Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Cek Fisik Kendaraan Dinas SKPD Berjalan Lancar namun Banyak Pajak Kendaraan Menunggak

Penulis: Nurhasanah, SE

Dalam rangka inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah melaksanakan cek fisik kendaraan dinas. Apel kendaraan dinas dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Inventarisasi BMD tahun 2022 difokuskan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang pada Kartu Inventaris Barang (KIBAR) B berupa alat angkutan darat bermotor baik berupa kendaraan roda dua, tiga, empat, dan enam. Hal ini dikarenakan kendaraan dinas perlu ditertibkan dengan segera agar pengelolaannya lebih optimal dalam mendukung visi misi Kabupaten Kepahiang. Inventarisasi BMD sendiri terbagi dalam 4 tahapan yaitu persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjut hasil inventarisasi. Cek fisik kendaraan dinas merupakan tahapan pelaksanaan inventarisasi BMD.

Cek fisik kendaran dinas dilaksanakan selama 3 minggu yaitu dari tanggal 13 September 2022 sampai dengan 30 September 2022. Cek fisik dilaksanakan di halaman kantor masing-masing SKPD dan tim inventarisasi BMD langsung turun ke lapangan. Titik kritis atau tujuan inventarisasi kendaraan dinas diantaranya mencocokkan plat nomor kendaraan dinas, kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin pada fisik kendaraan dinas dengan bukti kepemilikan yaitu BPKB dan STNK, kesesuaian dengan informasi di KIBAR B pada Aplikasi Sistem Pengelolaan dan Pelaporan Aset Terpadu (SIPPAT) serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dinas. Tim inventarisasi juga memastikan apakah kendaraan dinas dalam kondisi baik, rusak ringan, rusak berat ataupun hilang.

Tim inventarisasi menemukan beberapa hal dari hasil cek fisik kendaraan dinas diantaranya masih banyaknya kendaraan dinas yang pajaknya menunggak, nomor mesin yang tidak sama antara fisik dan nomor BPKB dan STNK, plat nomor tertukar, kendaraan masih dibawa pejabat lama yang pindah tugas, kendaraan yang belum tercatat di KIBAR, plat merah diganti plat hitam, ketidaksesuaian dengan informasi KIBAR B pada Aplikasi SIPPAT dan lainnya. Tim langsung menindaklanjuti di lapangan seperti plat nomor tertukar dan selanjutnya dilaksanakan penyampaian laporan hasil inventarisasi kepada para kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id