Giliran Tanah Dinas Kesehatan Berupa Pustu, Poskesdes dan Polindes Dipasang Papan Nama Kepemilikan Tanah
Kepahiang, 15 Maret 2023.
Penulis : Nurhasanah
![](https://bkd.kepahiangkab.go.id/wp-content/uploads/2024/02/Cek-fisik-1-5.jpg)
Bidang Aset Badan Keuangan Daerah melalui Subbid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset bersama Pengurus Barang dan Pejabat Penatausahaan Barang Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang melaksanakan Pengamanan Barang Milik Daerah dengan memasang papan nama tanda kepemilikan tanah.
Pemasangan plang nama tanda kepemilikan atas tanah yang sudah bersertifikat merupakan salah satu bentuk pengamanan fisik BMD. Dengan adanya plang diharapkan tanah poskesdes, polindes, pustu yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang tidak diklaim oleh pihak yang tidak berwenang.
Plang tersebut dipasang di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Ujan Mas diantaranya Poskesdes Tapak Gedung, Poskesdes Sinar Gunung, dan Puskesmas Pembantu Pekalongan. Tahun depan pemasangan plang nama akan terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengamanan BMD. Dengan adanya plang nama tanda kepemilikan tanah juga sebagai media informasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai aset-aset Pemda Kepahiang yang tersebar di Kabupaten Kepahiang.