Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kembali Raih WTP
BPK RI menganugerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020. Prestasi membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang itu dikemas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan diserahkan Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Hidayat dan diterima langsung Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM,. IPU pada Selasa (4/5) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Bengkulu. Turut hadir dalam penyerahan tersebut, dengan disaksikan Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, S.P, Sekrtaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami, Z. SE, MM, Plt. Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Haira Aryani, M.Pd, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Damsi A., S.Sos.
Bupati Kepahiang, Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU memberikan apresiasi positif atas opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Keberhasilan ini tidak lepas dari usaha Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang terus berupaya melakukan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah semakin membaik. Hanya saja pencapaian ini tidak lantas akan membuat segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang terlena dengan tidak terus melakukan perbaikan-perbaikan atas hal-hal yang memang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan. Opini WTP masih menyisihkan catatan-catatan penting dalam bentuk rekomendasi dari BPK, dan itu akan segera ditindaklanjuti.
“Tentu masih terdapat catatan-catatan atau rekomendasi dari BPK yang harus kami tindaklanjuti, dan kami pastikan guna perbaikan maka hal tersebut akan ditindaklanjuti segera, sesuai dengan yang telah ditentukan,” tegas Bupati.
Sementara itu Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat menyatakan Opini WTP bukanlah hadiah dari BPK namun atas kerja keras Pemkab Kepahiang sendiri untuk secara berkelanjutan memperbaiki tata kelola keuangannya. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, maka BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa sejauh ini tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Pemkab Kepahiang per Semester II TA 2020 mencapai 69,96% atau mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sudah mencapai 73,15%. “BPK berharap agar LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”, tutup Plh. Kepala Perwakilan mengakhiri sambutannya.(*)