Bimbingan Teknik Petunjuk teknis, Adminitrasi Keuangan yang Berkaitan dengan Penerima dan Pengeluaran Kas serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Kepahiang, 31 Juli 2021
Linggau, juli 2021 Staf Badan Keuangan Daerah dan Bidang perbendaharaan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis di Lubuk Linggau bersama Lembaga Kajian dan Pelatihan Indonesia (LKPI) yang dilaksankan di Hotel Smart Lubuk linggau pada tanggal 29-31 juli 2021. Bimbingan Teknik yang dilaksanakan adalah tentang petunjuk teknis, adminitrasi keuangan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas serta penatausahaan dan pertanggungjawaban yang diisi oleh Bapak Ifsyanusi.
Pada pelaksanaan bimbingan teknis mengenai dokumen pertanggungjawaban belanja bapak Ifsyanusi menjelaskan secara lenkap rincian dari kelengkapan dokumen pertanggungjawaban belanja dan perpajakannya. “ sebaiknya setiap dokumen ini dapat dibuat secara lengkap dan terinci agar ketika ada pemeriksaan BPK tidak ada hambatan dalam pemeriksaan nantinya”.
Dalam kesempatan tersebut bapak Ifsyanusi menerangkan mengenai kelengkapan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman harian pegawai/tamu terdiri dari kuitansi, faktur/Nota Pengiriman banrang/Surat jalan, suran permintaan dari PPTK ke PA/KPA/PPK dan surant permitaan dari PPTK ke PA/KPA/PPK ke pejabat pengadaan , beserta pajaknya.