Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang mengikuti Bimbingan Teknis tentang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana perimbangan dan Dana Transfer Lainnya, terhitung dari tanggal 20-22 Mei 2021. Dari pelaksanaan kegiatan ini diberikan materi dari beberapa Narasumber. Salah satu Narasumber dalam kegiatan bimtek ini adalah Dr. Nurna Aziza., S.E., M.Si., Ak, praktisi/dosen dari jurusan akutansi Universitas Bengkulu.
Untuk kita ketahui bersama, bahwa dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang alokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. Pendapatan APBD merupakan pendapatan yang diperoleh dari pajak Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Pusat yaitu berdasarkan keputusan presiden dan Dana Perimbangan pusat ke daerah. Bimbingan teknis ini dilaksanakan guna untuk mengevaluasi mengenai pendapatan daerah dan meningkatkan kinerja atau bahkan membuat kebijakan untuk menyikapi perubahan pendapatan pada Kabupaten Kepahiang.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan oleh pemateri bahwa berdasarkan dari evaluasi dana perimbangan Kabupaten Kepahiang Tahun 2018, 2019, dan 2020 menunjukkan terjadi fluktuatif. Banyak faktor yang memungkinkan penyebab terjadinya perubahan tersebut, salah satunya adalah kondisi covid-19, kemampuan masyarakat untuk membayar pajak terutama pajak penghasilan dan pajak kendaraan bermotor. Disisi perusahaan, ada kemungkinan proses produksi tidak lancar bahkan terhenti.
“berdasarkan data yang diperoleh ini dapat kita lihat bahwa dari realisasi dana perimbangan dari tahun 2018 menurun di tahun 2019 kemudian naik kembali di 2021. Pada Tahun 2019 realisasi lebih rendah dari anggaran dapat disebabkan kondisi ekonomi masyarakat karena adanya covid-19”.