Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET Berita Aset LAIN-LAIN PENDAPATAN SEKRETARIAT

HML PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH DAN PENYERAHAN QRIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

HLM & PENYERAHAN QRIS RETRIBUSI DAERAH KEPADA OPD,RSUD & PUSKESMAS SEKABUPATEN KEPAHIANG

Kepahiang, 02 September 2024

Penulis : Eti Dipisine

.

Pada hari Senin, 2 September 2024, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, menghadiri acara High-Level Meeting (HLM) yang menjadi momen penting bagi Kabupaten Kepahiang. Acara ini bertujuan untuk menyerahkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang. Penyerahan QRIS ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta peningkatan efisiensi pembayaran retribusi.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya inovasi teknologi dalam pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk retribusi daerah ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai, mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah, serta mempercepat proses pelayanan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam acara tersebut, QRIS diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari berbagai OPD, RSUD, dan Puskesmas di Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya QRIS ini, setiap instansi dapat menerima pembayaran retribusi secara langsung melalui ponsel pintar atau perangkat elektronik lainnya, yang terhubung dengan berbagai platform perbankan. Sistem ini diharapkan akan mempercepat proses administrasi dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa perlu membawa uang tunai.

Bupati Hidayatullah juga menyoroti bahwa penerapan QRIS ini sejalan dengan upaya nasional dalam menggalakkan penggunaan pembayaran non-tunai di berbagai sektor. Ia berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung inklusi keuangan dan literasi digital di masyarakat. Dengan demikian, penerapan QRIS dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Selama kegiatan, Bupati juga mengajak seluruh jajaran OPD, RSUD, dan Puskesmas untuk beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa seluruh sistem berjalan lancar. Dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat diperlukan agar implementasi QRIS dapat mencapai hasil yang optimal. Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran retribusi.

Sebagai penutup, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.IPU mengingatkan kembali komitmen pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Kepahiang akan semakin maju dan sejahtera. QRIS, sebagai bagian dari strategi digitalisasi daerah, diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan pelayanan publik.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN PENDAPATAN SEKRETARIAT

AUDIENSI DAN KOORDINASI  MELALUI MCP DAN SPI KPK OLEH TIM KORSUPGAH KPK RI  WIL 1 SUMATERA DI COMMAND CENTER PEMKAB KEPAHIANG

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

AUDIENSI DAN KOORDINASI  MELALUI MCP DAN SPI KPK OLEH TIM KORSUPGAH KPK RI  WIL 1 SUMATERA DI COMMAND CENTER PEMKAB KEPAHIANG

Kepahiang, 13 Agustus 2024.

Penulis : Eti diposine

Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, Bapak Sekretaris Daerah Dr. Hartono S.Pd, M.Pd, para kepala OPD, serta tim korsupgah KPK RI Wilayah 1 Sumatera dalam audiensi dan koordinasi ini. Pertemuan ini merupakan momen penting bagi kami dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemkab Kepahiang dan KPK RI, khususnya melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang telah dikembangkan KPK.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah, MCP dan SPI KPK memainkan peran yang sangat penting. MCP memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pelaksanaan program pencegahan korupsi, sementara SPI bertujuan untuk memastikan adanya pengendalian internal yang efektif di setiap OPD. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Pemkab Kepahiang dengan sepenuh hati mendukung pelaksanaan MCP dan SPI di lingkungan pemerintahan daerah. Kami menyadari bahwa penerapan kedua sistem ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berkomitmen untuk secara aktif mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan oleh KPK, serta memastikan bahwa semua OPD mematuhi standar dan prosedur yang berlaku.

Tentu saja, dalam implementasi MCP dan SPI, kami menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis maupun sumber daya manusia. Namun, kami yakin dengan bimbingan dan supervisi dari KPK RI, tantangan ini dapat diatasi. Kami berharap agar melalui audiensi ini, kami dapat menerima arahan dan masukan dari tim korsupgah KPK RI Wilayah 1 Sumatera, sehingga pelaksanaan MCP dan SPI di Kepahiang dapat berjalan dengan lebih optimal.

