Sosialisasi Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Rangkaian Pasar Rakyat Kepahiang 2026

03 September 2026 · Admin Web BKD · Pendapatan · 1 dilihat

Kepahiang – Dalam rangkaian kegiatan Pasar Rakyat Kepahiang 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang terus menyosialisasikan informasi kepada masyarakat terkait perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pemberian diskon sebesar 50% untuk mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Bengkulu. Program ini berlaku hingga tanggal 30 September 2026.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, serta jajaran UPT Samsat Kepahiang.

Informasi program disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang hadir di lokasi Pasar Rakyat Kepahiang 2026, sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor, untuk segera memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak serta diskon mutasi kendaraan sebelum program berakhir pada 30 September 2026. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Samsat terdekat atau layanan Samsat Kepahiang.

← Kembali ke daftar berita