi pakai infrastruktur, berbagi pakai data dan informasi, berbagi pakai aplikasi, dan integrasi layanan SPBE.
Aplikasi Utama dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Program aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan keuangan secara terintegrasi, meliputi penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya.
Output aplikasi ini antara lain:
1) Penganggaran
Rencana Kerja Anggaran (RKA), RAPBDdan Rancangan Penjabaran APBD, APBD dan Penjabaran APBD beserta perubahannya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
2) Penatausahaan
Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), SPJ, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Tanda Setoran (STS), beserta register-register, dan formulir-formulir pengendalian anggaran lainya.
3) Akuntansi dan Pelaporan
Jurnal, Buku Besar, Buku Pembantu, Laporan Keuangan (Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas dan Neraca), Perda Pertanggungjawaban dan Penjabarannya.
Pada Bulan Mei 2020 telah dikeluarkan Rilis versi 2.9.0.0 Aplikasi SIMDA Keuangan untuk mengakomodir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.