Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Penyerahan SK Biru (TORA) oleh Presiden Joko Widodo di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, Bidang Aset Diundang Langsung.

Kepahiang, 10 September 2023

Penulis : Nurhasanah

Pelepasan Hutan Lindung Konak Register 53 di Kabupaten Kepahiang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan diterbitkan SK Biru/TORA dilakukan penyerahan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta. Provinsi Bengkulu yang ikut diundang melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung yaitu KPHL Bukit Daun, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Hutan Lindung Konak merupakan wilayah Kabupaten Kepahiang dimana di atasnya terdapat bangunan Dinas Kesehatan, Kantor Camat Kepahiang, TKN Pembina Kepahiang dan Kawasan lainnya. Dengan pelepasan hutan lindung tersebut menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL) maka selanjutnya akan diproses Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk pengamanan hukumnya. Namun sebelum itu, masih diperlukan surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai dengan petunjuk dari Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id