Kategori
SEKRETARIAT

Berita Penyerahan Reward Program “Rapi Pede” Periode Juni hingga September 2024

Penyerahan Reward Program “Rapi Pede” Periode Juni hingga September 2024

Penulis : Roby Kurniawan J, A.Md
Kepahiang, 1 Oktober 2024

Pada tanggal 1 Oktober 2024, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang mengadakan acara penyerahan reward program “Rapi Pede” setelah apel pagi. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Badan Keuangan Daerah untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dan dedikasi tinggi selama periode Juni hingga September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, kepala seksi, serta seluruh pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Program “Rapi Pede,” yang merupakan singkatan dari “Rapi Performance and Dedication Excellence,” dirancang untuk mengapresiasi kerja keras dan kontribusi pegawai dalam mencapai target Badan Keuangan Daerah. Setiap pegawai yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pencapaian target kerja, disiplin, serta inisiatif dan inovasi dalam pekerjaan, berhak mendapatkan reward dalam bentuk bonus dan sertifikat.

Selama periode Juni hingga September 2024, program “Rapi Pede” telah berhasil mengidentifikasi sejumlah pegawai yang menunjukkan kinerja luar biasa. Mereka telah menunjukkan kemampuan yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, inovasi dalam penyelesaian tugas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Bapak Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE., FRMP, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para pegawai yang telah bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi Badan Keuangan Daerah. Beliau menekankan bahwa keberhasilan Badan Keuangan Daerah tidak lepas dari kontribusi seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras mereka dalam berbagai aspek, termasuk disiplin, etitud, kinerja, dan atribut. Bapak Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE, FRMP juga berharap program ini dapat memotivasi pegawai lainnya untuk terus berprestasi.

Adapun pegawai yang menerima penghargaan dalam program “Rapi Pede” periode Juni hingga September 2024 adalah:

  • Kategori Tenaga Harian Lepas (THL):
    • Laki-Laki: Rully Permana, S.L., S.Pd.
    • Perempuan: Eti Diposine
  • Kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS):
    • Laki-Laki: Hariyanto, S.Sos
    • Perempuan: Febry Regia Putri, SE

Acara penyerahan reward program “Rapi Pede” periode Juni hingga September 2024 ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik mereka. Dengan adanya program ini, Badan Keuangan Daerah berharap dapat terus mendorong kinerja pegawai dalam berbagai aspek, termasuk disiplin, etitud, kinerja, dan atribut, untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

Liputan khusus acara ini bisa ditonton dikanal Youtube Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

Sinergitas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dengan Bank Bengkulu

Sinergitas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dengan Bank Bengkulu

Kepahiang, 25 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Fotografer : Robby Kurniawan J, A.Md

Rabu, 25 September 2024 – Apel pagi di lingkungan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menjadi momen istimewa dengan kehadiran Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Usai apel, acara dilanjutkan dengan penyerahan ID Card BaBeCash, sebuah inovasi transaksi non-tunai yang sekaligus berfungsi sebagai ID Card, oleh Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Syafrizal, S.E., M.M., kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE, beserta jajarannya. Acara ini kemudian ditutup dengan coffee morning yang mempererat silaturahmi antara kedua lembaga.

Kartu BaBeCash ini nantinya akan digunakan dalam setiap transaksi non-tunai sebagai bentuk sinergitas antara Badan Keuangan Daerah dan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Sebagai pilot project penggunaan BaBeCash di Kabupaten Kepahiang, kartu ini tidak hanya menjadi alat pembayaran elektronik, tetapi juga berfungsi sebagai ID Card bagi pegawai Badan Keuangan Daerah. Produk yang dirancang untuk memudahkan berbagai transaksi ini merupakan inovasi dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang berbasis chip. BaBeCash dapat menyimpan nilai uang secara elektronik dan digunakan untuk pembayaran di berbagai tempat, seperti tol, parkir, transportasi umum, SPBU, tempat belanja, hingga restoran dan tempat hiburan.

