Kategori
AKUNTANSI

PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG KEMBALI RAIH WTP KE ENAM KALI ATAS  LKPD 2023

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG KEMBALI RAIH WTP KE ENAM KALI ATAS  LKPD 2023

Kepahiang, 07 Mei 2024

Penulis : Wiradiansyah, S.Kom

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kali ini opini WTP diberi BPK RI Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang ke enam (6) kali sejak tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. diterima langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU. dan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, S.P. bertempat di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 03/05/2024

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA menyampaikan meskipun Perdikat WTP telah ditetapkan ada beberapa kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan terkait LKPD yang harus di selesaikan pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU memberikan apresiasi positif atas opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang ke enam kalinya. Keberhasilan ini tidak lepas dari usaha Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang terus berupaya melakukan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah semakin membaik dengan kolaborasi antar stakeholder, hanya saja pencapaian ini tidak lantas akan membuat segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang terlena. lebih dari itu, terus melakukan perbaikan-perbaikan atas hal-hal yang memang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan agar pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepahiang menjadi Lebih Baik lagi kedepannya, Opini WTP masih menyisihkan catatan-catatan penting dalam bentuk rekomendasi dari BPK dan itu akan segera ditindaklanjuti.

Acara tersebut dihadiri beberapa pemerintah kabupaten yang terdiri Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu Utara, Lebong, Muko-Muko dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yang mana seluruh Pemerintah Daerah yang Menghadiri pada acara tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*)

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

halalbihalal karyawan-karyawati badan keuangan daerah kabupaten kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

” HALALBIHALAL KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG “

Kepahiang, 16 April 2024.

Penulis : Eti Diposine

Setiap tahun, momentum Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti, tidak hanya oleh umat Muslim, tetapi juga oleh karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Tidak hanya sebagai momen merayakan akhir dari ibadah puasa, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi, terutama melalui tradisi halal bihalal.

Tradisi halal bihalal telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya lebaran di Indonesia, dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang tidak ketinggalan dalam merayakannya. Pada tanggal 16 April 2024, suasana kantor tersebut dipenuhi dengan kehangatan dan keceriaan saat para karyawan berkumpul untuk merayakan halal bihalal.

Acara dimulai dengan sambutan dari pimpinan dan perwakilan karyawan, yang menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri dan harapan-harapan baik untuk kebersamaan di masa mendatang. .

Namun, lebih dari sekadar meriah, tradisi halal bihalal juga menjadi momentum introspeksi dan permohonan maaf antar sesama karyawan. Di tengah kebersamaan, para karyawan memanfaatkan kesempatan ini untuk bermaaf-maafan dan membersihkan hati dari segala kesalahan dan ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama setahun terakhir.

Tidak hanya itu, halal bihalal juga menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara karyawan. Dalam suasana yang penuh keakraban, para karyawan saling berbagi cerita, pengalaman, dan harapan untuk masa depan bersama. Ini tidak hanya menciptakan ikatan yang lebih kuat di antara mereka tetapi juga membangun motivasi untuk bekerja lebih keras demi kemajuan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Seiring dengan berlalunya waktu, tradisi halal bihalal tetap menjadi momen yang dinanti-nanti oleh para karyawan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Ini bukan hanya sekadar ritual budaya, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat hubungan sosial, mempererat persaudaraan, dan memupuk semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.

