Tenaga Ahli Kaji Investasi Jangka Panjang Pada PT. Bank Bengkulu
Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si
Pemerintah Kabupaten Kepahiang bertekad untuk meningkatkan sektor pendapatan daerah, peningkatan tersebut salah satunya adalah dengan melakukan investasi jangka panjang. Sejauh ini investasi jangka panjang telah dilakukan pada PT. Bank Bengkulu sebesar Rp20.000.000.000,00, dengan perolehan deviden mencapai Rp40.757.956.003,69. Hanya saja kebijakan penambahan penyertaan modal yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah berakhir pada tahun 2017, sehingga harus dilakukan pembaruan kebijakan dalam hal ini Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang yang mengatur penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu. Guna memaksimalkan investasi maka tenaga ahli melakukan kajian atas investasi jangka panjang tersebut, agar kemudian dapat diperoleh kebijakan regulasi yang tidak akan merugikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Kondisi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu, diawali dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu. Ketentuan ini mencatat penyertaan modal sejak tahun 2005 sebesar Rp100.000.000,00 dengan peroleh deviden sebesar Rp30.656.053,48 sampai dengan penyertaan modal tahun 2012 telah mencapai Rp9.990.000.000,- dan menorehkan deviden sebesar Rp2.531.694.740,68.
Hasil analisis tenaga ahli terhadap potret APBD Pemerintah Kabupaten Kepahiang, serta analisis terhadap kinerja keuangan pada Bank Bengkulu maka dipeoleh kesimpulan bahwa secara kemampuan keuangan daerah, pemerintah Kabupaten Kepahiang jika dilihat dari nilai rata-rata dan baseline rasio terakhir tahun 2021 untuk rasio varians belanja masih bernilai negatif, yang artinya realisasi pendapatan daerah masih berada di bawah target pendapatan (khusus untuk tahun 2021 saja karena adanya dampak eksternalitas shock ekonomi yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19). Rasio realisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga menunjukkan tren yang stagnan dari sejak tahun 2018, sehingga berakibat pada defisit anggaran. Namun, dengan adanya dana transfer dari pemerintah pusat, masih memungkinkan bagi pemerintah kabupaten untuk menjalankan operasional daerah secara optimal. Hal ini juga ditandai dengan varians belanja pemerintah Kabupaten Kepahiang yang cenderung konservatif (berhati-hati) pada tahun-tahun sebelumnya, dan baru menjadi lebih tinggi pada tahun 2021 (22.70%).
Tren historis penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang pada Bank Bengkulu cenderung stagnan, dan fenomena ini juga turut berdampak pada terdilusinya kepemilikan saham pemerintah Kabupaten Kepahiang serta semakin menurunnya pendapatan dividen yang diterima pemerintah Kabupaten Kepahiang dari Bank Bengkulu. Dari total komitmen penyertaan modal investasi sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 7 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kepahiang pada Bank Bengkulu yang berakhir pada tahun 2021, perintah Kabupaten Kepahiang hanya bisa merealisasikan komitmen penyertaan modal sebesar 40% dari total Rp10,000,000,000.
Sementara itu keberlanjutan penyertaan modal pada PT Bank Bengkulu sampai dengan saat ini, didukung Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2016 tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Bengkulu. Berdasarkan regulasi terbaru ini dicatat penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu tahun 2013 telah mencapai Rp11.000.000.000,00 dengan peroleh deviden sampai dengan tahun yang sama sebesar Rp3.830.451.551,12, sedangkan hingga tahun 2021 nilai penyertaan modal telah mencapai Rp20.000.000.000,00 dan peroleh deviden sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp40.757.956.003,69.(*)