Beranda / Berita / BKD Kepahiang Copot Reklame Rokok yang Tidak Bayar Pajak
BKD Kepahiang Copot Reklame Rokok yang Tidak Bayar Pajak
10 August 2021·Admin Web BKD Kepahiang·Pendapatan
Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang
Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.
Facebook
Instagram
Previous
Next
BKD KEPAHIANG COPOT REKLAME ROKOK YANG TIDAK BAYAR PAJAK
Kepahiang, 22 Juni 2021.
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap Spanduk Rokok yang dipasang sepanjang jalan protokol dan titik titik di sepanjang jalan lintas Kepahiang Curup dan Jalan menuju objek wisata kebun teh di Kecamatan Kabawetan. Kabid Pendapatan Amarullah Muttaqin, SE , menuturkan bahwa sebelumnya BKD telah melakukan langkah persuasif dengan memanggil vendor selaku yang memasang spanduk rokok, tapi tidak mereka penuhi dan kita kasih tenggang waktu selama 3 hari setelah spanduk dipasang apabila tidak dibayarkan pajaknya akan kita lakukan pencopotan spanduk. Dalam penertiban ini sebanyak 15 spanduk rokok kita copot, untuk kedepannya Amarullah Muttaqin, SE menghimbau kepada vendor yang akan memasang spanduk rokok sebaiknya pajak reklame di bayarkan terlebih dahulu supaya spanduk yang dipasang tidak dilakukan pencopotan.
Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Jam Kerja
Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB
Kita Berada
Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id
Facebook
Instagram
AdminLukasHerianto