Peran Pelaku Usaha Sektor Pariwisata dalam Upaya Peningkatan PAD

09 August 2021 · Admin Web BKD Kepahiang · Sekretariat

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi. Facebook Instagram
WEB KEPAHIANG
my pbb kph
4
5
3
2
6
Previous Next

Peran Pelaku Usaha Sektor Pariwisata dalam Upaya Peningkatan PAD

Kabupaten Kepahiang sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu memiliki komoditi andalan yaitu Kopi dan Lada. Selain itu dengan bentang alam yang terdiri dari perbukitan, menjadikan Kepahiang menjadi salah satu tujuan wisata favorit di Bengkulu. Beberapa icon wisata yang menarik diantaranya Kabawetan yang merupakan area perkebunan teh yang termasyur, dengan icon wisata ikoniknya yaitu Kepahiang Mountain Valley. Selain itu ada Tugu Kopi, Air Terjun Sengkuang, Curug Embun, dan lain-lain. Para pelaku usaha yang bergerak pada Sektor Pariwisata dapat membantu Pemerintah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melalui Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak Daerah adalah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berikut adalah Pajak Daerah di Kabupaten Kepahiang : Sedangkan Retribusi Daerah adalah adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan Peran pelaku usaha Sektor Pariwisata dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat diwujudkan secara nyata dengan mendukung pencapaian target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai berikut : PAJAK DAERAH YANG DAPAT DI DUKUNG PENCAPAIAN TARGETNYA OLEH PELAKU USAHA SEKTOR PARIWISATA TAHUN ANGGARAN 2021
NO NAMA PAJAK DAERAH TARGET PAD TAHUN 2021
1. PAJAK HOTEL 18.021.500
2. PAJAK RESTORAN/RUMAH MAKAN 523.132.680
3. PAJAK HIBURAN 5.027.000
4. PAJAK REKLAME 96.076.800
5. PAJAK PARKIR 3.360.000
6. PBB P2 1.409.571.680
RETRIBUSI DAERAH YANG DAPAT DI DUKUNG PENCAPAIAN TARGETNYA OLEH PELAKU USAHA SEKTOR PARIWISATA TAHUN ANGGARAN 2021
NO NAMA RETRIBUSI DAERAH TARGET PAD TAHUN 2021
1. RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA 5.000.000
2. RETRIBUSI LOS DAN KIOS 229.323.750
3. RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR  DI TEPI JALAN UMUM 195.000.000
4. RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN 56.250.000
5. RETRIBUSI IMB 50.000.000
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaku usaha dapat menghubungi Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Share on facebook Share di Facebook Share on twitter Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang Kabupaten Kepahiang Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id Facebook Instagram Admin LukasHerianto

← Kembali ke daftar berita