RAPAT FASILITASI PENGUATAN KAPASITAS SDM DALAM PENGAWASAN TAHAPAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Penulis : Eti Diposine
Kepahiang, 10 Juni 2024.
Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE, tampil sebagai narasumber utama dalam Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas SDM dalam Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Puncak Kepahiang ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pemilihan umum. Peran Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE sangat krusial mengingat aspek keuangan adalah salah satu pilar utama yang mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan umum.
Dalam sambutannya, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel untuk mendukung integritas dan kredibilitas pemilihan serentak. Beliau menjelaskan berbagai kebijakan keuangan yang telah disusun untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan rencana tanpa adanya penyimpangan. Pengawasan keuangan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi atau penyalahgunaan dana yang bisa merusak proses demokrasi.
Lebih lanjut, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE memaparkan strategi-strategi pengelolaan anggaran yang efektif yang dapat diimplementasikan oleh Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Pengalokasian dana yang tepat sasaran dan efisien menjadi salah satu fokus utama, mengingat sumber daya yang terbatas harus digunakan seoptimal mungkin. Dalam hal ini, sinergi antara Badan Keuangan Daerah dan Bawaslu menjadi sangat krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain itu, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE juga menguraikan tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengawasan tahapan pemilihan, terutama terkait dengan penggunaan dana kampanye oleh calon dan partai politik. Beliau memberikan wawasan tentang mekanisme pengawasan yang dapat diterapkan untuk memastikan bahwa dana kampanye digunakan secara jujur dan sesuai peraturan. Ini termasuk pemantauan terhadap laporan keuangan kampanye dan audit independen untuk menilai kepatuhan.
Para peserta rapat yang terdiri dari anggota Bawaslu, petugas pengawas lapangan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, sangat antusias mendengarkan pemaparan tersebut. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar implementasi kebijakan keuangan dalam pengawasan pemilu. Diskusi ini membuka wawasan baru dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kolaborasi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE diharapkan dapat diaplikasikan secara efektif di lapangan, sehingga dapat mendukung terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis. Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Bawaslu dalam aspek keuangan demi suksesnya pemilihan serentak tahun 2024.
Dengan berakhirnya rapat fasilitasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara Badan Keuangan Daerah dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Sinergi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan umum dapat diawasi dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kerjasama yang baik ini juga menjadi kunci untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat secara utuh.