Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

HIBAH GEDUNG BALAI DESA DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG KE PEMERINTAH DAERAH DESA TAHUN 2023

Kepahiang, 11 September 2023.

Penulis : Kusipa Lensy

Dalam rangka  optimalisasi pengeloalaan dan penataan barang Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang maka salah satu kegiatan yang dilakukan di bidang aset yaitu pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 salah satu Hibah Barang Milik Daerah dapat dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, Budaya, Keagamaan, Kemanusiaan, Pendidikan yang bersifat Non komersial, dan penyelenggaraan Pemerintah pusat/ pemerintah Daerah.

Sehubungan dengan masih banyak  bangunan khususnya balai desa yang ada di desa yang selama ini masih tercatat di kartu Inventaris Barang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang, maka pemerintah desa berencana untuk mengajukan Hibah Bangunan Balai Desa atau bangunan yang lainnya yang ada di wilayah pemerintah desa tersebut,  dimana maksud dari permohonan hibah tersebut agar pemerintah desa dapat meningkatkan kwalitas dan manfaat dari bangunan tersebut.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id