Kabupaten kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknik OPD Payment Non Tunai Kabupaten kepahiang

Pada tanggal 6-7 juli 2021 telah dilaksanakan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknik OPD Paymaent Non Tunai di Aula Adeeva Hotel and Convension Pantai Panjang Bengkulu. Acara ini dilaksanakan oleh Bank Bengkulu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Damsi. A, S.Sos didampingi oleh Kepala Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Hendry Hadinata dan Perwakilan Dari Bank Bengkulu Kantor Pusat., acara ini merupakan tindak lanjut dari  Memorandum Of Understanding (MOU)  Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dengan PT. Bank Bengkulu nomor 180/04/Bag.3/2021 dan nomor 211/PKS/D.12/2021 tentang layanan Aplikasi OPD Non Tunai.

Aplikasi OPD Payment merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Bank Bengkulu guna mendukung program nasional dalam percepatan penerapan transaksi non-tunai dan juga memudahkan OPD dilingkup Pemkab Kepahiang dalam bertransaksi.

Dalam acara tersebut kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang menyampaikan harapannya melalui OPD Payment dapat mempermudah penyaluran dana, juga mendukung efisiensi waktu kerja bendahara, Serta  juga dapat menigkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Agar menyesuaikan

” dengan adanya aplikasi ini diharapkan bendahara-bendahara tidak lagi harus repot dan bisa bekerja dimana saja karna sistemnya online,  transaksi keuangan juga bisa lebih transparan karna akan terkoneksi langsung dengan aplikasi yang dimiliki Bank Bengkulu”

Pelaksanaan  Bimbingan Teknik OPD Payment Non Tunai diikuti oleh bendahara pengeluaran  dan PPK dari 12 OPD yang sudah melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara OPD dan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang,  juga pendampingan dari Badan Keuangan Daerah sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,  Hasil dari pelaksanaan sosoalisasi dan Bimtek tersebut adalah penggunaan aplikasi OPD Payment ini akan di laksanakan secara bertahap dan tahap awal akan menitik beratkan untuk pembayaran gaji dan TPP oleh masih masing-masing OPD.

 

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id