 
 
 
 
 
 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI

BPK Lakukan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BPK Lakukan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023

Penulis : Wiradiansyah, S.Kom

Kepahiang, 03 April 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kabupaten Kepahiang Diwakili Tim Pemeriksa Kabupaten Kepahiang,  melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang Video Conference Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. Exit Meeting Pemeriksaan Terinci dipimpin oleh Ketua Tim Perwakilan BPK Kepahiang ,  Erlian Susanti Selaku Pengendali teknis dan Antonius Suci Arisetyo selaku Ketua Tim Pemeriksa dan Segenap Tim Pemeriksa.

dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dipimpin oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir.   HIDAYATTULLAH SJAHID, M.M, IPU. yang didampingi oleh Wakil Bupati Kepahiang,  H. Zurdi Nata, S.I, Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd.,Mp.Pd, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang , Dedi Candira .WK. S.Sos. MAP, Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni, S.Sos., M.M beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Exit meeting merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan Tim Pemeriksa (BPK-RI) Kabupaten Kepahiang  untuk menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan Tim Pemeriksa BPK dengan menyerahkan Temuan Pemeriksaan kepada Bupati Kepahiang. Penyelesaian pemeriksaan terinci dibarengi dengan penyampaian temuan-temuan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kepahiang. Ketua Tim Perwakilan BPK Kepahiang menyampaikan bahwa temuan pemeriksaan yang dihasilkan oleh Tim Pemeriksa akan menjadi bahan penyusunan laporan hasil pemeriksaan BPK, dan mendorong Pemerintah kabupaten Kepahiang untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan terutama yang berdampak langsung dengan penyajian laporan keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepahiang beserta jajarannya akan berusaha menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut sehingga laporan keuangan menjadi lebih akuntabel. Bupati Kepahiang meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan pemeriksaan oleh BPK.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

KEPALA BADAN & KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG MENGIKUTI SAFARI RAMADHAN TAHUN 1445 H DI DESA CUGUNG LALANG

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

KEPALA BADAN & KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG MENGIKUTI SAFARI RAMADHAN  1445 H DI DESA CUGUNG LALANG

Kepahiang, 25 Maret 2024.

Penulis : Eti Diposine

Setiap tahunnya, umat Muslim di seluruh dunia menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Namun, tahun ini, kegembiraan itu menjadi lebih istimewa bagi karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, terutama yang berdomisili di Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas. Acara Safari Ramadhan 1445 H yang diselenggarakan di wilayah tersebut telah menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan, terutama dengan kehadiran Bapak Bupati.

Dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban, para karyawan dan karyawati serta masyarakat Desa Cugung Lalang menyambut kehadiran Bapak Bupati dengan penuh antusiasme. Kehadiran beliau tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, tetapi juga sebagai wujud dukungan dalam mempererat tali silaturahmi di bulan yang penuh berkah ini.

Acara Safari Ramadhan tidak hanya sekadar berkumpul untuk berbuka puasa bersama, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kebersamaan dan kepedulian sosial.

Dalam suasana yang penuh dengan semangat kebersamaan dan kebaikan, Bapak Bupati memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta acara. Beliau menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan persatuan dalam berbagai lini kehidupan, serta mengajak untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah yang lebih baik melalui aksi-aksi nyata.

Tak hanya itu, momen Safari Ramadhan juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain berbuka puasa bersama, para peserta juga melaksanakan shalat tarawih bersama-sama di masjid desa, mengisi malam dengan ibadah dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Keseluruhan acara Safari Ramadhan 1445 H ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan keimanan. Semangat kebaikan yang terpancar dari acara ini diharapkan akan terus menginspirasi untuk terus berbuat baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, serta menjadi landasan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.

 
 
 
 
 
 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

Penyerahan LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PENYERAHAN LKPD KABUPATEN KEPAHIANG 2023 KE BPK-RI PERWAKILAN BENGKULU

Kepahiang, 05 Maret 2024.

Penulis : Wiradiansyah, S.Kom

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Unaudited Telah selesai diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP bersama Sekretaris Daerah Dr. Hartono, S.Pd.,Mp.Pd, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos., M.M,  Plt. Inspektur Kabupaten Kepahiang Dedi Candira .WK. S.Sos. MAP Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Dishaidil Fitrihaidi, S.I.Kom., M.Si, yang di laksanakan di Ruang Rapat Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu pada hari Senin, 04  Maret 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu yang diwakilkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dan berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan diantaranya pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Wakil Bupati kepahiang menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah serta selalu mengoptimalkan pelayanan publik baik itu melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, penerapan inovasi dan pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.

