Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG KEMBALI RAIH WTP KE ENAM KALI ATAS  LKPD 2023

Kepahiang, 07 Mei 2024

Penulis : Wiradiansyah, S.Kom

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kali ini opini WTP diberi BPK RI Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang ke enam (6) kali sejak tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. diterima langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU. dan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, S.P. bertempat di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 03/05/2024

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA menyampaikan meskipun Perdikat WTP telah ditetapkan ada beberapa kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan terkait LKPD yang harus di selesaikan pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU memberikan apresiasi positif atas opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang ke enam kalinya. Keberhasilan ini tidak lepas dari usaha Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang terus berupaya melakukan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah semakin membaik dengan kolaborasi antar stakeholder, hanya saja pencapaian ini tidak lantas akan membuat segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang terlena. lebih dari itu, terus melakukan perbaikan-perbaikan atas hal-hal yang memang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan agar pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepahiang menjadi Lebih Baik lagi kedepannya, Opini WTP masih menyisihkan catatan-catatan penting dalam bentuk rekomendasi dari BPK dan itu akan segera ditindaklanjuti.

Acara tersebut dihadiri beberapa pemerintah kabupaten yang terdiri Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu Utara, Lebong, Muko-Muko dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yang mana seluruh Pemerintah Daerah yang Menghadiri pada acara tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*)

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id