Pengisian saldo atau top up kartu BaBeCash bisa dilakukan melalui beberapa cara yang praktis, seperti Mobile Banking Bank Bengkulu, Agen46, ATM BNI, mini market, vending machine TransJakarta, hingga BNI TapCash Go.

Jono Antoni selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menyatakan dukungan penuh terhadap program BaBeCash ini. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Badan Keuangan Daerah Kepahiang sebagai pilot project penggunaan BaBeCash di kabupaten tersebut. “Ini adalah langkah maju bagi kami dalam memanfaatkan teknologi perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam setiap transaksi,” ungkap Jono Antoni.

Harapannya, inovasi ini tidak hanya diterapkan di Badan Keuangan Daerah, tetapi juga dapat diimplementasikan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Kepahiang. Dengan demikian, digitalisasi transaksi non-tunai di seluruh sektor pemerintahan daerah dapat dipercepat dan diperluas.

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerapan transaksi non-tunai dalam seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah. Dengan hadirnya kartu BaBeCash, Badan Keuangan Daerah berperan aktif dalam memfasilitasi transformasi digital di bidang keuangan, memastikan setiap transaksi yang dilakukan lebih efisien, akuntabel, dan transparan. Langkah ini juga sejalan dengan visi instansi dalam mendukung reformasi birokrasi yang berbasis teknologi, guna meningkatkan pelayanan publik.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni, menegaskan bahwa BaBeCash merupakan terobosan yang sangat relevan bagi pengelolaan keuangan daerah saat ini. Penggunaan kartu ini akan mendukung berbagai transaksi rutin di lingkungan pemerintahan, seperti pembayaran gaji, operasional, dan pembelanjaan dinas. Dengan sistem non-tunai ini, risiko penyalahgunaan keuangan dapat diminimalisir, serta mempercepat proses transaksi tanpa bergantung pada uang fisik. Jono juga menyampaikan harapan bahwa inovasi ini akan menjadi standar baru dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Badan Keuangan Daerah juga berencana untuk memperluas penerapan BaBeCash ke berbagai sektor di bawah pengelolaannya, termasuk di bidang pendapatan dan aset. Dengan sinergi yang kuat antara Badan Keuangan Daerah dan Bank Bengkulu, mereka berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan program-program pembangunan di Kabupaten Kepahiang, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.


Anda juga bisa melihat informasi serupa di Bank Bengkulu, Instagram Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, dan Instagram Bank Bengkulu Official.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
LAIN-LAIN

PENYERAHAN ID CARD BABE CASH DARI BANK BENGKULU CABANG KEPAHIANG KEPADA KARYAWAN KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PENYERAHAN ID CARD BABE CASH ATAU TAP CASH DARI BANK BENGKULU CABANG KEPAHIANG KEPADA KARYAWAN KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG

Penulis : Eti Diposine

Kepahiang, 25 September 2024.

Rabu, 25 september 2024  Bank Bengkulu Cabang Kepahiang telah secara resmi menyerahkan ID Card Babe Cash atau Tap Cash kepada karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Penyerahan ini menandai dimulainya kerja sama antara kedua instansi dalam upaya meningkatkan layanan keuangan yang lebih praktis dan modern bagi para pegawai. Dengan adanya ID Card Babe Cash atau Tap Cash ini, para karyawan dapat menikmati berbagai kemudahan transaksi yang lebih efisien dan aman.

ID Card Babe Cash atau Tap Cash merupakan inovasi layanan perbankan yang diperkenalkan oleh Bank Bengkulu untuk mempermudah transaksi keuangan. Kartu ini berfungsi sebagai alat pembayaran non-tunai yang dapat digunakan di berbagai merchant yang bekerja sama dengan Bank Bengkulu.

Penyerahan ID Card ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh perwakilan dari Bank Bengkulu Cabang Kepahiang serta pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Dalam acara tersebut, pimpinan Bank Bengkulu menyampaikan harapannya agar kartu ini dapat membantu meningkatkan efisiensi kerja dan kesejahteraan para pegawai..

Pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menyambut baik program ini dan mengapresiasi upaya Bank Bengkulu dalam menyediakan layanan keuangan yang inovatif dan bermanfaat bagi para pegawai.

