Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET Berita Aset PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

Ekspose Pengamanan Aset Daerah melalui Aplikasi DIPAYANG

Ekspose Pengamanan Aset Daerah melalui Aplikasi DIPAYANG

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 4 Oktober 2024.

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang baru saja menggelar ekspose pengamanan aset daerah melalui aplikasi DIPAYANG (Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang). Aplikasi yang dirancang khusus untuk mendigitalisasi dan mengamankan aset milik pemerintah ini diperkenalkan secara komprehensif oleh Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Dalam pemaparannya, Herwin menjelaskan berbagai fitur yang telah dikembangkan dalam aplikasi DIPAYANG serta rencana pengembangan ke depan.

Beberapa fitur unggulan yang telah ada di aplikasi DIPAYANG meliputi BMD KABUPATEN, SIAP LEPAS ASN, KURVA PENGAMANAN, dan PAJAK KENDARAAN, yang memberikan akses terhadap data aset daerah secara real-time, termasuk pelacakan pajak kendaraan dinas dan pengelolaan aset yang dikelola di luar entitas pemda. Herwin juga menegaskan bahwa aplikasi ini terus berkembang, dan akan ditambah dengan fitur pelacakan aset lebih lanjut serta integrasi dengan sistem pelaporan yang lebih luas, seperti penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dr. Hartono, S.Pd., SH., M.Pd., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, menyatakan dukungannya terhadap inovasi ini. Menurutnya, aplikasi DIPAYANG sangat penting dalam pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan efisien. Ia juga mengarahkan agar segera dibuat payung hukum dalam bentuk Peraturan Bupati atau regulasi lainnya, agar aplikasi ini menjadi bagian yang diakui secara resmi dalam tata kelola aset Kabupaten Kepahiang. Selain itu, ia menyetujui jika diperlukan support pendanaan untuk pengembangan aplikasi lebih lanjut.

Dendi, S.Sos., MM, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, turut memberikan dukungan terhadap adanya fitur pelacakan kendaraan dinas (kendis) yang terintegrasi dalam aplikasi DIPAYANG. Fitur ini diharapkan dapat mempermudah proses pengamanan dan pelacakan aset kendaraan, serta memberikan kontribusi pada penyusunan LKPD yang lebih akurat.

Sementara itu, Dishaidil Fitri Haidi, S.I.Kom., M.Si, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, menyoroti pentingnya penguatan aspek keamanan data pada aplikasi DIPAYANG. Ia menekankan perlunya penguatan security untuk melindungi database aplikasi agar tetap aman dari ancaman siber.

Jon Indi, S.IP., M.AP, Kepala Bidang Perbendaharaan, menyarankan agar aplikasi ini dilengkapi dengan fitur register aset untuk belanja modal yang diakui. Ia juga melihat potensi pengembangan fitur tambahan yang akan semakin memperkuat pengelolaan aset daerah.

Saran serupa datang dari Ayub David Pranoto, S.Ip., M.Ap, Kepala Bidang Anggaran. Ia mendukung penambahan sub menu belanja modal hibah yang mencatat aset-aset yang diserahkan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Tidak ketinggalan, Amarullah Muttaqin, SE, Kepala Bidang Pendapatan, menyatakan ketertarikannya terhadap fitur pelacakan data pajak kendaraan dinas (kendis). Ia juga mengusulkan agar aplikasi DIPAYANG dikembangkan lebih lanjut untuk dapat diakses melalui platform Google Play Store dan App Store, sehingga mempermudah penggunaannya di berbagai perangkat.

