Perolehan MCP Korsupgah KPK per Oktober 2022, Area Intervensi Pengelolaan Barang Milik Daerah Capai Nilai 88,07
Penulis: Nurhasanah, SE
Monitoring Center for Prevention Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantarasan Korupsi (MCP Korsupgah KPK) merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi di Indonesia. MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang memegang peranan penting terhadap 3 area intervensi yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD (Bidang Anggaran), Optimalisasi Pajak Daerah (Bidang Pendapatan) dan Pengelolaan BMD (Bidang Aset).
Tahun 2021 raihan MCP KPK area intervensi Pengelolaan BMD berhasil mencapai nilai tertinggi yaitu 100. Tahun 2022, sampai dengan bulan Oktober 2022 pengelolaan BMD meraih nilai 88,07 dan akan terus ditingkatkan sampai dengan akhir tahun 2022. Dalam pengelolaan BMD terdapat 5 indikator penilaian yaitu Regulasi BMD, Penatausahaan BMD (database BMD, rekonsiliasi BMD, inventarisasi BMD), Pengamanan Hukum (legalisasi BMD), Penertiban BMD dan Pengendalian dan Pengawasan (Pakta Integritas BMD dan Tindak Lanjut Reviu Tata Kelola BMD). Hal ini tidak terlepas dari upaya Bidang Aset BKD Kepahiang untuk terus meningkatkan pengelolaan BMD.
Dari 5 indikator tersebut, pengamanan hukum belum maksimal dikarenakan penambahan sertifikat baru di tahun 2022 masih dalam proses penerbitan oleh Kantor Pertanahan Kepahiang. Ke depannya nilai MCP KPK area intervensi Pengelolaan BMD akan berupaya meraih kembali nilai 100 seperti tahun sebelumnya dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menduduki peringkat pertama dalam MCP KPK sehingga memperoleh Dana Insentif Daerah dari Kementerian Keuangan yang dialokasikan kepada Kemendagri untuk daerah yang raihan nilai MCP Korsupgah KPKnya tertinggi.