Penggunaan ID Card Babe Cash atau Tap Cash ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong transaksi non-tunai di berbagai instansi. Dengan mengurangi penggunaan uang tunai, diharapkan tercipta sistem keuangan yang lebih efisien, transparan, dan aman. Selain itu, ID Card ini akan memudahkan para pegawai dalam mengelola keuangan mereka, sehingga proses pengelolaan keuangan pribadi maupun dinas dapat dilakukan dengan lebih baik.

Bank Bengkulu Cabang Kepahiang akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait penggunaan ID Card Babe Cash atau Tap Cash kepada seluruh karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Dengan adanya ID Card Babe Cash atau Tap Cash ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara Bank Bengkulu dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan pelayanan keuangan yang modern dan efisien. Semoga kerja sama ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan pegawai serta masyarakat Kabupaten Kepahiang pada umumnya.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
ASET Berita Aset PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SIKAT

KoSTAP Gelar Diskusi di Bawah Pohon Rindang, Bahas “Gejolak Aplikasi Masa Kini”

KoSTAP Gelar Diskusi di Bawah Pohon Rindang, Bahas “Gejolak Aplikasi Masa Kini”

Kepahiang, 13 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Dalam suasana yang santai namun penuh semangat, KoSTAP (Koordinasi Admin Keuangan, Aset & Pendapatan) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar diskusi penting pada Jumat pagi ini (13 September 2024). Bertempat di bawah pohon rindang halaman Badan Keuangan Daerah, pertemuan yang dihadiri oleh para admin Bidang Pendapatan, Aset, dan Perbendaharaan ini membahas tema yang relevan dengan zaman: “Gejolak Aplikasi Masa Kini.” Diskusi ini dipantik oleh Febri Hidayat, ST selaku Admin Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Diskusi ini mengangkat tantangan serta peluang yang dihadapi oleh masing-masing bidang dalam menghadapi era digitalisasi. Kehadiran aplikasi untuk mendukung kinerja administrasi dan manajemen data semakin tak terelakkan, tetapi juga menghadirkan berbagai kendala teknis dan non-teknis yang perlu diselesaikan.

Pada sesi pertama, pembahasan mengarah ke bidang Pendapatan. Para peserta mendiskusikan berbagai kendala yang muncul dalam implementasi aplikasi pengelolaan pendapatan daerah. Masalah integrasi data dan automasi proses menjadi perhatian utama, di mana aplikasi saat ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan. Solusi yang diusulkan meliputi peningkatan sistem integrasi agar proses pencatatan dan pelaporan menjadi lebih efisien dan transparan. Selanjutnya, diskusi berkembang ke bidang Aset, di mana tantangan dalam pelacakan dan pemeliharaan aset daerah menjadi topik hangat. Seiring bertambahnya aset daerah, pencatatan manual semakin tidak memadai. Para admin Aset sepakat bahwa aplikasi berbasis real-time sangat diperlukan untuk memantau status dan pemeliharaan aset secara lebih efisien. Selain itu, isu terkait update data secara langsung di lapangan juga menjadi perhatian khusus. Bidang Perbendaharaan pun tak luput dari pembahasan. Di sini, fokus diskusi adalah pada pencatatan dan pelaporan keuangan yang harus cepat, akurat, dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Diskusi mengarah pada penggunaan aplikasi yang mendukung sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan perbendaharaan, serta pentingnya menjaga kepatuhan dan transparansi laporan keuangan.

Diskusi yang berjalan dinamis ini juga menyentuh berbagai tantangan yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi di tiga bidang tersebut. Mulai dari keterbatasan teknis seperti kapasitas server yang kurang memadai hingga kebutuhan pelatihan bagi para pengguna aplikasi, semuanya dihadapi dengan semangat mencari solusi. Salah satu rekomendasi menarik adalah penyusunan roadmap digitalisasi di masing-masing bidang, guna mempersiapkan masa depan yang semakin terdigitalisasi.

