Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Kejaksaan Negeri Kepahiang Melalui Kasie Datun Dampingi Sertifikasi Tanah Pemkab Kepahiang

Kepahiang, 11 Juli 2023.

Penulis : Nurhasanah

Sertifikasi tanah milik pemerintah sedang menjadi fokus yang harus diselesaikan sampai dengan tahun 2025. Hal ini sesuai amanat Monitoring of Center Prevention (MCP) KPK RI. Tanah-tanah milik pemerintah harus selesai disertifikatkan dalam jangka waktu 3 tahun ke depan. Begitupun halnya, 165 tanah milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang belum bersertifikat harus selesai sertifikasinya dalam kurun waktu tersebut. Oleh karena itu, selama tahun 2023-2025 harus disusun timeline sertifikasi yang terukur dan jelas.

Untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah pemda, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah menggandeng Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Harapannya, tanah-tanah yang berpotensi konflik atau sengketa dengan masyarakat dapat diselesaikan dengan pendampingan hukum tersebut. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kepahiang direncanakan akan terlibat secara langsung dalam setiap pengukuran tanah bersama Kantor Pertanahan Kepahiang.

Memulai kerja sama tersebut, Badan Keuangan Daerah yang langsung dihadiri oleh Kepala Badan Jono Antoni, S.Sos., MM dan Kabid Aset Herwin Noviansyah, S.Sos., MM melakukan ekspose yang bertempat di Kejaksaan Negeri Kepahiang.  Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang didampingi Kasie Datun dan Intel juga menyambut baik pendampingan ini, dan termasuk dalam salah satu program penyelamatan aset daerah (GERPAD).

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id