Bupati Kepahiang bersama DJPb Bengkulu Dorong Penyerapan DAK Fisik
Menjelang akhir semester pertama tahun anggaran 2020, tingkat penyerapan dana alokasi khusus yang diterima Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih sangat rendah. Hingga Senin (14/6) realisasi DAK Kabupaten Kepahiang sebesar Rp13,5 Milyar, masih jauh dibawah angka DAK yang telah diperuntukkan pemerintah pusat sebesar Rp90,3 Milyar. Penyebab rendahnya realisasi ini dipastikan akibat belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan dari masing-masing OPD penerima DAK, sehingga usulan pencairan DAK tahap pertama secara otomatis belum dapat dilakukan. Sesuai ketentuan batas akhir penyampaian dokumen pencairan DAK tahap pertama paling lambat tanggal 21 Juli, jika ketentuan tersebut tidak dapat dipenuhi maka dipastikan pemerintah pusat tidak akan menyalurkan DAK tahap pertama. Kondisi ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU dan Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Syarwan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Selasa (15/6).
Bupati Kepahiang memberikan apresiasi positif penyelenggaraan rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa betapa Kementerian Keuangan sangat memperhatikan laju proses pengelolaan keuangan dalam hal ini sektor Dana Alokasi Khusus (DAK), mengingat alokasi DAK memiliki perlakuan khusus yaitu pembatasan jadwal penyaluran dimana bila tidak diperhatikan maka akan berkonsekuensi pada tidak terealisasinya DAK yang telah diperuntukkan bagi Kabupaten Kepahiang. Untuk itu seluruh pimpinan OPD yang memiliki DAK agar memanfaatkan forum ini dengan bertanya langsung, supaya kendala atau hambatan yang menjadi keragu-raguan dalam upaya merealisasikan DAK dapat diatasi.
“Acara ini saya pandang sangat penting diselenggarakan bukan saja kepentingan dari Kementerian Keuangan untuk memberikan vsi pemerintahan juga memberikan sumber edukasi kepada kita, kaitannya juga evaluasi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Syarwan menyatakan jika pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pengelolaan DAK yang telah dialokasikan bagi masing-masing daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kepahiang. Pihaknya berupaya agar alokasi DAK Fisik utamanya dapat dikelola secara maksimal, tidak ada daerah yang mengalami dirugikan akibat tidak dapat merealisasikan DAK karena keterlambatan melakukan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan. Mekanisme pencairan DAK sesungguhnya dilakukan dengan tiga metode yaitu sekaligus, bertahap, dan campuran. Untuk alokasi DAK di atas Rp1 Miliar maka metode penyaluran DAK ke daerah dilakukan secara bertahap, dimana untuk tahap pertama penyampaian persyaratan paling lambat tanggal 21 Juli setiap tahun anggaran berjalan. Hal ini tentunya sudah menjadi rutinitas tahunan, sehingga setiap kelemahan semestinya bisa diatasi. Beberapa strategi percepatan penyaluran DAK diantaranya adalah dengan menggelar pengadaan barang/jasa lebih awal, idealnya bulan April kegiatan fisik bersumber dari DAK sudah memiliki kontrak, keinginan ini bahkan telah menjadi perhatian pemerintah pusat yang ditunjukkan dengan Instruksi Presiden RI dimana kontrak paket pekerjaan konstruksi dilakukan pada bulan Maret tahun berjalan. Hanya saja realita dilapangan tetap belum dapat memenuhi keinginan tersebut, sehingga berdampak pada kecenderungan pencairan DAK Fisik lamban.
“Untuk Kabupaten Kepahiang misalnya dari alokasi DAK Fisik yang ada, realisasi DAK tahap I baru sebesar Rp13,5 Milyar. Pencapaian itu masih rendah apalagi saat ini semester pertama tahun anggaran 2021 akan berakhir. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik tahap pertama, dengan segera menyampaikan kelengkapan persyaratan yang di upload pada Om Span. Jika kemudian terdapat kendala, hendaknya dapat dikoordinasikan segera sehingga kendala tersebut dapat diatasi,” kata Syarwan.
Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Curup (KPPN Curup), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup (KPP Pratama Curup), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, serta seluruh OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.(*)