Di penghujung diskusi, para peserta sepakat bahwa digitalisasi bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem yang ada, KoSTAP bertekad membawa perubahan positif di bidang Pendapatan, Aset, dan Perbendaharaan, memastikan bahwa Kabupaten Kepahiang siap menghadapi tantangan di era aplikasi masa kini.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET Berita Aset LAIN-LAIN PENDAPATAN SEKRETARIAT

HML PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH DAN PENYERAHAN QRIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

HLM & PENYERAHAN QRIS RETRIBUSI DAERAH KEPADA OPD,RSUD & PUSKESMAS SEKABUPATEN KEPAHIANG

Kepahiang, 02 September 2024

Penulis : Eti Dipisine

.

Pada hari Senin, 2 September 2024, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, menghadiri acara High-Level Meeting (HLM) yang menjadi momen penting bagi Kabupaten Kepahiang. Acara ini bertujuan untuk menyerahkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang. Penyerahan QRIS ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta peningkatan efisiensi pembayaran retribusi.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya inovasi teknologi dalam pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk retribusi daerah ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai, mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah, serta mempercepat proses pelayanan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam acara tersebut, QRIS diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari berbagai OPD, RSUD, dan Puskesmas di Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya QRIS ini, setiap instansi dapat menerima pembayaran retribusi secara langsung melalui ponsel pintar atau perangkat elektronik lainnya, yang terhubung dengan berbagai platform perbankan. Sistem ini diharapkan akan mempercepat proses administrasi dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa perlu membawa uang tunai.

Bupati Hidayatullah juga menyoroti bahwa penerapan QRIS ini sejalan dengan upaya nasional dalam menggalakkan penggunaan pembayaran non-tunai di berbagai sektor. Ia berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung inklusi keuangan dan literasi digital di masyarakat. Dengan demikian, penerapan QRIS dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Selama kegiatan, Bupati juga mengajak seluruh jajaran OPD, RSUD, dan Puskesmas untuk beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa seluruh sistem berjalan lancar. Dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat diperlukan agar implementasi QRIS dapat mencapai hasil yang optimal. Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran retribusi.

Sebagai penutup, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.IPU mengingatkan kembali komitmen pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Kepahiang akan semakin maju dan sejahtera. QRIS, sebagai bagian dari strategi digitalisasi daerah, diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan pelayanan publik.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
Berita Aset

Pengembangan Mekanisme QR Code untuk Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Pengembangan Mekanisme QR Code untuk Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, 2 Agustus 2024
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Hariyanto, S.Sos, selaku Admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang dan juga developer aplikasi DIPAYANG, saat ini sedang mengembangkan mekanisme pemindaian QR Code untuk barang milik daerah. Inovasi ini diharapkan akan mempermudah proses labelisasi barang di tingkat OPD serta kuasa pengguna barang, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan aset.

Penggunaan QR Code merupakan langkah maju dalam digitalisasi pengamanan aset, dan diharapkan dapat mempercepat serta menyederhanakan proses inventarisasi. Dengan adanya mekanisme ini, setiap barang akan dilabeli dengan QR Code unik yang dapat dipindai untuk mengakses informasi detail terkait aset tersebut, mulai dari kondisi, lokasi, hingga status pengamanannya.

Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan inisiator dari aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ini. Menurutnya, “Inisiatif ini merupakan langkah besar menuju pengelolaan aset yang lebih efisien dan transparan. QR Code akan mempermudah tracking dan monitoring barang milik daerah secara lebih efektif.”

Syahreni Harahap, SH, supervisor Tim Penatausahaan Aset, juga menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan ini. “Dengan adanya QR Code, pelaksanaan inventarisasi dan pengamanan aset Kabupaten Kepahiang akan menjadi lebih mudah dan terstruktur. Ini tentu muara akhirnya adalah penatausahaan aset yang lebih transparan dan juga efisien. Teknologi ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik dan penanganan masalah aset dengan cepat,” ujarnya.