Dengan kolaborasi antar stakeholder Insha Allah kita optimis dan fokus dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan sehingga diharapkan Pemkab Kepahiang dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,  pungkas Wakil Bupati.

Badan Keuangan Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lebih lanjut, denga hal tersebut Badan Keuangan Daerah berharap Kolaborasi dan kerjasama yang baik disetiap stake holder.

Komitmen dalam mendukung percepatan Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BKD selalu mendorong OPD untuk dapat disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaan nya,  tuturnya. Dengan adanya kerjasama yang baik setiap stakeholder pemkab Kepahiang, pihaknya akan melaksanakan tata kelola Keuangan pemerintah Daerah dengan baik. Hal itu bertujuan, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan yang dilakukan oleh OPD.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

BPK lakukan audit interm LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BPK lakukan audit interm LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023

Kepahiang, 19 Oktober 2023.

Penulis : Wiradiansyah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Bengkulu mulai melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. dimulai pada Kamis, 19 Oktober 2023 selama 30 hari terhitung 20 oktober sampai dengan 16 November 2023. Acara ini di hadiri Bupati Kepahiang bapak r. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU, Ketua tim pemeriksa Elian Susanti dan anggota pemeriksa, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Drs. Hartono S.pd. M.pd dan beberapa Kepala Dinas Se Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni S. Sos., M.Si , Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kabupaten Kepahiang, Dishaidil Fitrihaid S.I.Kom., M.Si, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira. WK, S.Sos, MAP, pertemuan tersebut dipusatkan di ruang aula Badan Perencanaan Kabupaten Kepahiang pada hari Kamis 19 Oktober 2023,  acara ini dimulai dengan entri meeting yang bertujuan memperkenalkan tim pemeriksa dan apa pokok-pokok yang akan di laksanakan dalam Audit interim. 

Tim BPK Menjelaskan, selama proses audit dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus kooperatif mendukung kelancaran pemeriksaan, Mengawali kegiatan tersebut dilakukan entry meeting yang dipimpim langsung Bupati Kepahiang bapak r. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU Selain Ketua tim pemeriksa Elian Susanti dan anggota pemeriksa, Dalam kesempatan acara tersebut Bupati Kepahiang, Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Dukungan tersebut yakni respond terhadap kepentingan pemeriksaan misalnya penyediaan dokumen yang diperlukan atau pun memenuhi panggilan ketika diminta kehadirannya.

Dalam pertemuan tersebut ketua tim pemeriksa meminta dukungan pemerintah daerah kabupaten kepahiang guna memperlancar proses pemeriksaan yaitu penyiapan dokumen-dokumen awal yang dibutuhkan pihaknya. Dokumen awal tersebut meliputi dara umum terdiri dari KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, Nota Kesepakatan penetapan APBD 2023, hasil evaluasi gubernur Bengkulu terhaap APBD dan APBDP tahun anggaran 2023 Kabupaten Kepahiang, pedoman penyusunan RKA  OPD tahun 2023, perda atau perbup pokok-pokok keuangan daerah termasuk Kebijakan Akuntansi yang berlaku di Tahun Anggaran 2023, Daftar seluruh OPD lengkap dengan DPA dan DPPA tahun anggaran 2023 masing-masing OPD. Selain itu tim juga memerlukan data Kas serta Pendapatan dan Belanja pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan 20 Oktober 2023.

Senada dengan itu, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Elian Susanti juga mengharapkan sikap kooperatif semua OPD saat dilakukan pemeriksaan. Pihaknya memiliki tugas untuk melakukan audit atas kewajaran penggunaan leuangan daerah. Ia juga menegaskan ka dirinya memang orang Kepahiang, namun hal itu tidak mengganggu proses pemeriksaan yang akan dilakukan. Dia memastikan bahwa pihaknya bersikap profesional, independen dan berintegritas.