Bapak Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, beserta seluruh jajaran di Pemkab Kepahiang, menegaskan komitmen mereka dalam mendukung penuh program pencegahan korupsi yang digagas oleh KPK. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar OPD, agar penerapan MCP dan SPI ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, kami akan segera menyusun rencana aksi yang lebih detail terkait implementasi MCP dan SPI di Kabupaten Kepahiang. Kami juga akan membentuk tim khusus di masing-masing OPD untuk memastikan bahwa setiap aspek dari MCP dan SPI terlaksana dengan baik. Kami berharap KPK RI, khususnya tim korsupgah wilayah 1

Sebagai penutup, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim korsupgah KPK RI Wilayah 1 Sumatera atas dukungan dan bimbingannya. Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang kuat antara Pemkab Kepahiang dan KPK, kita dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kepahiang yang telah berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN

RAPAT FASILITASI PENGUATAN KAPASITAS SDM DALAM PENGAWASAN TAHAPAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

RAPAT FASILITASI PENGUATAN KAPASITAS SDM DALAM PENGAWASAN TAHAPAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Penulis : Eti Diposine

Kepahiang, 10 Juni 2024.

Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE, tampil sebagai narasumber utama dalam Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas SDM dalam Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Puncak Kepahiang ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pemilihan umum. Peran Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE sangat krusial mengingat aspek keuangan adalah salah satu pilar utama yang mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan umum.

Dalam sambutannya, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel untuk mendukung integritas dan kredibilitas pemilihan serentak. Beliau menjelaskan berbagai kebijakan keuangan yang telah disusun untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan rencana tanpa adanya penyimpangan. Pengawasan keuangan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi atau penyalahgunaan dana yang bisa merusak proses demokrasi.

Lebih lanjut, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE memaparkan strategi-strategi pengelolaan anggaran yang efektif yang dapat diimplementasikan oleh Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Pengalokasian dana yang tepat sasaran dan efisien menjadi salah satu fokus utama, mengingat sumber daya yang terbatas harus digunakan seoptimal mungkin. Dalam hal ini, sinergi antara Badan Keuangan Daerah dan Bawaslu menjadi sangat krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Selain itu, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE  juga menguraikan tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengawasan tahapan pemilihan, terutama terkait dengan penggunaan dana kampanye oleh calon dan partai politik. Beliau memberikan wawasan tentang mekanisme pengawasan yang dapat diterapkan untuk memastikan bahwa dana kampanye digunakan secara jujur dan sesuai peraturan. Ini termasuk pemantauan terhadap laporan keuangan kampanye dan audit independen untuk menilai kepatuhan.

Para peserta rapat yang terdiri dari anggota Bawaslu, petugas pengawas lapangan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, sangat antusias mendengarkan pemaparan tersebut. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar implementasi kebijakan keuangan dalam pengawasan pemilu. Diskusi ini membuka wawasan baru dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kolaborasi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE diharapkan dapat diaplikasikan secara efektif di lapangan, sehingga dapat mendukung terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis. Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Bawaslu dalam aspek keuangan demi suksesnya pemilihan serentak tahun 2024.

Dengan berakhirnya rapat fasilitasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara Badan Keuangan Daerah dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Sinergi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan umum dapat diawasi dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kerjasama yang baik ini juga menjadi kunci untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat secara utuh.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN

BIMTEK APLIKASI ARIP UNTUK IURAN TPP & TPG

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BIMTEK APLIKASI ARIP UNTUK IURAN TPP & TPG

Penulis : Eti Diposine

Kepahiang, 12 Juni 2024.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang mengimplementasikan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Aplikasi ini khusus dirancang untuk mengelola rekonsiliasi iuran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Melalui aplikasi ini, diharapkan proses administrasi terkait iuran dapat berjalan lebih lancar dan akurat, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk memastikan keberhasilan implementasi ARIP, diselenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kepada pegawai terkait di Badan Keuangan Daerah. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penggunaan aplikasi, mulai dari pengenalan fitur-fitur utama hingga cara operasional sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup instalasi aplikasi, konfigurasi awal, penginputan data iuran, hingga monitoring dan pelaporan rekonsiliasi iuran TPP dan TPG.