Teknologi QR Code yang terus berkembang memberikan peluang untuk pengembangan lebih lanjut, seperti integrasi dengan sistem manajemen lainnya, peningkatan keamanan data, dan otomatisasi laporan. Kedepannya, fitur-fitur tambahan seperti analisis data berbasis QR Code dan pelacakan aset secara real-time dapat ditambahkan untuk meningkatkan fungsionalitas aplikasi.

Dengan langkah ini, Kabupaten Kepahiang tidak hanya mengadopsi teknologi modern tetapi juga memposisikan diri sebagai pelopor dalam digitalisasi pengelolaan aset daerah. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Bidang Aset Hadiri Acara Pembinaan Statistik Sektoral di BPS Kepahiang, Fokus pada Kompromin Data BMD

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bidang Aset Hadiri Acara Pembinaan Statistik Sektoral di BPS Kepahiang, Fokus pada Kompromin Data BMD

Kepahiang, 29 Agustus 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Hariyanto, S.Sos, admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang, hadir dalam acara Pembinaan Statistik Sektoral Seri Metadata dan Rekomendasi Statistik (Romantik) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Kantor BPS Kabupaten Kepahiang.

Acara tersebut memiliki fokus utama pada pengolahan Komproin Data Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kepahiang, yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan keandalan statistik sektoral di wilayah tersebut. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), yang mengamanatkan keselarasan dalam pengelolaan data agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai sektor pemerintahan secara efektif. Selain itu, acara ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 050-269 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Kepahiang, yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola data yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Hariyanto menyampaikan pentingnya acara ini untuk meningkatkan kapasitas teknis dalam pengelolaan data BMD. “Kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa data yang kita kelola benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pelatihan ini, kami dapat lebih memahami bagaimana metadata dan rekomendasi statistik diterapkan dalam konteks daerah,” ujarnya.

Mendukung langkah yang diambil oleh Hariyanto, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM., Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, memberikan apresiasi atas keterlibatan Hariyanto dalam acara tersebut. “Apa yang dilakukan oleh Hariyanto merupakan langkah positif dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap pengelolaan data BMD di Kabupaten Kepahiang semakin solid dan terkoordinasi dengan baik, sejalan dengan visi Satu Data Indonesia,” kata Herwin.

Diharapkan, melalui acara ini, pengelolaan data BMD di Kabupaten Kepahiang akan semakin baik dan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan aset daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
SIKAT

Pengantar Analisis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Tidak Dimanfaatkan: Solusi dan Rekomendasi

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Analisis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Tidak Dimanfaatkan: Solusi dan Rekomendasi

Kepahiang, 27 Agustus 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Abstrak:
Barang Milik Daerah (BMD) adalah aset vital yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk mendukung fungsi pemerintahan dan pembangunan. Namun, banyak aset ini tidak dimanfaatkan secara optimal, menyebabkan hilangnya potensi ekonomi dan sosial. Artikel ini membahas penyebab utama masalah ini, menguraikan landasan teori terkait pengelolaan aset publik, serta menawarkan solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan BMD. Dengan penerapan strategi yang komprehensif dan reformasi regulasi, pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaan BMD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.


Pendahuluan:
Latar Belakang:
Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset penting bagi pemerintah daerah, mencakup berbagai jenis properti seperti tanah, bangunan, dan peralatan yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Meskipun memiliki nilai strategis, banyak BMD yang tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan sering kali dibiarkan terbengkalai. Hal ini tidak hanya menyebabkan pemborosan sumber daya, tetapi juga menghambat potensi pembangunan daerah.

Tujuan Karya Tulis:
Karya tulis ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya pemanfaatan BMD, menganalisis dampaknya terhadap pembangunan daerah, serta memberikan solusi dan rekomendasi untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tersebut.

Rumusan Masalah:
Bagaimana pemerintah daerah dapat mengatasi masalah BMD yang tidak dimanfaatkan secara optimal, dan strategi apa yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pemanfaatan aset tersebut?

Kontribusinya terhadap Organisasi:
Artikel ini memberikan panduan praktis bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan strategi pengelolaan BMD yang lebih efektif, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.