 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
ASET LAIN-LAIN

Menghadiri bimtek dan pengukuhan ikatan akuntan indonesia (IAI) di Gedung daerah (balai semarak ) kediaman rumah dinas gubernur Bengkulu.

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Menghadiri bimtek dan pengukuhan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Gedung Daerah (Balai Semarak ) Kediaman Rumah Dinas Gubernur Bengkulu

Kepahiang, 24 Oktober 2023.

Penulis : Ayu Fatmawati

Pelatihan/Pendidikan Bimbingan Teknis (Bimtek/Bintek) yang diikut sertakan oleh BKD Kepahiang dalam rangka untuk kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan dan pendidikan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi mengenai hal dalam membangun Tim Kerja yang Efektif.

Dalam kegiatan ini pula dilaksanakan Pengukuhan untuk kegiatan yang biasa dilakukan sebagai tanda bahwa peserta telah menyelesaikan pelatihan dan Pendidikan.dalam meningkat kan kinerja.

Bimtek dan pengukuhan yang dilaksanakan ikatan akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan  organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia disini tim dari bidang aklap mengikuti kegiatan tersebut untuk mewakili kantor BKD,Kepahiang.

Kegiatan ini  dilaksanakan di Gedung daerah ( balai semarak ) kediaman rumah dinas gubernur Bengkulu dalam rangka berkontribusi meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan pada tanggal 24 oktober 2023 bertepatan dihari selasa pukul 09:00 sampai dengan selesai.

Dalam kegiatan ini setiap peserta diasa kemampuan dalam setiap pelatiahannya sehingga meningkatkan kinerja dalam tim secara  menyeluruh dan laporan keuangan,  maksud dan tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang diikut sertai oleh tim bidang aklap dari BKD Kepahiang adalah untuk Berpartisipasi Dalam Rangka Membantu Program Pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan ekonomi negara yang di sosialisasikan oleh  ikatan akuntan Indonesia (IAI).

Dalam sosialisasi ini IAI juga mempunyai peran Sebagai organisasi profesi akuntansi, oleh karna itu dalam bimtek dan pengukuhan IAI sangat berpengaruh dalam meningkatkan mutu di provinsi Bengkulu pada setiap daerahnya terkhusus di Kab.Kepahiang.

Dalam pelaksaannan kegiatan ini terdapat rundown acara yang dimulai dari registrasi peserta yang dipertanggungjawabkan oleh panitia selanjutnya pembukann yang dibuka oleh mc yang bertugas serta menyanyikan lagu Indonesia raya yang dipimpin oleh drijen.

Dalam kegiatan ini pula terdapat prosesi pelantikan dan proses pelantikkan DPN setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan seminar/workshop peran akuntan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan juga best practice LK berkelanjutan (sustainability financial reporting ) dan dijeda dengan ISOMA setelah itu melanjutkan pembahasan seminar sebelumnya hingga selesai.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini para peserta dapat lebih meningkatkan mutu dan kejujuran dalam bekerja dan juga diharapkan untuk para petinngi ataupun pemimipin untuk dapat memipin dengan jujur tampah mengambil hak orang lain (korupsi) serta meningkatkan laporan keuangan sehinggga kita dapat mencegah dan memberantas korupsi yang ada di Daerah terkhusus di Kab.Kepahiang sehingga dapat meningkatkan kesejateraaan dan memajukan ekonomi daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

Bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS

Kepahiang, 23 September 2023

Penulis : Wiradiansyah.

pada tanggal 23 September 2023  bertepatan di hari rabu di kantor perwakilan BPKP provinsi bengkulu mengadakan bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS yang diikuti oleh peserta diklat.

   peserta diklat diharapkan mampu memahami proses penatausahaan dalam menggunakan aplikasi SIMDA-NG/FMIS dan juga memahami jenis dan alur penatausahaan dalam aplikasi SIMDA FMIS.