Dalam sesi diskusi, Lukas Herianto, S.Kom., MM, memberikan sumbangan pemikiran terkait potensi pengembangan aplikasi DIPAYANG menuju superapps. Ia juga membahas peluang penerapan machine learning untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan aset daerah di masa mendatang.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, aplikasi DIPAYANG diharapkan dapat terus berkembang menjadi solusi canggih dalam pengelolaan aset daerah yang tidak hanya membantu pengamanan aset tetapi juga berkontribusi pada pelaporan keuangan yang lebih baik. Aplikasi ini akan menjadi salah satu inovasi penting yang mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

Sinergitas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dengan Bank Bengkulu

Sinergitas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dengan Bank Bengkulu

Kepahiang, 25 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Fotografer : Robby Kurniawan J, A.Md

Rabu, 25 September 2024 – Apel pagi di lingkungan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menjadi momen istimewa dengan kehadiran Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Usai apel, acara dilanjutkan dengan penyerahan ID Card BaBeCash, sebuah inovasi transaksi non-tunai yang sekaligus berfungsi sebagai ID Card, oleh Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Syafrizal, S.E., M.M., kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE, beserta jajarannya. Acara ini kemudian ditutup dengan coffee morning yang mempererat silaturahmi antara kedua lembaga.

Kartu BaBeCash ini nantinya akan digunakan dalam setiap transaksi non-tunai sebagai bentuk sinergitas antara Badan Keuangan Daerah dan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Sebagai pilot project penggunaan BaBeCash di Kabupaten Kepahiang, kartu ini tidak hanya menjadi alat pembayaran elektronik, tetapi juga berfungsi sebagai ID Card bagi pegawai Badan Keuangan Daerah. Produk yang dirancang untuk memudahkan berbagai transaksi ini merupakan inovasi dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang berbasis chip. BaBeCash dapat menyimpan nilai uang secara elektronik dan digunakan untuk pembayaran di berbagai tempat, seperti tol, parkir, transportasi umum, SPBU, tempat belanja, hingga restoran dan tempat hiburan.

Pengisian saldo atau top up kartu BaBeCash bisa dilakukan melalui beberapa cara yang praktis, seperti Mobile Banking Bank Bengkulu, Agen46, ATM BNI, mini market, vending machine TransJakarta, hingga BNI TapCash Go.

Jono Antoni selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menyatakan dukungan penuh terhadap program BaBeCash ini. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Badan Keuangan Daerah Kepahiang sebagai pilot project penggunaan BaBeCash di kabupaten tersebut. “Ini adalah langkah maju bagi kami dalam memanfaatkan teknologi perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam setiap transaksi,” ungkap Jono Antoni.

Harapannya, inovasi ini tidak hanya diterapkan di Badan Keuangan Daerah, tetapi juga dapat diimplementasikan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Kepahiang. Dengan demikian, digitalisasi transaksi non-tunai di seluruh sektor pemerintahan daerah dapat dipercepat dan diperluas.

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerapan transaksi non-tunai dalam seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah. Dengan hadirnya kartu BaBeCash, Badan Keuangan Daerah berperan aktif dalam memfasilitasi transformasi digital di bidang keuangan, memastikan setiap transaksi yang dilakukan lebih efisien, akuntabel, dan transparan. Langkah ini juga sejalan dengan visi instansi dalam mendukung reformasi birokrasi yang berbasis teknologi, guna meningkatkan pelayanan publik.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni, menegaskan bahwa BaBeCash merupakan terobosan yang sangat relevan bagi pengelolaan keuangan daerah saat ini. Penggunaan kartu ini akan mendukung berbagai transaksi rutin di lingkungan pemerintahan, seperti pembayaran gaji, operasional, dan pembelanjaan dinas. Dengan sistem non-tunai ini, risiko penyalahgunaan keuangan dapat diminimalisir, serta mempercepat proses transaksi tanpa bergantung pada uang fisik. Jono juga menyampaikan harapan bahwa inovasi ini akan menjadi standar baru dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Badan Keuangan Daerah juga berencana untuk memperluas penerapan BaBeCash ke berbagai sektor di bawah pengelolaannya, termasuk di bidang pendapatan dan aset. Dengan sinergi yang kuat antara Badan Keuangan Daerah dan Bank Bengkulu, mereka berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan program-program pembangunan di Kabupaten Kepahiang, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.


Anda juga bisa melihat informasi serupa di Bank Bengkulu, Instagram Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, dan Instagram Bank Bengkulu Official.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET Berita Aset LAIN-LAIN PENDAPATAN SEKRETARIAT

HML PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH DAN PENYERAHAN QRIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

HLM & PENYERAHAN QRIS RETRIBUSI DAERAH KEPADA OPD,RSUD & PUSKESMAS SEKABUPATEN KEPAHIANG

Kepahiang, 02 September 2024

Penulis : Eti Dipisine

.