Landasan Teori:
Teori Pengelolaan Aset Publik:
Menurut Mikesell (2014), pengelolaan aset publik yang efisien harus berfokus pada penggunaan aset untuk mencapai tujuan publik yang telah ditetapkan, termasuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Teori ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Teori Manajemen Sumber Daya:
Wernerfelt (1984) dalam teori manajemen sumber daya menyatakan bahwa sumber daya yang tidak dimanfaatkan secara optimal dapat menyebabkan hilangnya peluang untuk menciptakan nilai. Dalam konteks BMD, ini berarti bahwa aset yang tidak dimanfaatkan adalah pemborosan yang merugikan pemerintah daerah.

Teori Ekonomi Penggunaan Aset:
Penman (2009) menyatakan bahwa aset yang tidak digunakan atau dibiarkan menganggur kehilangan nilai intrinsiknya dan menyebabkan kerugian ekonomi karena hilangnya potensi pendapatan. Teori ini relevan dalam mengkaji dampak ekonomi dari BMD yang tidak dimanfaatkan.


Analisis Situasi:

  1. Kurangnya Data dan Inventarisasi yang Akurat:
    Banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam inventarisasi aset, yang menyebabkan ketidakpastian mengenai jumlah, kondisi, dan nilai BMD. Inventarisasi yang tidak akurat menghambat pengelolaan dan pemanfaatan aset secara optimal.

  2. Keterbatasan Kapasitas dan Sumber Daya Pengelolaan:
    Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran sering kali mengakibatkan BMD tidak dikelola dengan baik. Staf yang kurang terlatih dan anggaran yang terbatas untuk perawatan aset adalah beberapa faktor yang menyebabkan aset tidak dimanfaatkan.

  3. Regulasi yang Kurang Mendukung:
    Regulasi yang kaku dan kurang fleksibel sering kali menjadi hambatan dalam pemanfaatan BMD. Prosedur birokrasi yang panjang dan tumpang tindih antara kebijakan pusat dan daerah memperburuk situasi.

  4. Tantangan dalam Pemanfaatan Aset:
    Aset yang berada di lokasi yang kurang strategis atau memiliki kondisi fisik yang buruk sering kali sulit untuk dimanfaatkan atau dipasarkan, mengurangi nilai ekonomis dan sosial aset tersebut.

  5. Dampak Ekonomi dan Sosial:
    BMD yang tidak dimanfaatkan tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi pemerintah daerah tetapi juga menimbulkan dampak sosial negatif, seperti penurunan kepercayaan publik dan gangguan lingkungan.

  6. Studi Kasus:
    Kajian ini dapat mencakup studi kasus dari beberapa daerah di Indonesia yang menghadapi masalah serupa, mengidentifikasi penyebab spesifik, serta upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.


Solusi dan Rekomendasi:

  1. Penguatan Sistem Inventarisasi dan Pemantauan Aset:
    Mengintegrasikan teknologi seperti Geographic Information System (GIS) untuk pemetaan dan pemantauan aset secara real-time.

  2. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Aset:
    Meningkatkan pelatihan staf dan membentuk unit khusus pengelolaan aset di pemerintah daerah.

  3. Reformasi Regulasi dan Kebijakan:
    Menyederhanakan prosedur birokrasi dan memberikan otonomi yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan BMD.

  4. Strategi Pemanfaatan Aset yang Inovatif:
    Mengembangkan skema kemitraan dengan sektor swasta dan memanfaatkan aset untuk program-program sosial atau sebagai sumber pendapatan alternatif.

  5. Pengawasan dan Evaluasi Berkala:
    Mengembangkan sistem monitoring yang terintegrasi dan melakukan audit independen secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.


Kesimpulan:
Melalui implementasi solusi yang komprehensif, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan BMD yang tidak dimanfaatkan, mengubah aset yang tidak produktif menjadi sumber daya yang bernilai. Ini akan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


Daftar Pustaka:

  • Mikesell, J. L. (2014). Fiscal Administration: Analysis and Applications for the Public Sector. Wadsworth Publishing.
  • Wernerfelt, B. (1984). “A Resource-Based View of the Firm.” Strategic Management Journal, 5(2), 171-180.
  • Penman, S. H. (2009). Financial Statement Analysis and Security Valuation. McGraw-Hill/Irwin.