   Terdapat juga referensi dalam mengembangkan aplikasi seputar keuangan, lalu terdapat pemantauan FMIS yang melalui kas daerah dan tidak melalui kas daerah,yang dimana proses pembayaran melalui kas daerah menggunakan mekanisme SPD -SPP-SPMS dan SP2D

Dan ada juga pembayaran tidak melalui kas daerah, yang dimana proses pembayaran tidak melalui kas daerah,menggunakan mekanisme SP2D dan SPB. Contoh Bos kapitasi dan BLUD.

Dilanjutkan Penatausahaan Melalui RKUD

Di sini terdapat, Gambaran umum proses bisnis FMIS. Yang di Penganggaran,Penataushaan, dan dan pelaporan

Surat Penyediaan Dana (SPD) yang di mana SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai sebagai dasar penerbit surat pembayaran (SPP) atas pelaksanaan APBD, PPKD menerbitkan SPD dengan mempertimbangkan yaitu, Anggaran Kas Pemerintah, ketersediaan dana di kas umum daerah, dan penjadwalan pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD.

Di sini terdapat Uang Persediaan (UP)

Yang di mana Penetapan besaran uang pesediaan(selanjutnya disebut UP) merupakan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing yang ditetapkan dalam keputusan Kepala Daerah berdasarkan perhitungan besaran UP yang dilakukan oleh BUD (Permendagri 77/2020)

Terdapat Pelimpahan UP sebagai berikut :

  • Pelimpahan Uang Persediaan adalah alokasi UP yang ada di Bendahara Pengeluaran untuk Bendahara Pengeluaran Pembantu
  • Pelimpahan UP ini bertujuan untuk memperlancar proses pelaksanaan kegiatan pada SKPD, khususnya yang dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
  • Pelimpahan UP digunakan untuk membiayai belanja-belanja yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu di luar LS maupun TU

 

 

Ketentuan terkait proses perlimpahan UP

  • Persetujuan PA dan besaran pelimpahan UP dituangkan dalam surat keputusan PA tentang besaran pelimpahan UP kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu dengan mempertimbangkan usul Bendahara Pengeluaran
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu mengajukan permohonan pelimpahan UP kepada Pengguna Anggaran melalui Kuasa Pengguna Anggaran
  • Berdasarkan besaran pelimpahan UP yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran melimpahkan UP ke rekening Bendahara Pengeluaran Pembantu
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat mengajukan permintaan pelimpahan UP berikutnya kepada Bendahara Pengeluaran sebesar pelimpahan UP yang terpakai disertai bukti-bukti transaksi

 

 Tagihan

  • Tagihan terdapat rincian rekening
  • Tagihan dapat dibuat setelah ada SPD. Tanggal Tagihan harus lebih besar atau sama dengan dengan tanggal SPD.
  • Rincian SPP mengambil dari nilai di Tagihan

 

Jenis Tagihan di FMIS

  1. Belanja Operasional – Non Termin
  2. Belanja Operasional – Uang Muka
  3. Belanja Operasional – Termin
  4. Belanja Operasional – Termin Terakhir
  5. Belanja Modal – Non Termin
  6. Belanja Modal – Uang Muka
  7. Belanja Modal – Termin
  8. Belanja Modal – Termin Terakhir
  9. Pembiayaan

 

Penatausahaan Tidak Melalui RKUD

Kapitasi, BOS dan BLUD

Di sini terdapat Puskesmas dan Sekolah diinputkan sebagai Sub Unit beserta aktivitasnya, Tagging BOS, JKN atau BLUD, Menggunakan Menu SP2B dan SPB, dan Yang diinputkan adalah pendapatan dan Belanja secara global (bulanan/semesteran)  tidak per bukti.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
ASET LAIN-LAIN

Bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bimbingan Teknis Rekonsiliasi BLUD dan JKN pada SIMDA FMIS

Kepahiang, 24 September 2023.

