PENGECEKAN OBJEK ALIH STATUS PENGGUNA BARANG MILIK DAERAH (BMD) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
Kepahiang, 22 Agustus 2023.
Penulis : Kusipa Lensy


Salah satu tindakan dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penertiban Barang Milik Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang adalah dengan menertibkan pencatatan BMD sesuai dengan posisi tempat BMD tersebut berada.
Mengingat masih banyaknya Barang Milik Daerah yang pencatatannya masih belum sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah maka Badan Keuangan Daerah selaku koordinator pencatatan BMD pada Aplikasi SIPPAT berusaha membantu Pengguna BMD untuk melakukan Alih Status Pengguna Barang untuk BMD yang pencatatan dalam Aplikasinya masih tidak sesuai dengan kondisi dan tempat BMD.
Selain itu Alih Status Pengguna Barang dilakukan dalam rangka memudahkan pengguna Barang dalam rangka pemeliharaan Gedung bangunan dan Kendaraan Bermotor. Dan dengan Alih Status Pengguna Barang ini para Pengguna Barang juga dapat memanfaatkan BMD tersebut sesuai dengan kebutuhan OPD bersangkutan .