Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Internet Tidak Stabil Kerap Ganggu Kelancaran Entry Data Penganggaran

Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si

Keharusan penyusunan anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan  Daerah (SIPD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri RI sejauh ini belum berjalan optimal. Penyebabnya jaringan internet sebagai media akses bagi kalangan perencana organisasi perangkat daerah (OPD) kerap mengalami gangguan, tidak stabil membuat akses terputus. Diharapkan kedepan permasalahan tersebut dapat diatasi pihak terkait. Untuk menyelesaikan penyusunan anggaran melalui SIPD, operator dan perencana OPD harus berjuang hingga tengah malam menunggu jaringan yang melakukan akses SIPD berjalan normal.

SIPD merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan. Karena Perencanaan Pembangunan yang tidak dilandaskan pada data menyebabkan kebijakan yang dihasilkan tidak tepat sasaran, lokasi, alokasi dan riskan adanya duplikasi kegiatan.

SIPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 274 mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal ini semakin memperkuat posisi SIPD sebagai bahan rujukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Namun penggunaan aplikasi SIPD sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah difokuskan kepada pemanfaatan informasi yang dihasilkan berdasarkan pengolahan data yang telah diinput oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, faktor kelengkapan, kemutakhiran, keakuratan dan validitas data menjadi unsur yang penting dalam proses pengumpulan dan penginputan elemen data yang kemudian akan diolah lebih lanjut untuk menghasilkan analisa data dalam aplikasi SIPD. Karena Keberhasilan pembangunan didukung dengan adanya perencanaan dan kebijakan yang baik, efektif dan efisien yang didukung dengan data yang valid dan up to date.(*)

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id