PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG BERHASIL MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DARI HASIL PENJUALAN LELANG KENDARAAN DINAS TAHUN 2020
Kepahiang, 14 Desember 2020.
Penulis : Yopice Karose
Meskipun pelaksanaan lelang kendaraan dinas dilakukan dalam masa pandemic Covid-19 dan dibayangi penurunan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang bekerja sama Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang (KPKNL)Bengkulu baru-baru ini telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemindahtanganan dengan cara penjualan/lelang kendaraan. Kepala Badan Keuangan Daerah Damsi A. S.Sos mengatakan lelang kendaraan dinas mencapai nilai yang fantastis yaitu 212 % dari target yang diperkirakan yaitu 800 juta mencapai penjualan hingga 1,7 Milyar. Pemerintah Daerah mengajukan lelang berupa 58 Unit Kendaraan terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 6 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 13 unit, kendaraan roda 4 sebanyak 21 unit, kendaraan roda 6 sebanyak 5 unit dan alat berat sebanyak 3 unit.
Kepala Badan Keuangan Daerah Damsi S.Sos, mengatakan keberhasilan ini semua berkat kerja keras dan usaha semua pihak yang mendukung terutama Kepala Bidang Aset Dendi S.Sos MM, Kasubid Mutasi Aset Yopice Karose, S.Kom, MM, Kasubid Administrasi Aset Syahreni Harahap, SH dan Kasubid Pemanfaatan Aset Ade Poerwanto, ST beserta staf dan jajarannya.
Menurut kelapa Bidang Aset Dendi, S,Sos, MM lelang kendaraan dinas dilakukan terutama bagi kendaraan yang berusia lebih dari 7 tahun dan memiliki nilai perawatan yang lebih tinggi terutama yang sudah rusak berat dinilai tidak layak operasional, kendaraan tersebut merupakan usulan dari 12 Organisai Perangkat Daerah yaitu Sekretariat Daerah , DPPKBP3A, Kecamatan Ujan Mas, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Badan Keuangan Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Kecamtan Merigi, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulanagn Bencana Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum. Sebelumnya status asset sudah dalam aset lainnya dan sudah dalam proses yang sangat panjang yaitu tahap pengecekan fisik, dan penilaian oleh Penilai Dari KPKNL Bengkulu.
Pelaksanaan Lelang dilakukan secara E-Auction melalui elektronik/internet dengan sistem Open Bidding yaitu lelang yang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta dan terbuka. Untuk peserta yang berminat mengikuti lelang bisa membuka secara langsung web htpps ://www.lelang.go.id/. Peserta merupakan peserta dari seluruh Indonesia yaitu dari Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Kalimantan mencapai 250 orang peserta. Dengan menyetorkan uang jaminan berupa 50 % dari harga limit. Pengumuman lelang telah di umumkan melalui surat Kabar Bengkulu Ekspress tanggal 27 November 2020. Pelaksanaan lelang dilakukan pada tanggal 4 Desember 2020 dengan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan Panitia Lelang dari KPKNL Bengkulu.