Salah satu keunggulan utama dari ARIP adalah kemampuannya untuk menyederhanakan proses rekonsiliasi iuran. Dengan aplikasi ini, pegawai dapat dengan mudah menginput data iuran dan memantau status pembayaran secara real-time. Fitur otomatisasi dalam ARIP juga memungkinkan pembuatan laporan rekonsiliasi yang akurat dan cepat, sehingga mengurangi risiko kesalahan manual dan mempercepat proses administrasi. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa iuran TPP dan TPG dikelola dengan transparan dan akurat.

Metode pelaksanaan bimtek melibatkan presentasi materi, demonstrasi langsung penggunaan aplikasi, serta sesi latihan praktis. Dalam latihan praktis, peserta diberi kesempatan untuk mencoba menginput data dan membuat laporan rekonsiliasi menggunakan ARIP. Pendekatan hands-on ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap operasional aplikasi dan mempersiapkan mereka untuk menggunakannya dalam tugas sehari-hari. Sesi tanya jawab juga disediakan untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi peserta selama bimtek.

Implementasi ARIP di Kabupaten Kepahiang tidak terlepas dari berbagai tantangan, seperti adaptasi terhadap teknologi baru dan kebutuhan peningkatan kapasitas pegawai. Namun, melalui bimtek ini, pegawai diajak untuk aktif berpartisipasi dan memahami pentingnya penggunaan ARIP dalam pengelolaan keuangan daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dan dukungan terhadap aplikasi baru ini. Selain itu, peningkatan infrastruktur teknologi juga menjadi fokus untuk mendukung operasional ARIP secara optimal.

Dengan adanya bimbingan teknis yang komprehensif dan dukungan penuh dari seluruh pegawai, implementasi ARIP di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan. Aplikasi ini tidak hanya menjadi alat bantu administrasi, tetapi juga langkah strategis menuju pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepahiang.

 
 
4o
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN

PENYERAHAN REWARD PROGRAM “RAPI PEDE “BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN APRIL TAHUN 2024

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PENYERAHAN REWARD PROGRAM “RAPI PEDE “BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN APRIL TAHUN 2024

Penulis : Eti Diposine

Kepahiang, 03 Juni  2024.

Pada tanggal 31 Mei  2024, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang mengadakan acara penyerahan reward program “Rapi Pede”. Program ini merupakan bagian dari inisiatif badan keuangan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dan dedikasi tinggi selama periode Januari hingga April 2024. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, kepala seksi, serta para pegawai yang berhak menerima penghargaan.

Program “Rapi Pede” yang merupakan singkatan dari “Rapi Performance and Dedication Excellence” dirancang untuk mengapresiasi kerja keras dan kontribusi pegawai dalam mencapai target badan keuangan. Setiap pegawai yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pencapaian target kerja, disiplin, serta inisiatif dan inovasi dalam pekerjaan, berhak mendapatkan reward dalam bentuk bonus, sertifikat.

Selama periode Januari hingga April 2024, program “RAPI PEDE” telah berhasil mengidentifikasi sejumlah pegawai yang menunjukkan kinerja luar biasa. Mereka telah menunjukkan kemampuan yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, inovasi dalam penyelesaian tugas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Bapak Jono Antoni, S.Sos.,M.M.,CGRE, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para pegawai yang telah bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi badan keuangan. Beliau menekankan bahwa keberhasilan badan keuangan tidak lepas dari kontribusi seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras mereka dalam berbagai aspek, termasuk disiplin, etitud, kinerja, dan atribut. Bapak Jono Antoni, S.Sos.,M.M.,CGRE juga berharap program ini dapat memotivasi pegawai lainnya untuk terus berprestasi.

Acara penyerahan reward program “Rapi Pede” periode Januari hingga April 2024 ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik mereka. Dengan adanya program ini, badan keuangan berharap dapat terus mendorong kinerja pegawai dalam berbagai aspek, termasuk disiplin, etitud, kinerja, dan atribut, untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

halalbihalal karyawan-karyawati badan keuangan daerah kabupaten kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

” HALALBIHALAL KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG “

Kepahiang, 16 April 2024.

