Portal resmi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang — informasi APBD, pajak & retribusi daerah, serta layanan keuangan online yang transparan dan akuntabel.

BKD Kabupaten Kepahiang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan tugas merumuskan kebijakan, mengelola, dan mengawasi keuangan daerah — meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta pajak dan retribusi daerah — secara transparan dan akuntabel.
Pengajuan & validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Buka e-BPHTB Kepahiang →Pendataan & pengelolaan aset tetap milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Dipayang).
Buka Layanan Aset →
BKD Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Anggaran menggelar rekonsiliasi ulang kebutuhan gaji TA 2026 bersama seluruh Bendahara Gaji di lingkungan Pemkab Kepahiang guna memastikan data belanja gaji akurat dan sinkron.
Keluarga Besar BKD Kabupaten Kepahiang mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang.
Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan KOPI LKPD (Komunikasi dan Obrolan Persiapan LKPD) untuk memperkuat koordinasi dan mematangkan persiapan penyusunan LKPD Kabupaten Kepahiang.
BKD Kabupaten Kepahiang melaksanakan Apel Pagi dilanjutkan Jum'at SEGAR (Sehat dan Bugar) berupa jalan santai di seputaran perkantoran Pemda Kepahiang untuk menjaga kebugaran dan kekompakan pegawai.
Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat tim pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kepahiang. Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian regulasi daerah terhadap perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Target PAD Tahun 2026.
Lihat Statistik Lengkap →