Pada hari Senin, 2 September 2024, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, menghadiri acara High-Level Meeting (HLM) yang menjadi momen penting bagi Kabupaten Kepahiang. Acara ini bertujuan untuk menyerahkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang. Penyerahan QRIS ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta peningkatan efisiensi pembayaran retribusi.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya inovasi teknologi dalam pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk retribusi daerah ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai, mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah, serta mempercepat proses pelayanan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam acara tersebut, QRIS diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari berbagai OPD, RSUD, dan Puskesmas di Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya QRIS ini, setiap instansi dapat menerima pembayaran retribusi secara langsung melalui ponsel pintar atau perangkat elektronik lainnya, yang terhubung dengan berbagai platform perbankan. Sistem ini diharapkan akan mempercepat proses administrasi dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa perlu membawa uang tunai.

Bupati Hidayatullah juga menyoroti bahwa penerapan QRIS ini sejalan dengan upaya nasional dalam menggalakkan penggunaan pembayaran non-tunai di berbagai sektor. Ia berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung inklusi keuangan dan literasi digital di masyarakat. Dengan demikian, penerapan QRIS dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Selama kegiatan, Bupati juga mengajak seluruh jajaran OPD, RSUD, dan Puskesmas untuk beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa seluruh sistem berjalan lancar. Dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat diperlukan agar implementasi QRIS dapat mencapai hasil yang optimal. Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran retribusi.

Sebagai penutup, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.IPU mengingatkan kembali komitmen pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Kepahiang akan semakin maju dan sejahtera. QRIS, sebagai bagian dari strategi digitalisasi daerah, diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan pelayanan publik.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET Berita Aset LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT SIKAT

KABAN CUP II: Ajang Keakraban dan Semangat Kemerdekaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang

KABAN CUP II: Ajang Keakraban dan Semangat Kemerdekaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang

Penulis : Roby Kurniawan J.., A.Md
Kepahiang, 16 Agustus 2024.

Pada tanggal 16 Agustus 2024, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang kembali menggelar acara KABAN CUP II—ajang tahunan yang dirancang untuk mempererat keakraban antar bidang di lingkungan internal Badan Keuangan Daerah. Even ini bukan hanya sebagai sarana memperkuat hubungan antar pegawai, tetapi juga sebagai bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, menggabungkan semangat kompetisi dan kebersamaan dalam satu perhelatan akbar.

Seperti yang sudah menjadi tradisi, KABAN CUP disambut meriah oleh seluruh pegawai. Dalam edisi kedua ini, semangat kompetisi semakin terasa kuat, dengan bidang-bidang yang berlomba-lomba meraih gelar juara. Tahun ini, Bidang Aset berhasil keluar sebagai juara umum, mengukuhkan dominasinya dan berhak membawa pulang Piala Bergilir KABAN CUP II yang sebelumnya dipegang oleh Bidang Anggaran.

Tidak kalah sengit, Bidang Perbendaharaan berhasil meraih posisi kedua setelah melewati persaingan ketat. Sementara itu, Bidang Pendapatan harus puas di peringkat ketiga, namun tetap menunjukkan semangat juang yang tinggi. Seluruh rangkaian acara berlangsung penuh keseruan, di mana setiap bidang menampilkan performa terbaiknya dalam berbagai jenis pertandingan, mulai dari olahraga hingga lomba-lomba tradisional khas peringatan Hari Kemerdekaan.

Dalam sambutannya, Jono Antoni, S.Sos., MM., CGRE, selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh pegawai yang berpartisipasi dalam KABAN CUP II. “Ajang ini tidak hanya menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar bidang, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi inti dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Saya bangga melihat antusiasme dan semangat juang yang ditunjukkan oleh seluruh peserta,” ungkap Jono Antoni.