Penulis : Eti Diposine

Setiap tahun, momentum Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti, tidak hanya oleh umat Muslim, tetapi juga oleh karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Tidak hanya sebagai momen merayakan akhir dari ibadah puasa, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi, terutama melalui tradisi halal bihalal.

Tradisi halal bihalal telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya lebaran di Indonesia, dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang tidak ketinggalan dalam merayakannya. Pada tanggal 16 April 2024, suasana kantor tersebut dipenuhi dengan kehangatan dan keceriaan saat para karyawan berkumpul untuk merayakan halal bihalal.

Acara dimulai dengan sambutan dari pimpinan dan perwakilan karyawan, yang menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri dan harapan-harapan baik untuk kebersamaan di masa mendatang. .

Namun, lebih dari sekadar meriah, tradisi halal bihalal juga menjadi momentum introspeksi dan permohonan maaf antar sesama karyawan. Di tengah kebersamaan, para karyawan memanfaatkan kesempatan ini untuk bermaaf-maafan dan membersihkan hati dari segala kesalahan dan ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama setahun terakhir.

Tidak hanya itu, halal bihalal juga menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara karyawan. Dalam suasana yang penuh keakraban, para karyawan saling berbagi cerita, pengalaman, dan harapan untuk masa depan bersama. Ini tidak hanya menciptakan ikatan yang lebih kuat di antara mereka tetapi juga membangun motivasi untuk bekerja lebih keras demi kemajuan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Seiring dengan berlalunya waktu, tradisi halal bihalal tetap menjadi momen yang dinanti-nanti oleh para karyawan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Ini bukan hanya sekadar ritual budaya, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat hubungan sosial, mempererat persaudaraan, dan memupuk semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.

 
 
 
 
 
 
Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET LAIN-LAIN PENDAPATAN PERBENDAHARAAN SEKRETARIAT

PENYALURAN INFAQ & SEDEKAH DARI KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI PUTRI DI KELURAHAN UJAN MAS ATAS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

PENYALURAN INFAQ & SEDEKAH DARI KARYAWAN-KARYAWATI BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI PUTRI DI KELURAHAN UJAN MAS ATAS

Kepahiang, 05 April 2024.

Penulis : Eti Diposine 

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, ada cahaya kebaikan yang terus bersemi melalui tindakan sukarela dan sumbangan dari individu dan kelompok yang peduli. Salah satu contohnya adalah infaq dan sedekah yang disalurkan oleh karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang ke Panti Asuhan Al-Kahfi Putri di Kelurahan Ujan Mas Atas. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan kepedulian sosial, tetapi juga memberikan dampak positif yang besar bagi anak-anak di panti tersebut serta komunitas sekitarnya.

1. Keberkahan Berbagi

Karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah menunjukkan kesadaran akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama melalui penyumbangan infaq dan sedekah. Mereka menyadari bahwa kebaikan yang dilakukan akan menjadi amal jariyah yang berkelanjutan dan mendatangkan keberkahan bagi mereka dan penerima manfaatnya.

2. Mendukung Pendidikan dan Kesejahteraan Anak-Anak

Penyaluran infaq dan sedekah ini memiliki tujuan mulia, yaitu untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Al-Kahfi Putri. Dana yang terkumpul digunakan untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan potensi anak-anak tersebut, memberikan mereka harapan dan kesempatan untuk masa depan yang lebih baik.

3. Membangun Solidaritas Sosial

Tindakan ini juga menjadi contoh nyata dari solidaritas sosial di antara anggota masyarakat. Para karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang bersatu untuk memberikan kontribusi bagi mereka yang membutuhkan, tanpa memandang perbedaan status sosial atau ekonomi. Hal ini memperkuat rasa kebersamaan dan empati dalam komunitas.

4. Menumbuhkan Kesadaran Sosial

Partisipasi dalam kegiatan seperti ini juga dapat meningkatkan kesadaran sosial di kalangan karyawan dan karyawati. Mereka menjadi lebih peka terhadap realitas sosial di sekitarnya dan terdorong untuk terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan dan pembangunan masyarakat yang lebih luas.

