Ciptakan Tertib BMD, BKD bantu Alih Status Pengguna BMD Antar OPD
Penulis: Kusipa Lensyi, SE
Salah satu tindakan dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penertiban Barang Milik Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang adalah dengan menertibkan pencatatan BMD sesuai dengan posisi tempat BMD tersebut berada. Karena itu diharapkan kepada seluruh Pengguna BMD untuk melakukan Alih Status Pengguna Barang untuk BMD yang pencatatan dalam aplikasinya masih tidak sesuai dengan kondisi dan tempat BMD tersebut berada.
Selain itu Alih Status Pengguna Barang dilakukan dalam rangka memudahkan pengguna Barang dalam rangka pemeliharaan dan Penertiban pembayaran Pajak. Dan dengan Alih Status Pengguna Barang ini para Pengguna Barang juga dapat memanfaatkan BMD tersebut sesuai dengan kebutuhan OPD bersangkutan .
Berkenaan dengan hal tersebut Badan Keuangan Daerah membantu proses untuk Pengalihan Status Pengguna Barang antar OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang berupa Gedung Bangunan, Peralatan Mesin dan lainnya.
Seperti diketahui saat ini Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang dan DPMPPKBP3A sedang melakukan Alih Status Pengguna Barang kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kepahiang yang bertujuan agar Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Daerah Kabupaten Kepahiang dapat menggunakan BMD tersebut sesuai dengan kebutuhan dinas tersebut. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Bapak Muktar yatip, SE menyambut baik dengan kegiatan tersebut karena sangat membawa manfaat bagi dinas mereka.