Ia juga menekankan bahwa semangat yang terbangun dalam KABAN CUP ini sejalan dengan cita-cita Badan Keuangan Daerah untuk terus memperkuat kinerja dan kebersamaan dalam mencapai target-target pembangunan Kabupaten Kepahiang. “Keakraban dan kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan energi positif bagi setiap bidang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini menjadi modal penting dalam membangun pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kemenangan Bidang Aset sebagai juara umum tahun ini dinilai sebagai buah dari kerja sama tim yang solid dan semangat juang yang tinggi. Kepala Bidang Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, yang mewakili tim, merasa sangat bangga dengan pencapaian ini. “Ini adalah kemenangan bersama, bukan hanya untuk satu atau dua individu, tetapi untuk seluruh tim. Piala ini akan menjadi simbol kebersamaan kami dan motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi,” ujar Herwin penuh kebanggaan saat menerima piala bergilir tersebut.

Dengan berlangsungnya KABAN CUP II, seluruh pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menunjukkan bahwa kompetisi bukanlah sekadar soal menang atau kalah, tetapi lebih kepada semangat kebersamaan yang tumbuh dan terjaga dengan baik. Acara ini diharapkan menjadi contoh bagaimana sebuah instansi dapat merayakan kebersamaan sambil memperingati momen penting dalam sejarah bangsa.

Acara kemudian ditutup dengan upacara sederhana untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diikuti dengan pemberian hadiah kepada para pemenang dari berbagai lomba. Tepuk tangan dan sorak sorai menggema saat Jono Antoni menyerahkan piala bergilir kepada Bidang Aset, sebagai simbol kebanggaan dan pencapaian.

Semoga semangat yang dihasilkan dari KABAN CUP II ini terus membawa Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menjadi institusi yang solid, berintegritas, dan semakin berprestasi dalam mengemban amanah melayani masyarakat.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

halalbihalal karyawan-karyawati badan keuangan daerah kabupaten kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

” HALALBIHALAL KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG “

Kepahiang, 16 April 2024.

Penulis : Eti Diposine

Setiap tahun, momentum Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti, tidak hanya oleh umat Muslim, tetapi juga oleh karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Tidak hanya sebagai momen merayakan akhir dari ibadah puasa, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi, terutama melalui tradisi halal bihalal.

Tradisi halal bihalal telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya lebaran di Indonesia, dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang tidak ketinggalan dalam merayakannya. Pada tanggal 16 April 2024, suasana kantor tersebut dipenuhi dengan kehangatan dan keceriaan saat para karyawan berkumpul untuk merayakan halal bihalal.

Acara dimulai dengan sambutan dari pimpinan dan perwakilan karyawan, yang menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri dan harapan-harapan baik untuk kebersamaan di masa mendatang. .

Namun, lebih dari sekadar meriah, tradisi halal bihalal juga menjadi momentum introspeksi dan permohonan maaf antar sesama karyawan. Di tengah kebersamaan, para karyawan memanfaatkan kesempatan ini untuk bermaaf-maafan dan membersihkan hati dari segala kesalahan dan ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama setahun terakhir.

Tidak hanya itu, halal bihalal juga menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara karyawan. Dalam suasana yang penuh keakraban, para karyawan saling berbagi cerita, pengalaman, dan harapan untuk masa depan bersama. Ini tidak hanya menciptakan ikatan yang lebih kuat di antara mereka tetapi juga membangun motivasi untuk bekerja lebih keras demi kemajuan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Seiring dengan berlalunya waktu, tradisi halal bihalal tetap menjadi momen yang dinanti-nanti oleh para karyawan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Ini bukan hanya sekadar ritual budaya, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat hubungan sosial, mempererat persaudaraan, dan memupuk semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.

 
 
 
 
 
 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

PENYALURAN INFAQ & SEDEKAH DARI KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI PUTRI DI KELURAHAN UJAN MAS ATAS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PENYALURAN INFAQ & SEDEKAH DARI KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI PUTRI DI KELURAHAN UJAN MAS ATAS

Kepahiang, 05 April 2024.