Penulis : Ayu Fatmawati

Pada tanggal 23 September 2023 bertepatan di hari rabu di kantor perwakilan BPKP provinsi bengkulu mengadakan bimbingan teknis rekonsiliasi BLUD dan JKN pada simda FMIS yang diikuti oleh peserta diklat.

peserta diklat diharapkan mampu memahami proses penatausahaan dalam menggunakan aplikasi SIMDA-NG/FMIS dan juga memahami jenis dan alur penatausahaan dalam aplikasi SIMDA FMIS.

Terdapat juga referensi dalam mengembangkan aplikasi seputar keuangan, lalu terdapat pemantauan FMIS yang melalui kas daerah dan tidak melalui kas daerah,yang dimana proses pembayaran melalui kas daerah menggunakan mekanisme SPD -SPP-SPMS dan SP2D

Dan ada juga pembayaran tidak melalui kas daerah, yang dimana proses pembayaran tidak melalui kas daerah,menggunakan mekanisme SP2D dan SPB. Contoh Bos kapitasi dan BLUD.

Dilanjutkan Penatausahaan Melalui RKUD
Di sini terdapat, Gambaran umum proses bisnis FMIS. Yang di Penganggaran,Penataushaan, dan dan pelaporan
Surat Penyediaan Dana (SPD) yang di mana SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai sebagai dasar penerbit surat pembayaran (SPP) atas pelaksanaan APBD, PPKD menerbitkan SPD dengan mempertimbangkan yaitu, Anggaran Kas Pemerintah, ketersediaan dana di kas umum daerah, dan penjadwalan pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD.

Di sini terdapat Uang Persediaan (UP)
Yang di mana Penetapan besaran uang pesediaan(selanjutnya disebut UP) merupakan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing yang ditetapkan dalam keputusan Kepala Daerah berdasarkan perhitungan besaran UP yang dilakukan oleh BUD (Permendagri 77/2020)

Terdapat Pelimpahan UP sebagai berikut :

  1. Pelimpahan Uang Persediaan adalah alokasi UP yang ada di Bendahara Pengeluaran untuk Bendahara Pengeluaran Pembantu
  2. Pelimpahan UP ini bertujuan untuk memperlancar proses pelaksanaan kegiatan pada SKPD, khususnya yang dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
  3. Pelimpahan UP digunakan untuk membiayai belanja-belanja yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu di luar LS maupun TU

Ketentuan terkait proses perlimpahan UP 

  1.  Persetujuan PA dan besaran pelimpahan UP dituangkan dalam surat keputusan PA tentang besaran pelimpahan UP kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu dengan mempertimbangkan usul Bendahara Pengeluaran
  2.  Bendahara Pengeluaran Pembantu mengajukan permohonan pelimpahan UP kepada Pengguna Anggaran melalui Kuasa Pengguna Anggaran
  3.  Berdasarkan besaran pelimpahan UP yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran melimpahkan UP ke rekening Bendahara Pengeluaran Pembantu
  4.  Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat mengajukan permintaan pelimpahan UP berikutnya kepada Bendahara Pengeluaran sebesar pelimpahan UP yang terpakai disertai bukti-bukti transaksi

Tagihan

  1. Tagihan terdapat rincian rekening
  2. Tagihan dapat dibuat setelah ada SPD. Tanggal Tagihan harus lebih besar atau sama dengan dengan tanggal SPD.
  3. Rincian SPP mengambil dari nilai di Tagihan
Jenis Tagihan di FMIS
1. Belanja Operasional – Non Termin
2. Belanja Operasional – Uang Muka
3. Belanja Operasional – Termin
4. Belanja Operasional – Termin Terakhir
5. Belanja Modal – Non Termin
6. Belanja Modal – Uang Muka
7. Belanja Modal – Termin
8. Belanja Modal – Termin Terakhir
9. Pembiayaan

Penatausahaan Tidak Melalui RKUD
Kapitasi, BOS dan BLUD
  • Di sini terdapat Puskesmas dan Sekolah diinputkan sebagai Sub Unit beserta aktivitasnya, Tagging BOS, JKN atau BLUD, Menggunakan Menu SP2B dan SPB, dan Yang diinputkan adalah pendapatan dan Belanja secara global (bulanan/semesteran)  tidak per bukti.
Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI LAIN-LAIN

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Bidang Akuntansi Melakukan Penginputan Saldo Awal

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Bidang Akuntansi Melakukan  Penginputan Saldo Awal

Kepahiang, 09 Agustus 2023.

