PENETAPAN OBJEK LELANG YANG DIUSULAN UNTUK DILAKUKAN PENJUALAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023
Kepahiang, 05 September 2023.
Penulis : Kusipa Lensy
Setelah melalui beberapa tahapan dalam pelaksanaan penjualan / lelang Barang Milik Daerah berupa Kendaraan dinas Roda 2, Roda 4 dan Scrap maka Tim Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 melakukan rapat untuk menentukan objek mana saja yang disetujui dan layak untuk dilanjutkan pada proses berikutnya.
Tim melakukan penelitian dan diskusi terhadap objek tersebut sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh kesepakan bersama anggota Tim yang berasal dari lintas sektoral dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Hasil penelitian Tim ini akan dituangkan dalam Berita Acara Tim yang ditandatangani bersama anggota tim sebagai acuan untuk melakukan proses berikutnya.
Dalam Kesempatan ini juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Bapak Dr. HARTONO, S. Pd., M. Pd, mengharapkan kepada OPD yang ada dilingkungan pemerintah Daerah yang terdapat kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang memiliki kendaraan yang sudah rusak berat atau tidak dapat digunakan lagi agar diinventarisasi dan diusulkan untuk dipindahtangankan saja. Hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional dan Pajak kendaraan tersebut dan jika laku terjual berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari Pendapatan lain-lain.