5. Mendorong Kolaborasi dan Kemitraan

Kerjasama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan Panti Asuhan Al-Kahfi Putri menciptakan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan. Kolaborasi ini memperkuat jaringan sosial dan memperluas cakupan bantuan yang dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

6. Inspirasi bagi Lainnya

Tindakan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi individu dan organisasi lain untuk terlibat dalam kegiatan amal. Ketika satu kelompok menunjukkan inisiatif dalam berbagi, hal itu dapat memicu efek domino yang menggerakkan lebih banyak orang untuk berbuat baik.

7. Pembelajaran dan Pertumbuhan Pribadi

Akhirnya, pengalaman ini juga merupakan kesempatan bagi para karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang untuk belajar dan tumbuh secara pribadi. Mereka tidak hanya merasakan kepuasan batin dari berbagi, tetapi juga mengembangkan sikap rendah hati dan rasa syukur atas rezeki yang mereka miliki.

Dengan demikian, penyumbangan infaq dan sedekah dari karyawan dan karyawati Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang ke Panti Asuhan Al-Kahfi Putri di Kelurahan Ujan Mas Atas adalah sebuah contoh nyata dari bagaimana kebaikan dapat mengalir dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Semoga tindakan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi dalam membangun sebuah masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
PENDAPATAN

Transformasi Pajak Daerah: Mengupas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Transformasi Pajak Daerah: Mengupas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu

Kepahiang, 14 September 2023.

Penulis : Eti Diposine

Sejalan dengan upaya meningkatkan desentralisasi fiskal, pemerintah melakukan langkah-langkah perubahan dan penyesuaian kebijakan yang tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Salah satu aspek penting dari perubahan ini adalah pengaturan pajak, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

### Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Integrasi Pajak Daerah

PBJT merupakan nomenklatur pajak baru yang diatur dalam UU HKPD. Merupakan integrasi dari lima jenis pajak daerah berbasis konsumsi, yaitu pajak hiburan, pajak parkir, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak penerangan jalan. Tujuan utama dari integrasi ini adalah untuk menyederhanakan administrasi wajib pajak dan memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh pemerintah daerah (Pemda).

### Objek PBJT: Jenis dan Ruang Lingkup

Menurut Pasal 1 angka 42 UU HKPD, PBJT adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas suatu konsumsi barang atau jasa tertentu. Objek PBJT melibatkan beberapa sektor konsumsi, antara lain:

1. **Makanan atau Minuman:**
– Restoran yang menyediakan pelayanan makanan dan minuman beserta fasilitasnya.
– Penyedia jasa boga atau katering dengan syarat tertentu.

2. **Tenaga Listrik:**
– Berlaku pada konsumsi tenaga listrik oleh pengguna akhir.

3. **Jasa Perhotelan:**
– Melibatkan penyediaan akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya.

4. **Jasa Parkir:**
– Penyediaan lahan tempat parkir atau pelayanan memarkirkan kendaraan.

5. **Jasa Kesenian dan Hiburan:**
– Melibatkan pertunjukan kesenian, musik, tari, film, dan sejenisnya.
– Termasuk beberapa jenis wahana rekreasi dan hiburan lainnya.

### Besaran Tarif PBJT: Otoritas Pemda

Pemungutan PBJT menjadi wewenang Pemda setempat. Tarif PBJT secara umum ditetapkan maksimum sebesar 10%. Namun, terdapat pengecualian untuk sektor tertentu, seperti jasa hiburan, yang memungkinkan penetapan tarif antara 40% hingga 75%.

Terhadap konsumsi tenaga listrik, terdapat dua tarif khusus. Pertama, penetapan pajak paling tinggi sebesar 3% untuk konsumsi tenaga listrik oleh industri, pertambangan, minyak bumi, dan gas alam. Kedua, penetapan paling tinggi 1,5% untuk konsumsi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

### Integritas Pajak: Upaya Meningkatkan Efisiensi

Langkah integrasi lima jenis pajak daerah menjadi PBJT diarahkan untuk meningkatkan efisiensi administratif dan pemantauan pajak oleh Pemda. Upaya ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pembayaran pajak bagi wajib pajak dan memberikan manfaat lebih besar bagi pelayanan publik di tingkat daerah.

