Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penataan Lahan Eks-HGU PT Trisula Ulung Mega Surya

08 September 2026 · Admin Web BKD · Aset · 4 dilihat

Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Pembahasan Perkembangan Tindak Lanjut Penataan Lahan Eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisula Ulung Mega Surya, yang berlokasi di Desa Barat Wetan, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Rapat ini digelar di Kantor Bupati Kepahiang.

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Asisten III Setda Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang yang didampingi oleh Kepala Bidang Aset, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan penanganan dan penataan lahan eks-HGU PT Trisula Ulung Mega Surya, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara komprehensif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama seluruh unsur Forkopimda dalam menuntaskan permasalahan penataan lahan di wilayah Kabupaten Kepahiang, guna memberikan kepastian dan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat.

← Kembali ke daftar berita