Tindak Lanjut Inventarisasi Barang Milik Daerah, Kendaraan Dinas Dibawa Pejabat Lama untuk Segera Dikembalikan
Penulis: Nurhasanah, SE
Bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah mengadakan rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil pelaksanaan dan pelaporan inventarisasi BMD. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang (Dr. Hartono, S.Pd., M.Pd) didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang (Jono Antoni, S.Sos., MM).
Pelaksanaan cek fisik kendaraan dinas telah dilaksanakan oleh Bidang Aset BKD Kepahiang selama 3 minggu yaitu mulai dari tanggal 13 September 2022 sampai dengan 30 September 2022. Kendaraan yang telah dilaksanakan cek fisik berjumlah 590 unit dari 806 unit yang menjadi objek inventarisasi (73,20%). Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor 27 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang (tidak termasuk kecamatan) sebesar 68, 64% dari total kendaraan yang hadir.
Hasil cek fisik tersebut ditemukan beberapa permasalahan diantaranya terdapat beberapa kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pindah tugas ke instansi lain. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang menginstruksikan agar kendaraan tersebut segera dikembalikan ke SKPD dimana kendaraan tersebut tercatat. Selain itu, upaya secara tertulis telah dilakukan dengan menyurati masing-masing pemegang kendaraan dinas tersebut, selanjutnya agar dilakukan tindakan secara nyata untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang.