CEK FISIK TERHADAP BARANG MILIK DAERAH YANG DIUSULKAN UNTUK DILELANG / DIJUAL BERUPA KENDARAAN DINAS MERUPAKAN FAKTOR PENTING UNTUK MENETUKAN BARANG MANA SAJA YANG LAYAK ATAUPUN TIDAK LAYAK UNTUK DILELANG.
Kepahiang, 15 Agustus 2023
Penulis : Kusipa Lensy
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 ini berencana melakukan penjualan/lelang terhadap kendaraan Dinas Roda 2, Roda 4 Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.
Sebelum Pelaksanaan lelang / penjualan Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas, salah satu proses yang harus dilewati/dilakukan adalah pengecekan secara fisik kendaraan tersebut, hal ini dilakukan untuk mengecek kondisi , jumlah, nomor mesin, nomor rangka, nomor polisi, warna kendaraan, merk, dan lain-lainya yang diperlukan untuk proses pelelangan berikutnya.
Proses Pengecekan fisik kendaran ini dilakukan dilakukan oleh Tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang bersama dengan Tim Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
Tim ini akan melakukan cek fisik terhadap usulan Pemindahtanganan dengan cara lelang/penjualan dari bebrapa Organisasi Perangkat Daerah berupa Kendaraan dinas Roda 2 ( dua ), Roda 6 ( enam ), Roda 4 ( empat). Dari hasil pengecekan tersebut dapat dilihat kondisi kendaraan tersebut hamper semuanya Rusak Berat.
Menurut Tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang hasil dari cek fisik ini akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil pemeriksaan yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pengajuan persyaratan penilaian kepada pihak KPKNL Provinsi Bengkulu.