Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Hitung nilai BMD yang akan dilelang/dijual, BKD gandeng Tim KPKNL Bengkulu

Penulis: Kusipa Lensyi, SE

Barang Milik Daerah yang diusulkan untuk di lelang / dijual  harus melalui tahapan penting yaitu tahap penilaian terlebih dahulu. Penilaian ini berfungsi untuk mendapatkan nilai wajar terhadap Barang Milik Daerah yang diusulkan untuk Pelelangan/ Penjualan. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang  pada proses penilaian BMD ini bekerja sama dengan pihak KPKNL  Provinsi Bengkulu  untuk melakukan Penilaian terhadap Barang Milik Daerah yang diusulkan untuk dilelang/ dijual.

Barang Milik Daerah yang  dimohonkan untuk diusulkan lelang/dijual oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang terdiri dari 30 unit Kendaran Dinas Roda 2 (dua), 1 unit Kendaraan Dinas  Roda 3 (tiga), 4 unit Kendaraan Dinas roda 4 (empat), 29 unit Peralatan dan Mesin berupa Gerobak dsampah dan Countainer.

Hasil Penilaian ini akan menjadi dasar untuk melakukan pemindahtanganan dengan menjadi nilai limit sebagai dasar untuk pelaksanaan lelang. Selanjutnya Risalah lelang dapat diterbitkan setelah pelaksanaan lelang telah dilakukan dan kendaraan dan peralatan mesin sudah laku terjual melalui lelang dimana risalah lelang tersebut menjadi salah satu dokumen untuk melakukan penghapusan terhadap Barang Milik Daerah yang sudah dilelang/terjual atas pencatatan BMD dari Neraca OPD/ Pengguna Barang. Pelaksanaan Penilaian Kendaraaan Dinas dan Peralatan Mesin Milik pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dilakukan dengan bekerjasama dengan Tim KPKNL Provinsi Bengkulu.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id