### Kesimpulan:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 membawa transformasi penting dalam sistem pajak daerah dengan melahirkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Integrasi pajak ini menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien dan transparan, memastikan keadilan dalam pemungutan pajak, dan mendukung tujuan desentralisasi fiskal. Dengan penetapan tarif yang terukur dan penyesuaian terhadap objek pajak yang sesuai dengan perkembangan zaman, diharapkan PBJT menjadi instrumen yang berday

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
PENDAPATAN

Transformasi Pajak Daerah Melalui Blockchain: Meningkatkan Efisiensi, Transparansi, dan Keamanan

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Transformasi Pajak Daerah Melalui Blockchain: Meningkatkan Efisiensi, Transparansi, dan Keamanan

Kepahiang, 10 Agustus 2023.

Penulis : Eti Diposine

Pajak daerah sebagai tulang punggung pendapatan pemerintah lokal terus mengalami perubahan untuk mencapai efisiensi dan transparansi yang lebih baik. Salah satu inovasi terkini yang dapat merevolusi pengelolaan pajak daerah adalah penerapan teknologi blockchain. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana blockchain dapat diterapkan pada berbagai jenis pajak daerah untuk mencapai transformasi yang signifikan.

### **1. Apa itu Blockchain?**

Blockchain adalah teknologi distribusi data terdesentralisasi yang mencatat transaksi dengan aman, transparan, dan tanpa otoritas sentral. Kelebihan teknologi ini menciptakan fondasi yang kokoh untuk merevolusi pengelolaan pajak daerah.

### **2. Transparansi dan Keterbukaan dalam Pajak Properti (PBB):**

Penerapan blockchain dalam PBB meningkatkan transparansi kepemilikan properti. Setiap transaksi properti dicatat secara transparan, memastikan akurasi dan keaslian data. Pembayaran PBB dapat diotomatisasi dengan kontrak pintar, mengurangi risiko kesalahan manusia.

### **3. Keamanan Data Tinggi dalam Pajak Penjualan (PPN):**

Blockchain menjaga keamanan data dalam PPN. Setiap transaksi penjualan direkam secara real-time, memfasilitasi pemantauan dan pelaporan yang lebih efisien. Smart contracts memungkinkan otomatisasi pemungutan dan pembayaran PPN.

### **4. Otomatisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):**

Identitas dan kepemilikan kendaraan direkam dalam blockchain, mencegah pemalsuan. Pembayaran PKB dapat diotomatisasi menggunakan smart contracts, dengan notifikasi pembayaran yang otomatis dikirimkan kepada wajib pajak.

### **5. Pajak Restoran dan Hiburan yang Lebih Efisien:**

Transaksi di restoran dan tempat hiburan dicatat dalam blockchain. Pembayaran pajak restoran dan hiburan diotomatisasi melalui smart contracts, memastikan keakuratan dan kepatuhan pajak.

### **6. Identitas dan Pajak Usaha Terotentikasi:**

Blockchain memastikan identitas pedagang dan pemilik usaha kecil terotentikasi. Pemantauan dan pemungutan pajak usaha dapat diotomatisasi, mengurangi risiko kesalahan administratif.

### **7. Pemantauan Pajak Transaksi Properti (BPHTB):**

Proses pembelian dan penjualan properti dipermudah dengan rekam jejak transparan di blockchain. Smart contracts mengelola perhitungan dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara otomatis.

### **8. PPN dan Pembayaran Pajak Hotel yang Efisien:**

Transaksi bisnis direkam dalam blockchain untuk memfasilitasi verifikasi PPN. Pembayaran hotel dan pajak hiburan dapat diotomatisasi, menciptakan pemantauan real-time dan pembayaran pajak yang efisien.

### **Tantangan dan Kendala yang Mungkin Dihadapi:**

Penerapan blockchain dalam pajak daerah tidak datang tanpa tantangan. Aspek regulasi, kesiapan teknologi, dan kebijakan pemerintah perlu diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.

### **Kesimpulan:**

Penerapan blockchain dalam pajak daerah membuka jalan menuju transformasi fundamental. Keuntungan seperti transparansi, keamanan data, dan efisiensi operasional membuat teknologi ini menjadi kandidat yang menjanjikan untuk mencapai tujuan pemerintahan digital. Transformasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah dalam pengelolaan pajak, tetapi juga memberikan pelayanan pajak yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan teknologi blockchain, pajak daerah memasuki era baru yang inovatif dan terdepan dalam era digital.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
PENDAPATAN

Transformasi Digital: Inovasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang Menuju Efisiensi dan Pelayanan Prima

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Transformasi Digital: Inovasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang Menuju Efisiensi dan Pelayanan Prima

Kepahiang, 31 Juli 2023.

Penulis : Eti Diposine

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah mengambil langkah progresif dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pajak daerah melalui serangkaian inovasi digital yang kreatif. Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa inovasi terkini yang diterapkan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang untuk memodernisasi sistem pajak daerah mereka.

1. **Aplikasi Android Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang:**
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang memperkenalkan aplikasi Android khusus untuk pembayaran pajak daerah. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak mengakses informasi pajak mereka, melakukan pembayaran, dan mendapatkan pemberitahuan pajak secara real-time melalui perangkat seluler mereka. Silakan download di sini : https://bit.ly/Bkdapk

2. **Aplikasi E-PBB Mempermudah Petugas Pajak:**
Inovasi aplikasi E-PBB membantu petugas pajak dalam penginputan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan sistem yang terotomatisasi, proses penginputan menjadi lebih efisien, mengurangi potensi kesalahan manusiawi, dan memastikan integritas data. berikut linknya : http://e-pbb.kepahiangkab.go.id/

3. **Aplikasi Kasir Online “Menanjak”:**
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah meluncurkan aplikasi kasir online bernama “Menanjak” yang ditujukan untuk wajib pajak dan pelaku usaha. Aplikasi ini mempermudah transaksi pembayaran pajak secara elektronik, mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, memberikan kenyamanan lebih bagi kontributor pajak, dan semua transaksi Rumah Makan dapat di pantau oleh BKD untuk memungut pajak makan minum / restoran.

4. **Pembayaran Digital melalui e-Channel dan e-Penerimaan Bank Bengkulu:**
Dalam upaya untuk menyederhanakan proses pembayaran, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah bekerja sama dengan Bank Bengkulu untuk mengintegrasikan pembayaran pajak daerah melalui e-Channel dan e-Penerimaan. Ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat melalui berbagai kanal digital atm dan mobile banking.

5. **Pembayaran Digital melalui Briva:**
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang juga memperkenalkan metode pembayaran digital menggunakan Briva (BRI Virtual Account). Ini memberikan opsi yang lebih luas bagi wajib pajak untuk membayar pajak daerah dengan cara yang paling nyaman bagi mereka. Kode bayar dapat di generate di Aplikasi android “Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang”.

6. **Blanko SPPT yang Menampilkan Piutang Tahun Sebelumnya:**
Meningkatkan transparansi, blanko SPPT sekarang menampilkan informasi piutang tahun sebelumnya. Ini membantu wajib pajak memahami sejarah pembayaran mereka dan mendorong kesadaran akan tanggung jawab pajak tahunan.

7. **Blanko STTS yang Menampilkan NJOP seperti SPPT:**
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang memberikan terobosan dengan blanko STTS yang menampilkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serupa dengan SPPT. Hal ini memudahkan wajib pajak untuk memahami basis perhitungan pajak mereka dan memastikan kejelasan dalam proses perpajakan.

Kesimpulan:
Inovasi-inovasi yang diterapkan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang merupakan langkah penting menuju transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan menggunakan teknologi, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang berhasil meningkatkan efisiensi, meningkatkan keterbukaan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak dan pelaku usaha di wilayah mereka. Transformasi ini tidak hanya membantu proses internal pemerintah daerah, tetapi juga memberikan dampak positif pada partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak mereka.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id