Penulis : Wiradiansyah

Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Selaku SKPKD kembali menyelenggarakan kegiatan Penginputan Saldo Awal tahun 2023 bersama PPK-SKPD selaku fungsi Akuntansi seluruh SKPD dalam rangka penyusunan LKPD TA 2023. Kegiatan ini dihadiri seluruh PPK dan Bendahara di seluruh SKPD Kabupaten Kepahiang, bertempat di Ruang Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) pada hari Rabu (09/08/2023), Guna Persiapan dan Langkah Awal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023, Bidang Aklap mengundang seluruh PPK untuk menyusun Saldo Awal tahun sebelumnya untuk di sajikan di laporan tahun berjalan yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO) Kabupaten Kepahiang melalui Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Dishaidil Fitrihaidi, S.I.Kom., M.Si Pada kesempatan tersebut disampaikan strategi yang harus dilakukan oleh Petugas Akuntansi SKPD dalam menyusun Laporan Keuangan SKPD agar dapat terselesaikan sesuai timeline yang sudah ditetapkan dan tentunya dengan data yang akurat, lengkap dan akuntabel, Selanjutnya di sampaikan oleh Kasubbid Pembukuan Dori Mahesei, SE  tentang SKPD dana pendapatan dan dana-dana Non RKUD diminta agar melakukan koordinasi internal lebih intensif agar bisa menyajikan data yang akurat dalam waktu yang telah ditentukan, Selanjutnya di sampaikan oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Erlia Darsih, SE tentang SKPD diminta menyelesaikan LRA periode 1 Januari 2023 s/d 31 Desember 2023 dan menyampaikan ke BKD pada tanggal 29 Desember 2023. Untuk Laporan Keuangan yang lainnya (Neraca, LRA, LO, LPE) dan Calk agar disampaikan kepada BKD pada tanggal 5 Januari 2023.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penjelasan langkah – langkah tentang pengimputan saldo awal yang di sampaikan oleh Wiradiansyah S.kom, yang mana dijelaskan Saldo Awal merupakan nilai yang tersaji pada laporan keuangan tahun sebelumnya yang akan mempengaruhi transaksi tahun berjalan. Saldo awal ini akan mempengaruhi saldo transaksi pada tahun anggaran berjalan saat terjadi kenaikan ataupun penurunan nilai dari tiap-tiap rekening dalam laporan Neraca, Selain itu, Saldo Awal juga akan digunakan dalam penyajian laporan keuangan tahun berjalan agar dapat disajikan secara komparatif antara laporan keuangan tahun sebelumnya dan laporan keuangan tahun berjalan. Penyajian laporan keuangan secara komparatif ini sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam Penginputan saldo awal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di era modern yang harus kita jalini dan diikui dengan perkembangan zaman, kita harus melaksanakan tugas dengan perkembangan Teknologi Informasi salah satunya penggunaan aplikasi baru di tahun 2023 yaitu SIMDA FMIS (Financial Manajemen Information System) atau Simda Next – Generation yang di kembangkan Oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahun Sebelumnya Kita Masih menggunakan Simda Pink, Ada beberapa tahap dan Langkah – langkah penginputan saldo awal dari peralihan simda Pink 2022 ke Simda FMIS 2023, Dimana Simda Pink 2022 masih Berbasis Destop dan sekarang Simda FMIS berbasis Web, ada proses pemindahan data yang perlu kita ikuti.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id