MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK MENGELOLA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG
Kepahiang, 08 Agustus 2023.
Penulis: Ayu Fatmawati
Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) pengelolaan keuangan daerah agar mendorong Pemerintah Kabupaten Kepahiang mampu mengelola keuangan daerah bisa lebih meningkat yang lebih baik dan bersih (Good Governance dan Clean Government) Bidang Akuntansi dan Pelaporan dengan Tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu selaku Narasumber menggelar sosialisasi pada hari selasa 08 Agustus 2023 di Aula BKD Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Kab Kepahiang yaitu Bpk.Hartono. Dirinya mengatakan bahwa mengelola keuangan daerah harus sesuai dengan perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan ini dilaksanakan secara transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah maka pemerintah kabupaten kepahiang dapat terwujud tata pemerintah yang bagus. Terutama kepada PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) dari masing-masing OPD harus memahami dan menjalankan pekerjaan sesuai prosedur yang ada,hal tersebut perlu dilakukan berkaitan dengan pelaporan dan pemberkasan keuangan setiap OPD merupakan tanggung jawab PPTK. Selain adanya pergantian jabatan yang baru kita laksanakan laporan keuangan nantinya di input maka dari itu PPTK harus menguasai banyak hal.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu tentang mewujudkan pengelolaan keuangan dalam meningkatkan kualitas SDM yang baik maka sebagai pihak bisa meningkatkan produktif ,deregulasi dan juga debirokratisasi pernyataan tersebut menunjukan bahwa penyiapan kapasitas SDM merupakan salah satu hal penting yang perlu untuk dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berbagai permasalahan yang muncul akibatnya kemampuan yang dimiliki aparatur tidak tercapainya sasaran serta target yang ditetapkan dikarenakan lemahnya kualitas SDM dalam mengelola keuangan seperti kurangnya efektifitas dalam penyusunan APBD,kebocoran penyelenggaraan keuangan,permasalahan asset,penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa, serta minimnya daya serap anggaran sehingga menyebabkan laporan keuangan menjadi kurang akuntable.
Faktor pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah dengan adanya kapasitas kinerja yang baik,kapasitas pribadi,kapasitas beban kerja,kapasitas pengawas,kapasitas fasilitasi,kapasitas pelayan pendukung,kapasitas sitem ,kapsitas struktural dan kapasitas peran. Dengan adanya factor tersebut pengelolaan bisa berjalan dengan lancar.
Dari persoalan tersebut beberapa Solusi yang dapat diupayakan untuk tetap mempertahankan pengelolaan keuangan yang lebih baik antara lain adanya komitmen dari pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pengelolaan daerah SKPD dan SKPKD untuk selalu mengupayakan mewujudkan tata Kelola keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada sektor keuangan daerah.