Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BPK lakukan audit interm LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020

Kepahiang, 20 November 2020.

Penulis : Dishaidil Fitri Haidi

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Bengkulu melakukan audit intrim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020. Hal tersebut tertuang dalam Surat Ketua Tim Pemeriksa Nomor 01/interim-LKPD-KPH/12/2020 tanggal 1 Desember 2020.

Mengawali kegiatan tersebut dilakukan entry meeting yang dipimpim langsung Plt. Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos. Selain Ketua tim pemeriksa Nani Martini dan anggota pemeriksa. Pertemuan yang dipusatkan di ruang kerja Bupati Kepahiang itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Z, S.E., MM dan beberapa pejabat daerah seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Rudi Sihaloho, ST, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, SH, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kabupaten Kepahiang, Peneko Johan, SH, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Afriadi, SH.

Dalam pertemuan tersebut ketua tim pemeriksa meminta dukungan pemerintah daerah kabupaten kepahiang guna memperlancar proses pemeriksaan yaitu penyiapan dokumen-dokumen awal yang dibutuhkan pihaknya. Dokumen awal tersebut meliputi dara umum terdiri dari KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, Nota Kesepakatan penetapan APBD dan APBDP 2020, hasil evaluasi gubernur Bengkulu terhaap APBD dan APBDP tahun anggaran 2020 Kabupaten Kepahiang, pedoman penyusunan RKA  OPD tahun 2020, perda atau perbup pokok-pokok keuangan daerah termasuk Kebijakan Akuntansi yang berlaku di Tahun Anggaran 2020, Daftar seluruh OPD lengkap dengan DPA dan DPPA tahun anggaran 2020 masing-masing OPD. Selain itu tim juga memerlukan data Kas serta Pendapatan dan Belanja pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan 30 Nopember 2020.

Terhadap hal tersebut, Plt. Bupati Kepahiang menyatakan bahwa Pemda Kabupaten Kepahiang menyambut baik kegiatan yang akan dilakukan tim BPK yaitu melakukan audit interm. Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten dalam memaksimalkan pengelolaan APBD. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Kepahiang sejauh ini telah menerima tiga kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD yang disampaikan ke BPK, prestasi menggembirakan ini harus dipertahankan agar kedepan predikat tersebut dapat diraih lagi. (*)

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id