Penulis : Eti Diposine 

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, ada cahaya kebaikan yang terus bersemi melalui tindakan sukarela dan sumbangan dari individu dan kelompok yang peduli. Salah satu contohnya adalah infaq dan sedekah yang disalurkan oleh karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang ke Panti Asuhan Al-Kahfi Putri di Kelurahan Ujan Mas Atas. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan kepedulian sosial, tetapi juga memberikan dampak positif yang besar bagi anak-anak di panti tersebut serta komunitas sekitarnya.

1. Keberkahan Berbagi

Karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah menunjukkan kesadaran akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama melalui penyumbangan infaq dan sedekah. Mereka menyadari bahwa kebaikan yang dilakukan akan menjadi amal jariyah yang berkelanjutan dan mendatangkan keberkahan bagi mereka dan penerima manfaatnya.

2. Mendukung Pendidikan dan Kesejahteraan Anak-Anak

Penyaluran infaq dan sedekah ini memiliki tujuan mulia, yaitu untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Al-Kahfi Putri. Dana yang terkumpul digunakan untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan potensi anak-anak tersebut, memberikan mereka harapan dan kesempatan untuk masa depan yang lebih baik.

3. Membangun Solidaritas Sosial

Tindakan ini juga menjadi contoh nyata dari solidaritas sosial di antara anggota masyarakat. Para karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang bersatu untuk memberikan kontribusi bagi mereka yang membutuhkan, tanpa memandang perbedaan status sosial atau ekonomi. Hal ini memperkuat rasa kebersamaan dan empati dalam komunitas.

4. Menumbuhkan Kesadaran Sosial

Partisipasi dalam kegiatan seperti ini juga dapat meningkatkan kesadaran sosial di kalangan karyawan dan karyawati. Mereka menjadi lebih peka terhadap realitas sosial di sekitarnya dan terdorong untuk terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan dan pembangunan masyarakat yang lebih luas.

5. Mendorong Kolaborasi dan Kemitraan

Kerjasama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan Panti Asuhan Al-Kahfi Putri menciptakan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan. Kolaborasi ini memperkuat jaringan sosial dan memperluas cakupan bantuan yang dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

6. Inspirasi bagi Lainnya

Tindakan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi individu dan organisasi lain untuk terlibat dalam kegiatan amal. Ketika satu kelompok menunjukkan inisiatif dalam berbagi, hal itu dapat memicu efek domino yang menggerakkan lebih banyak orang untuk berbuat baik.

7. Pembelajaran dan Pertumbuhan Pribadi

Akhirnya, pengalaman ini juga merupakan kesempatan bagi para karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang untuk belajar dan tumbuh secara pribadi. Mereka tidak hanya merasakan kepuasan batin dari berbagi, tetapi juga mengembangkan sikap rendah hati dan rasa syukur atas rezeki yang mereka miliki.

Dengan demikian, penyumbangan infaq dan sedekah dari karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang ke Panti Asuhan Al-Kahfi Putri di Kelurahan Ujan Mas Atas adalah sebuah contoh nyata dari bagaimana kebaikan dapat mengalir dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Semoga tindakan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi dalam membangun sebuah masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

KEPALA BADAN & KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG MENGIKUTI SAFARI RAMADHAN TAHUN 1445 H DI DESA CUGUNG LALANG

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

KEPALA BADAN & KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG MENGIKUTI SAFARI RAMADHAN  1445 H DI DESA CUGUNG LALANG

Kepahiang, 25 Maret 2024.

Penulis : Eti Diposine

Setiap tahunnya, umat Muslim di seluruh dunia menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Namun, tahun ini, kegembiraan itu menjadi lebih istimewa bagi karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, terutama yang berdomisili di Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas. Acara Safari Ramadhan 1445 H yang diselenggarakan di wilayah tersebut telah menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan, terutama dengan kehadiran Bapak Bupati.

Dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban, para karyawan dan karyawati serta masyarakat Desa Cugung Lalang menyambut kehadiran Bapak Bupati dengan penuh antusiasme. Kehadiran beliau tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, tetapi juga sebagai wujud dukungan dalam mempererat tali silaturahmi di bulan yang penuh berkah ini.

