PEMBAHASAN PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN GEDUNG /BANGUNAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG.
Kepahiang, 16 Januari 2023.
Penulis : Kusipa Lensy
Salah satu kegiatan yang ada pada Bidang Aset khususnya pada Kasubbid Mutasi aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang adalah proses Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah baik berupa Gedung /bangunan maupun Peralatan Mesin yang ada di Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.
Sebelum pelaksanaan proses pemusnahan tersebut Tim pemusnahan Kabupaten Kepahiang bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait serta Tim Teknis Pemeriksa Gedung Dan Bangunan melaksanakan Rapat guna mengecek dan membahas tentang kelengkapan dan kelayakan BMD yang diusulkan tersebut untuk dimusnahkan dan ditindak lanjuti dengan proses berikutnya.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang rapat ini berfungsi untuk mengetahui kelengkapan administrasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Jika sesuai dengan aturan yang ada maka akan kita lanjutkan ketahap berikutnya tetapi jika tidak sesuai dan mengandung resiko maka akan dipertimbangkan ulang untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter