Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Dorong realisasi DAK Non Fisik, Pemkab Kepahiang Bentuk UPTD Perlindungan Anak

Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si

Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas pemerintah Kabupaten Kepahiang, komitmen tersebut dibuktikan dengan tengah dilakukannya upaya pembentukan Unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepahiang. Antusias pembentukan UPTD ini juga tidak lepas dari adanya perhatian pemerintah pusat yang akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung kelancaran program kegiatan tersebut. Idealnya, tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah memiliki sub unit kerja tersebut sehingga dukungan dana transfer pusat sebesar Rp400 juta bagi PPA dikucurkan pemerintah pusat.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita dalam pertemuan pembahasan pembentukan UPTD PPA Kabupaten Kepahiang menyatakan pihaknya sudah cukup baik dalam mengantarkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang meraih capaian-capain positif di sektor P2KBP3A. Hanya saja capaian yang diperoleh belum mampu meluluhkan pihak pemerintah pusat untuk mengucurkan DAK pada tahun ini.  Kondisi ini pula kemudian yang memicu pihaknya bertekad mewujudkan terbentuknya UPTD PPA Kabupaten Kepahiang.

UPTD PPA nantinya akan menyelenggarakan fungsi layanan yaitu layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban dan pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan DP2KBP3A Kabupaten Kepahiang.

“Kami telah menyusun draft Peraturan Bupati yang akan menjadi payung hukum terbentuknya UPTD PPA pada DP2KBP3A Kabupaten Kepahiang. dalam melaksanakan tugas dan fungsinya UPTD PPA dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak seperti pusat kesehatan masyarakat yang ada di di Dinkes, RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya; Balai Permasyarakatan; Kepolisian; Kejaksaan; Pengadilan hingga kementerian terkai, termasuk juga dengan pegiat sosil bagi pembinaan anak dan lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tetapi dukungan semua pihak untuk terwujudnya upaya ini sangat kami harapkan, terutama menyangkut ketersediaan personil dan anggaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, menyatakan bahwa setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tentu akan berdampak pada alokasi anggaran. Untuk itu pihaknya akan selalu mencermati setiap kebijakan untuk disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Semua pihak hendaknya harus memahami jika kondisi APBD Kabupaten Kepahiang pasca pandemi covid-19 mengalami kontraksi, sehingga tidak semua usulan dapat dipenuhi.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id