Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Subbid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset Lakukan Pengukuran Tanah Bersama Kantah Kepahiang

Kepahiang, 14 Juni 2023.

Penulis : Nurhasanah

Sertifikasi Tanah Pemerintah Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu prioritas dalam Program Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penambahan jumlah tanah bersertifikat milik pemerintah langsung dilakukan pemantauan oleh MCP-KPK RI dan harus dilaporkan oleh Bidang Aset BKD Kepahiang secara berkala yakni setiap bulannya. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi tanah tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara berbagai pihak yang langsung terlibat dalam proses penertiban sertifikat tersebut. 

Kantor Pertanahan Kepahiang merupakan instansi yang melakukan penerbitan Sertifikat Hak Pakai. Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset BKD Kepahiang memiliki tupoksi untuk mengurus sertifikasi tanah pemda. Pengurus Barang dan Pengguna Barang merupakan pihak yang sangat berperan vital dalam pengurusan sertifikat tanah yang menjadi aset di bawah penguasannya. Kepala Desa atau Lurah setempat juga berperan dalam melengkapi berkas permohonan pendaftaran hak pakai. 

Langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam rangka penertiban Sertifikat Hak Pakai yaitu dengan melaksanakan pengukuran oleh juru ukur Kantor Pertanahan Kepahiang yang kemudian dituangkan dalam Gambar Ukur (GU). GU inilah kemudian akan diolah lebih lanjut menjadi Surat Ukur dan menjadi bagian dari sertifikat yang diterbitkan. Pengukuran tanah dilaksanakan terjadwal agar sertifikat tanah Pemda Kepahiang terbit sesuai target yang telah ditetapkan.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id