Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PENYERAHAN LKPD KABUPATEN KEPAHIANG 2023 KE BPK-RI PERWAKILAN BENGKULU

Kepahiang, 05 Maret 2024.

Penulis : Wiradiansyah, S.Kom

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Unaudited Telah selesai diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP bersama Sekretaris Daerah Dr. Hartono, S.Pd.,Mp.Pd, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos., M.M,  Plt. Inspektur Kabupaten Kepahiang Dedi Candira .WK. S.Sos. MAP Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Dishaidil Fitrihaidi, S.I.Kom., M.Si, yang di laksanakan di Ruang Rapat Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu pada hari Senin, 04  Maret 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu yang diwakilkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dan berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan diantaranya pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Wakil Bupati kepahiang menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah serta selalu mengoptimalkan pelayanan publik baik itu melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, penerapan inovasi dan pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.

Dengan kolaborasi antar stakeholder Insha Allah kita optimis dan fokus dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan sehingga diharapkan Pemkab Kepahiang dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,  pungkas Wakil Bupati.

Badan Keuangan Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lebih lanjut, denga hal tersebut Badan Keuangan Daerah berharap Kolaborasi dan kerjasama yang baik disetiap stake holder.

Komitmen dalam mendukung percepatan Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BKD selalu mendorong OPD untuk dapat disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaan nya,  tuturnya. Dengan adanya kerjasama yang baik setiap stakeholder pemkab Kepahiang, pihaknya akan melaksanakan tata kelola Keuangan pemerintah Daerah dengan baik. Hal itu bertujuan, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan yang dilakukan oleh OPD.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id