    (Tim Penatausahaan Aset Kepahiang)

    Kunjungi laman SIKAT– Sistem Informasi Kajian Aset Terpadu untuk informasi serupa.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Upgrade Aplikasi SIAYANG ke Versi 2.0

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Upgrade Aplikasi SIAYANG ke Versi 2.0

Kepahiang, 20 Agustus 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Aplikasi Sistem Informasi Aset Kepahiang yang sebelumnya disebut SIAIANG, saat ini menggunakan akronim SIAYANG. Di bulan Agustus 2024 ini mengalami peningkatan signifikan dengan dirilisnya versi 2.0. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan aplikasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 sekaligus untuk mengintegrasikan aplikasi ini dengan Aplikasi DIPAYANG yang berbasis AppSheet.

Tujuan dan Manfaat Upgrade SIAYANG Versi 2.0
Upgrade ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

  1. Persiapan Migrasi Kodefikasi. Aplikasi ini telah dipersiapkan untuk memfasilitasi migrasi dari kodefikasi lama ke kodefikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan aset yang lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi terbaru.
  2. Peningkatan Performa Aplikasi. Versi 2.0 ini dirancang lebih ringan sehingga mengurangi beban aplikasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi penggunaannya di berbagai perangkat.
  3. Kemudahan Pola Kerja Rekonsiliasi. Peningkatan ini juga diharapkan dapat mempermudah pola kerja rekonsiliasi data, yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan aset.
  4. Dukungan untuk Penilaian MCP KPK. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan nilai tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Kepahiang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK dapat meningkat.

Kolaborasi dengan Aplikasi Lain
SIAYANG 2.0, yang berbasis spreadsheet, kini juga telah diintegrasikan dengan aplikasi DIPAYANG, yang dibangun menggunakan platform AppSheet. Kedua aplikasi ini akan saling melengkapi dan mendukung kinerja aplikasi utama, SIPPAT BMD, yang telah lama digunakan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
“Upgrade ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset daerah. Dengan integrasi SIAYANG 2.0 dan DIPAYANG, serta kolaborasi dengan SIPPAT BMD, kami yakin pengelolaan aset akan semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hariyanto, S.Sos, Admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang.
Dengan pembaruan ini, diharapkan seluruh pengguna aplikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang dapat memanfaatkan fitur-fitur terbaru ini untuk mendukung tugas dan fungsi pengelolaan aset yang lebih baik.

 
Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
SIKAT

Kemungkinan Penggunaan ClickUp dalam Manajemen Kerja Kantor di Bidang Aset

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Kemungkinan Penggunaan ClickUp dalam Manajemen Kerja Kantor di Bidang Aset

Kepahiang, 19 Agustus 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Abstrak:
ClickUp adalah platform manajemen proyek yang menawarkan berbagai fitur untuk mengorganisir tugas, kolaborasi, dan pemantauan proyek secara efisien. Artikel ini membahas proses instalasi dan penggunaan ClickUp, kelebihan serta kekurangan dalam implementasinya di bidang pengelolaan aset. Meskipun menghadapi tantangan seperti kurva pembelajaran dan ketergantungan pada teknologi, dengan strategi yang tepat, ClickUp dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tugas dan proyek. Artikel ini juga memberikan contoh aplikasi ClickUp di bidang aset dan menyoroti potensi penerapannya di berbagai skala organisasi.


Pendahuluan:
Latar Belakang:
Pengelolaan tugas dan proyek yang efektif sangat penting dalam mendukung kinerja organisasi, termasuk dalam bidang pengelolaan aset. Dengan semakin kompleksnya tugas yang harus dikelola, diperlukan alat yang dapat membantu mengorganisir, memantau, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas tersebut. ClickUp adalah platform manajemen proyek yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan menyediakan berbagai fitur yang mendukung kolaborasi tim dan pengelolaan proyek dalam satu tempat.

Tujuan Karya Tulis:
Karya tulis ini bertujuan untuk mengeksplorasi penggunaan ClickUp dalam pengelolaan tugas dan proyek di bidang aset, serta menganalisis kelebihan, kekurangan, dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasinya.

Rumusan Masalah:
Bagaimana ClickUp dapat diimplementasikan secara efektif dalam pengelolaan tugas dan proyek di bidang aset untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas?

Kontribusinya terhadap Organisasi:
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi organisasi, khususnya di bidang pengelolaan aset, dalam memanfaatkan ClickUp untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja.


Tinjauan Literatur:
Dalam literatur manajemen proyek, platform digital seperti ClickUp diakui sebagai alat yang efektif untuk mengelola tugas dan kolaborasi tim. Studi-studi menunjukkan bahwa penggunaan alat manajemen proyek digital dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi risiko kesalahan, dan meningkatkan komunikasi antar tim. Namun, literatur juga menyoroti tantangan dalam implementasi, seperti kebutuhan akan pelatihan dan adaptasi terhadap perubahan budaya kerja.


Metodologi Penelitian:
Metode yang Digunakan:
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi penggunaan ClickUp di bidang aset, wawancara dengan staf yang terlibat dalam pengelolaan tugas, serta analisis literatur yang relevan.

Metode Pengumpulan Data:

  1. Observasi: Pengamatan langsung terhadap penggunaan ClickUp di bidang aset, termasuk proses instalasi, pembuatan tugas, dan pemantauan proyek.
  2. Wawancara: Wawancara dengan staf yang menggunakan ClickUp untuk mendapatkan wawasan tentang pengalaman dan tantangan dalam penggunaannya.
  3. Studi Literatur: Menelaah literatur yang relevan terkait manajemen proyek digital dan penerapan teknologi dalam pengelolaan aset.

Pembahasan dan Analisis:
Hasil Lapangan:
Observasi dan wawancara menunjukkan bahwa ClickUp menawarkan berbagai fitur yang mendukung pengelolaan tugas dan kolaborasi di bidang aset. Fitur seperti manajemen tugas, pelacakan proyek, dan automasi tugas membantu meningkatkan efisiensi kerja. Namun, beberapa tantangan yang dihadapi termasuk kurva pembelajaran yang cukup tajam bagi staf yang belum terbiasa dengan alat digital, serta ketergantungan pada akses internet yang stabil.

Analisis Hasil:
ClickUp memiliki beberapa keunggulan, seperti organisasi tugas yang lebih baik, kolaborasi yang efektif, pelacakan dan monitoring yang real-time, serta integrasi dengan alat lain yang sudah digunakan di kantor. Namun, ada juga beberapa kekurangan, seperti kebutuhan akan pelatihan untuk mengatasi kurva pembelajaran, serta potensi resistensi terhadap perubahan budaya kerja. Selain itu, biaya untuk fitur premium dan kompleksitas manajemen aset mungkin menjadi hambatan bagi beberapa organisasi.

Faktor-faktor Penting:

  1. Kurva Pembelajaran: Pelatihan yang memadai diperlukan untuk memastikan bahwa semua anggota tim dapat menggunakan ClickUp secara efektif.
  2. Ketergantungan pada Teknologi: Akses internet yang stabil dan perangkat yang kompatibel sangat penting untuk memastikan penggunaan ClickUp yang lancar.
  3. Perubahan Budaya Kerja: Penting untuk memfasilitasi transisi dari sistem manajemen manual ke digital untuk mengurangi resistensi dan meningkatkan adopsi alat baru.

Simpulan:
ClickUp adalah alat yang potensial untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tugas dan proyek di bidang aset. Meskipun menghadapi tantangan seperti kurva pembelajaran dan ketergantungan pada teknologi, dengan persiapan dan pelatihan yang tepat, hambatan ini dapat diatasi. ClickUp menawarkan solusi yang terintegrasi dan fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, dan dengan implementasi yang baik, dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. (Tim Penatausahaan Aset Kepahiang)

Kunjungi laman SIKAT– Sistem Informasi Kajian Aset Terpadu untuk informasi serupa.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter