Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PENDATAAN PBB BARU DESA SIMPANG KOTA BINGIN PERUMNAS MERIGI I

Kepahiang, 10 Agustus 2021.

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pada Bulan Maret 2021 dilaksanakan Kegiatan Pendataan  PBB P2 baru di Wilayah Perumnas Merigi I Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Petugas Pendata Pajak Daerah yang didampingi Perangkat Desa setempat dan Ketua Lingkungan.

Tujuan dilaksanakan Pendataan PBB P2 adalah mendapatkan informasi baru terkait adanya data baik Obyek maupun Subyek Pajak PBB P2. Pendataan ini dilakukan dari rumah kerumah wajib pajak dengan melakukan wawancara langsung kepada pemilik rumah, hasil pendataan ini yang nantinya akan kita input dan kita terbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun berjalan.

Harapannya pada Tahun 2021 SPPT PBB-P2 yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan dapat terbit sesuai dengan data sebenarnya.

Hasil yang diperoleh pada kegiatan pendataan terdapat penambahan objek data baru sebanyak 65 Wajib Pajak.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id