Acara Safari Ramadhan tidak hanya sekadar berkumpul untuk berbuka puasa bersama, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kebersamaan dan kepedulian sosial.

Dalam suasana yang penuh dengan semangat kebersamaan dan kebaikan, Bapak Bupati memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta acara. Beliau menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan persatuan dalam berbagai lini kehidupan, serta mengajak untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah yang lebih baik melalui aksi-aksi nyata.

Tak hanya itu, momen Safari Ramadhan juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain berbuka puasa bersama, para peserta juga melaksanakan shalat tarawih bersama-sama di masjid desa, mengisi malam dengan ibadah dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Keseluruhan acara Safari Ramadhan 1445 H ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan keimanan. Semangat kebaikan yang terpancar dari acara ini diharapkan akan terus menginspirasi untuk terus berbuat baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, serta menjadi landasan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.

 
 
 
 
 
 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
ANGGARAN

RAPBD 2023 Kabupaten Kepahiang dievaluasi Gubernur Bengkulu

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

RAPBD 2023 Kabupaten Kepahiang dievaluasi Gubernur Bengkulu

Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si

TAPD Kabupaten Kepahiang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 Kabupaten Kepahiang, serta Rancangan Peraturan Bupati Kepahiang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang ke Gubernur Bengkulu. Penyampaian dokumen anggaran 2023 tersebut dilakukan sehari setelah dilakukannya pengesahan oleh DPRD Kabupaten Kepahiang. Sesuai peraturan menteri dalam negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta didukung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023 proses evaluasi dilakukan selama lima belas hari kerja, paling lambat 22 Desember 2022, Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah memperoleh hasil evaluasi berikut rekomendasi untuk kemudian dilakukan penyempurnaan APBD 2023 bersama antara TAPD Kabupaten Kepahiang dan DPRD Kabupaten Kepahiang.

  1. Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Ketua TAPD kepada Kepala Daerah yang telah direviu oleh APIP daerah paling lambat minggu I bulan Juli 1 (satu) minggu
  2. Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu II bulan Juli 5 (lima) minggu
  3. Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS paling lambat minggu II bulan Agustus
  4. Penerbitan Surat Edaran Kepala Daerah perihal Pedoman Penyusunan RKA-SKPD paling lambat minggu III bulan Agustus 3 (tiga) minggu + 1 (satu) minggu reviu oleh APIP daerah
  5. Penyusunan dan pembahasan RKA-SKPD oleh SKPD terkait serta verifikasi oleh TAPD
  6. RKA-SKPD sebagaimana pada angka 5 wajib direviu oleh APIP daerah
  7. Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD
  8. Penyampaian Rancangan Perda tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD Paling lambat Minggu II bulan September bagi daerah yang menerapkan 5 (lima) hari kerja per minggu atau paling lambat (enam puluh) hari kerja Minggu IV bulan September bagi daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja per minggu
  9. Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah Paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran berkenaan
  10. Penyempurnaan Rancangan Perda tentang APBD sesuai dengan hasil evaluasi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Perda tentang APBD Paling lambat 7 (tujuh) hari kerja (sejak diterima keputusan hasil evaluasi)
  11. Penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Perda tentang APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur 3 (tiga) hari kerja setelah keputusan pimpinan DPRD ditetapkan
  12. Penetapan Perda tentang APBD dan Perkada tentang Penjabaran APBD sesuai dengan hasil evaluasi paling lambat akhir Desember (31 Desember).
  13. Penyampaian Perda tentang APBD dan Perkada tentang Penjabaran APBD kepada Paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Perda dan Perkada ditetapkan.(*)
Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
ANGGARAN

Tenaga Ahli Kaji Investasi Jangka Panjang Pada PT. Bank Bengkulu

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Tenaga Ahli Kaji Investasi Jangka Panjang Pada PT. Bank Bengkulu

Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si

Pemerintah Kabupaten Kepahiang bertekad untuk meningkatkan sektor pendapatan daerah, peningkatan tersebut salah satunya adalah dengan melakukan investasi jangka panjang. Sejauh ini investasi jangka panjang telah dilakukan pada PT. Bank Bengkulu sebesar Rp20.000.000.000,00, dengan perolehan deviden mencapai Rp40.757.956.003,69. Hanya saja kebijakan penambahan penyertaan modal yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah berakhir pada tahun 2017, sehingga harus dilakukan pembaruan kebijakan dalam hal ini Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang yang mengatur penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu. Guna memaksimalkan investasi maka tenaga ahli melakukan kajian atas investasi jangka panjang tersebut, agar kemudian dapat diperoleh kebijakan regulasi yang tidak akan merugikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Kondisi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu, diawali dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu. Ketentuan ini mencatat penyertaan modal sejak tahun 2005 sebesar Rp100.000.000,00 dengan peroleh deviden sebesar Rp30.656.053,48 sampai dengan penyertaan modal tahun 2012 telah mencapai Rp9.990.000.000,- dan menorehkan deviden sebesar Rp2.531.694.740,68.

Hasil analisis tenaga ahli terhadap potret APBD Pemerintah Kabupaten Kepahiang, serta analisis terhadap kinerja keuangan pada Bank Bengkulu maka dipeoleh kesimpulan bahwa secara kemampuan keuangan daerah, pemerintah Kabupaten Kepahiang jika dilihat dari nilai rata-rata dan baseline rasio terakhir tahun 2021 untuk rasio varians belanja masih bernilai negatif, yang artinya realisasi pendapatan daerah masih berada di bawah target pendapatan (khusus untuk tahun 2021 saja karena adanya dampak eksternalitas shock ekonomi yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19). Rasio realisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga menunjukkan tren yang stagnan dari sejak tahun 2018, sehingga berakibat pada defisit anggaran. Namun, dengan adanya dana transfer dari pemerintah pusat, masih memungkinkan bagi pemerintah kabupaten untuk menjalankan operasional daerah secara optimal. Hal ini juga ditandai dengan varians belanja pemerintah Kabupaten Kepahiang yang cenderung konservatif (berhati-hati) pada tahun-tahun sebelumnya, dan baru menjadi lebih tinggi pada tahun 2021 (22.70%).

Tren historis penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang pada Bank Bengkulu cenderung stagnan, dan fenomena ini juga turut berdampak pada terdilusinya kepemilikan saham pemerintah Kabupaten Kepahiang serta semakin menurunnya pendapatan dividen yang diterima pemerintah Kabupaten Kepahiang dari Bank Bengkulu. Dari total komitmen penyertaan modal investasi sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 7 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kepahiang pada Bank Bengkulu yang berakhir pada tahun 2021, perintah Kabupaten Kepahiang hanya bisa merealisasikan komitmen penyertaan modal sebesar 40% dari total Rp10,000,000,000.

Sementara itu keberlanjutan penyertaan modal pada PT Bank Bengkulu sampai dengan saat ini, didukung Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2016 tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Bengkulu. Berdasarkan regulasi terbaru ini dicatat penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu tahun 2013 telah mencapai Rp11.000.000.000,00 dengan peroleh deviden sampai dengan tahun yang sama sebesar Rp3.830.451.551,12, sedangkan hingga tahun 2021 nilai penyertaan modal telah mencapai Rp20.000.000.000,00 dan peroleh deviden sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp40.757.956.003,69.(*)

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
ANGGARAN

Perda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Disahkan

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Perda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Disahkan

Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si

Upaya pengesahan RAPBD 2023 Kabupaten Kepahiang menjadi APBD 2023 Kabupaten Kepahiang tepat waktu, terwujud. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (29/11),  fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang secara bergantian menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan setuju untuk disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang APBD 2023. Selanjutnya hal tersebut diikuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bupati Kepahiang, Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M, I.P.U., menyampaikan apresiasi bagi legislatif yang telah melakukan pembahasan atas Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2023. Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan setiap masukan positif yang disampaikan DPRD Kabupaten Kepahiang, agar realisasi program pembangunan Kabupaten Kepahiang optimal. Dari struktur APBD Kabupaten Kepahiang yang disahkan, pendapatan daerah didominasi pendapatan dana transfer umum, kondisi ini berlaku nasional. Kendati demikian upaya untuk mendorong sektor penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan agar kemudian target PAD tercapai, serta peningkatan diperiode mendatang.

Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bambang Asnadi menyatakan struktur APBD Kabupaten Kepahiang berdasarkan Pendapatan, Belanja,  serta Pembiayaan. Diharapkan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah nantinya dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sehingga diperoleh kelancaran dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Apresiasi positif bagi Banggar dan TAPD Kabupaten Kepahiang disampaikan seluruh fraksi, karena proses pembahasan atas draft Raperda hingga kemudian  pengesahan merupakan tahapan yang membutuhan perhatian serius. Harapan penting dibebankan pada APBD 2023 Kabupaten Kepahiang, baik itu menyangkut terwujudnya laju pembangunan pada berbagai bidang yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Urusan wajib pelayanan Dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, keamanan dan ketertiban serta sosial. Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar meliputi lingkungan hidup, kependudukan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindangan anak, perhubungan, komunikasi dan informasi, perpustakaan. Urusan pilihan meliputi ketahanan pangan dan perikanan, pariwisata pemuda dan olahraga, pertanian dan perindustrian. Selanjutnya merupakan urusan penunjang pemerintahan yakni sekretariat daerah, DPRD, pengawasan, perencanaan, kewilayahan dan sosial.

Berikut merupakan bagian-bagian pandangan fraksi atas  RAPBD 2023 Kabupaten Kepahiang. Fraksi Nasdem melalui juru bicara fraksi Candra, menyatakan jika pihaknya menyoroti dana hibah dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.  Fraksi Nasdem mengharapkan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut dapat mempertimbangkan dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi Hendri, A.Md meminta organisasi perangkat daerah agar memberdayakan potensi yang dimiliki. Bagi OPD yang memiliki target PAD, selain berusaha untuk merealisaikan penerimaan pada sektor PAD yang telah ditargetkan hendaknya juga terus menggali potensi-potensi PAD lainnya, labih dari itu jika memungkinkan mendatangkan investor luar. Hanya saja langkah-langkah strategis itu hendaknya tetap mempedomani ketentunya tetap berpedoman peraturan yang berlaku, jangan sampai upaya mendorong peningkatan PAD justru berdampak negatif.

Berikutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Hariyanto, S.Kom., M.M, menyatakan pihaknya mengingatkan Bupati dan jajaran agar tetap menjalin komunikasi dengan DPRD Kabupaten Kepahiang. Jika dalam pelaksanaanya mengharuskan adanya kebijakan pergeseran kegiatan diakibatkan oleh kebijakan yang memang tidak bisa dihindari bersifat emergency  maka dapat direspond dengan baik. Sehingga kemudian tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan kebijakan untuk mewujudkan visi misi Bupati Kepahiang.

Sedangkan Fraksi Demokrat sebagaimana disampaikan  Taswin Nata Diningrat, pihaknya mengharapkan eksekutif segera merealisasikan program kegiatan jika Raperda APBD 2023 telah disahkan. Harapan ini penting disampaikan terutama untuk program kegiatan yang komplek, dimana membutuhkan proses pemilihan penyedia cukup memakan waktu hingga kebutuhan pelaksanaan kontrak yang tidak sedikit. Lakukan percepatan pengadaan barang dan jasa  agar pekerjaan bisa langsung dijalankan sejak awal tahun.

Terakhir Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS) melalui Ketua Fraksi Okta Sinofa, S.IP., menyampaikan bahwa APBD 2023 diharapkan menjadi mata rantai pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Konsep pembangunan ini pada hakekatnya adalah adanya peningkatan ketahanan masyarakat, terjaminnya infrastruktur dan tata ruang ramah lingkungan. Pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang selalu melayani masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya, TAPD Kabupaten Kepahiang akan menyampaikan Raperda APBD 2023 dan Raperbup penjabaran APBD 2023 ke Propinsi Bengklu untuk dilakukan evaluasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan diperkuat kembali melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 maka maksimal tiga hari setelah disahkan eksekutif maka Raperda disampaikan ke Gubernur, yang selanjutnya akan dievaluasi selama 15 hari kerja. (*)

 

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id