Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Perda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Disahkan

Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si

Upaya pengesahan RAPBD 2023 Kabupaten Kepahiang menjadi APBD 2023 Kabupaten Kepahiang tepat waktu, terwujud. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (29/11),  fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang secara bergantian menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan setuju untuk disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang APBD 2023. Selanjutnya hal tersebut diikuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bupati Kepahiang, Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M, I.P.U., menyampaikan apresiasi bagi legislatif yang telah melakukan pembahasan atas Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2023. Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan setiap masukan positif yang disampaikan DPRD Kabupaten Kepahiang, agar realisasi program pembangunan Kabupaten Kepahiang optimal. Dari struktur APBD Kabupaten Kepahiang yang disahkan, pendapatan daerah didominasi pendapatan dana transfer umum, kondisi ini berlaku nasional. Kendati demikian upaya untuk mendorong sektor penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan agar kemudian target PAD tercapai, serta peningkatan diperiode mendatang.

Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bambang Asnadi menyatakan struktur APBD Kabupaten Kepahiang berdasarkan Pendapatan, Belanja,  serta Pembiayaan. Diharapkan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah nantinya dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sehingga diperoleh kelancaran dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Apresiasi positif bagi Banggar dan TAPD Kabupaten Kepahiang disampaikan seluruh fraksi, karena proses pembahasan atas draft Raperda hingga kemudian  pengesahan merupakan tahapan yang membutuhan perhatian serius. Harapan penting dibebankan pada APBD 2023 Kabupaten Kepahiang, baik itu menyangkut terwujudnya laju pembangunan pada berbagai bidang yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Urusan wajib pelayanan Dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, keamanan dan ketertiban serta sosial. Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar meliputi lingkungan hidup, kependudukan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindangan anak, perhubungan, komunikasi dan informasi, perpustakaan. Urusan pilihan meliputi ketahanan pangan dan perikanan, pariwisata pemuda dan olahraga, pertanian dan perindustrian. Selanjutnya merupakan urusan penunjang pemerintahan yakni sekretariat daerah, DPRD, pengawasan, perencanaan, kewilayahan dan sosial.

Berikut merupakan bagian-bagian pandangan fraksi atas  RAPBD 2023 Kabupaten Kepahiang. Fraksi Nasdem melalui juru bicara fraksi Candra, menyatakan jika pihaknya menyoroti dana hibah dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.  Fraksi Nasdem mengharapkan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut dapat mempertimbangkan dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi Hendri, A.Md meminta organisasi perangkat daerah agar memberdayakan potensi yang dimiliki. Bagi OPD yang memiliki target PAD, selain berusaha untuk merealisaikan penerimaan pada sektor PAD yang telah ditargetkan hendaknya juga terus menggali potensi-potensi PAD lainnya, labih dari itu jika memungkinkan mendatangkan investor luar. Hanya saja langkah-langkah strategis itu hendaknya tetap mempedomani ketentunya tetap berpedoman peraturan yang berlaku, jangan sampai upaya mendorong peningkatan PAD justru berdampak negatif.

Berikutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Hariyanto, S.Kom., M.M, menyatakan pihaknya mengingatkan Bupati dan jajaran agar tetap menjalin komunikasi dengan DPRD Kabupaten Kepahiang. Jika dalam pelaksanaanya mengharuskan adanya kebijakan pergeseran kegiatan diakibatkan oleh kebijakan yang memang tidak bisa dihindari bersifat emergency  maka dapat direspond dengan baik. Sehingga kemudian tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan kebijakan untuk mewujudkan visi misi Bupati Kepahiang.

Sedangkan Fraksi Demokrat sebagaimana disampaikan  Taswin Nata Diningrat, pihaknya mengharapkan eksekutif segera merealisasikan program kegiatan jika Raperda APBD 2023 telah disahkan. Harapan ini penting disampaikan terutama untuk program kegiatan yang komplek, dimana membutuhkan proses pemilihan penyedia cukup memakan waktu hingga kebutuhan pelaksanaan kontrak yang tidak sedikit. Lakukan percepatan pengadaan barang dan jasa  agar pekerjaan bisa langsung dijalankan sejak awal tahun.

Terakhir Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS) melalui Ketua Fraksi Okta Sinofa, S.IP., menyampaikan bahwa APBD 2023 diharapkan menjadi mata rantai pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Konsep pembangunan ini pada hakekatnya adalah adanya peningkatan ketahanan masyarakat, terjaminnya infrastruktur dan tata ruang ramah lingkungan. Pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang selalu melayani masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya, TAPD Kabupaten Kepahiang akan menyampaikan Raperda APBD 2023 dan Raperbup penjabaran APBD 2023 ke Propinsi Bengklu untuk dilakukan evaluasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan diperkuat kembali melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 maka maksimal tiga hari setelah disahkan eksekutif maka Raperda disampaikan ke Gubernur, yang selanjutnya akan dievaluasi selama 15 hari kerja. (*)

 

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id