
Kategori: LAIN-LAIN


Dari lomba senam sampai tumpeng, BKD ukir prestasi di HUT Kabupaten Kepahiang
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepahiang ke 19 tahun, Panitia HUT menyelenggarakan berbagai ajang perlombaan, Badan Keuangan Daerah turut memeriahkan berbagai perlombaan tersebut dengan menjadi peserta lomba. Ajang yang diikuti diantaranya adalah Lomba Senam, Lomba Kebersihan Kantor sampai Lomba Nasi Tumpeng. Prestasi membanggakan di dapatkan oleh Karyawan/ti Badan Keuangan Daerah dalam ajang tersebut yaitu :
Juara 1 Senam Tingkat Dinas/Instansi
Lomba senam poco-poco gwr dilaksanakan tanggal 4 Januari 2023 bertempat di Lapangan Santoso dengan diikuti oleh lebih dari 150 peserta dari dinas/instansi dan pemerintahan desa. Setiap grup terdiri dari 7 orang. Karyawan/ti BKD berhasil menampilkan performa terbaik dari kekompakan, paduan gerakan, sampai ke busana, sehingga berhak mendapatkan Juara 1 Senam Tingkat Dinas/Instansi. Penyerahan Piala langsung diserahkan oleh Bupati Kepahiang, dan disambut gembira oleh Kepala BKD, karyawan/ti BKD dan semua pendukung BKD yang hadir.
Juara Harapan 1 Lomba Kebersihan dan Terbaik 6 Lomba Nasi Tumpeng
Selain Juara 1 Senam, BKD juga meraih juara untuk kategori lomba kebersihan dan lomba nasi tumpeng. Penyerahan hadiah dilaksanakan setelah Upacara HUT Kabupaten Kepahiang ke 19 Tahun di Lapangan Kantor Bupati Kepahiang.
Prestasi yang diukir oleh BKD di awal tahun 2023, semoga memotivasi dan menjadi pintu jalan pembuka untuk meraih prestasi dan kesuksesan lain di Tahun 2023.
- Tag BKD KEPAHIANG, Galeri Foto

Kabupaten Kepahiang Raih Juara 1 Penghargaan Reksa Bandha Kategori Kolaborasi Penilaian BMD
Penulis: Nurhasanah, SE
Satu lagi penghargaan yang berhasil diperoleh Kabupaten Kepahiang dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Penghargaan tersebut yaitu penghargaan Reksa Bandha Tahun 2022 yang diberikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu. Anugerah Reksa Bandha merupakan apresiasi tertinggi dari Kementerian Keuangan kepada para pihak yang telah berkontribusi dan sangat baik dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara, proses penilaian dan lelang untuk negara dan daerahnya.
Pemberian penghargaan dilakukan secara virtual oleh DJKN Lampung dan Bengkulu ke Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang (Dr. Hartono, S.Pd.,M.Pd) selaku Pengelola Barang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Jono Antoni, S.Sos., MM) selaku Pejabat Penatausahaan Barang. Kabupaten Kepahiang memperoleh juara pertama dalam kategori Kolaborasi Penilaian BMD di Provinsi Bengkulu, disusul Pemkab Rejang Lebong (juara 2) dan Pemkab Seluma (juara 3).
Raihan prestasi ini tentu tidak terlepas dari kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah dengan KPKNL Provinsi Bengkulu. Salah satunya adalah penilaian Barang Milik Daerah baik untuk dilakukan pemindahtanganan melalui lelang maupun pemanfaatan seperti penilaian tarif sewa. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan semangat anugerah Reksa Bandha dimana reksa artinya menjaga, memelihara, dan Bandha artinya barang. Mari kita jaga bersama aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
- Tag BKD KEPAHIANG, Galeri Foto
BKD Raih TPAKD Award 2022
- Penulis artikel Oleh BKDKPH
- Tanggal artikel 2 Desember 2022
- Tak ada komentar pada BKD Raih TPAKD Award 2022

BKD Raih TPAKD Award 2022
Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama dengan beberapa OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, meraih TPAKD Award 2022 atas partisipasi aktif mendukung pelaksanaan program TPAKD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepahiang dengan didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu di Aula Sekretariat Daerah tanggal 1 Desember 2022.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja TPAKD Kabupaten Kepahiang dalam percepatan akses keuangan melalui kegiatan yang bersifat literasi dan inklusi. “Kepahiang layak menjadi contoh dan tempat belajar TPAKD kabupaten/kota lain” ujarnya. “Kabupaten Kepahiang yang bisa dibilang progressnya cepat dan pertama mendapatkan penghargaan” tambahnya. Sedangkan Bupati Kepahiang dalam sambutannya mengapresiasi kinerja OPD, “walau baru satu tahun terbentuk, kita sudah bisa mendapatkan TPAKD award, bahkan ini yang pertama se-Provinsi Bengkulu” puji Bupati.
Pada penyerahaan piagam penghargaan ini, Badan Keuangan Daerah diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Muttaqin, S.E, selaku leading sector dalam pelaksanaan kegiatan Online Payment System Pajak dan Retribusi Daerah yang menjadi bagian dari program kerja TPAKD Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bersifat literasi dan inklusi. Untuk kegiatan yang bersifat literasi, TPAKD dan Badan Keuangan Daerah telah melaksanakan Sosialisasi Online Payment System Pajak dan Retribusi Daerah ke generasi milenial yaitu anak-anak sekolah menegah. Sedangkan untuk kegiatan yang bersifat inklusi, aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang yang dapat di unduh di playstore (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.kepahiang.pajak_daerah_kepahiang ) telah didownload oleh lebih dari 1000+ (1K+) download dan 31 Reviews.
Semoga pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan di tingkatkan di masa mendatang.
- Tag BKD KEPAHIANG, Galeri Foto
Kejar naik predikat, BKD usulkan dua inovasi daerah
- Penulis artikel Oleh BKDKPH
- Tanggal artikel 26 Oktober 2022
- Tak ada komentar pada Kejar naik predikat, BKD usulkan dua inovasi daerah

Kejar naik predikat, BKD usulkan dua inovasi daerah
Kabupaten Kepahiang berhasil meningkatkan indeks inovasi daerah dari predikat “kurang inovatif” di tahun 2021 menjadi predikat “inovatif” di tahun 2022. Skor indeks inovasi rata-rata adalah 46.49 dengan total 35 inovasi. Di tahun 2022, Badan Keuangan Daerah mengusulkan dua inovasi daerah pada tahap “penerapan”. Dua inovasi daerah tersebut adalah (1) Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Akun BRI dan (2) Pelayanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online (Online Payment System) melalui Aplikasi “Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang”.
Adapun latar belakang dan hasil dari dua inovasi daerah tersebut adalah :
Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Akun BRI
Latar belakang : Inovasi Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Akun BRI dalam penerimaan PBB ini lahir dikarenakan adanya pemilik (subjek pajak) PBB yang memiliki objek pajak PBB di Kabupaten Kepahiang namun berdomisili diluar Kabupaten Kepahiang, selain itu juga untuk memudahkan wajib pajak membayarkan kewajiban pajaknya dengan menggunakan teknologi yang ada. Diharapkan dengan adanya online payment yang bekerjasama dengan PT. BRI. Tbk maka pajak daerah di sektor PBB dapat meningkat, dan diharapkan kedepan Pajak Daerah lainnya juga dapat bertransaksi melalui virtual account PT. BRI. Tbk.
Hasil Inovasi : adanya transaksi penerimaan PBB dan BPHTB melalui virtual account Bank BRI
Pelayanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online (Online Payment System) melalui Aplikasi “Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang”.
Latar belakang : Seiring perkembangan zaman yang menuntut kecepatan dan kemudahan dalam memberikan dan/atau mendapatkan pelayanan publik, hal ini menjadi acuan dan dorongan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat (wajib pajak) di Kabupaten Kepahiang dalam membayar pajak. Selain itu dalam rangka mewujudkan dan mendukung program pemerintah tentang Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Percepatan Akses Keuangan Daerah (PAKD), Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang berinovasi untuk menerapkan pembayaran pajak PBB secara online dengan mengikuti perkembangan yang ada dan berbasis teknologi. Inovasi peningkatan pelayanan penerimaan PBB yang dimaksud merupakan aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang berbasis online yang dapat digunakan melalui android yang dapat diunduh melalui playstore. Melalui aplikasi tersebut diharapkan pajak daerah di sektor PBB dapat meningkat, dan di waktu yang akan datang Pajak Daerah lainnya dapat tercakup dalam Aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang.
Hasil Inovasi : Aplikasi “Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang” yang dapat di unduh di Google Playstore (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.kepahiang.pajak_daerah_kepahiang)

Badan Keuangan Daerah Raih Peringkat Kedua Partisipasi Program Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan
Badan Keuangan Daerah kembali mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat kedua partisipasi program kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun 2021 untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang yang diberikan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Kepahiang.
Penyerahan plakat penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KP2KP Kepahiang kepada Kepala Bidang Perbendaharaan, Jon Indi, S.IP, M.A.P bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 30/08/2022. Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi ASN di Badan Keuangan Daerah untuk melaporkan SPT Tahunan dengan benar, tepat dan cepat.
Sebagai informasi, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi merupakan kewajiban ASN sebagai wajib pajak orang pribadi. SPT Tahunan menjadi surat yang digunakan ASN untuk melaporkan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak. Selain itu, Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT digunakan juga untuk melaporkan harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak.
Pengisian SPT Tahunan dilakukan dengan self assessment dimana ASN diberikan kepercayaan penuh untuk mendaftarkan, membaca, menyerahkan dan melaporkan pajak secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan. Hal-hal yang harus dipersiapkan saat melaporkan SPT tahunan antara lain dokumen bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang diberikan oleh Bendahara Gaji, daftar harta dan daftar kewajiban. Tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan untuk tahun 2021 adalah tanggal 31 Maret 2022.
Diharapkan di masa mendatang ASN di Badan Keuangan Daerah dapat mempertahankan dan meningkatan prestasi yang telah dicapainya saat ini.
- Tag BKD KEPAHIANG, Galeri Foto
Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5
- Penulis artikel Oleh BKDKPH
- Tanggal artikel 28 Mei 2022
- Tak ada komentar pada Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5

Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5
Penulis: Dishaidil Fitri H, S.Kom, M.Si
Progres pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepahiang semakin menunjukkan kerarah yang lebih baik. Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Bengkulu. Capai ini untuk ke lima kali, setelah empat tahun sebelumnya predikat serupa berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kepahiang Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU menyatakan bahwa dibawah kepemimpinannya Pemerintah Kabupaten Kepahiang bertekad untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Perbaikan tersebut adalah dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah supaya serius dalam merealisasikan program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, agar terlaksana dengan baik, efektif, efisien dan akuntbale. Opini WTP atas LKPD Kabupaten Kepahiang 2021 merupakan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, lebih dari itu yang sangat diharapkan adalah program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada laju tumbuh perekonomian masyarakat.
“Meskipun kita meraih WTP, namun catatan dari BPK tentu harus kita tindaklanjuti, dan kita komitmen untuk melaksanakan itu.” Tegas Bupati Kepahiang.
Opini WTP tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas audit LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021. LHP diterima langsung Bupati Kepahiang, diserahkan oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat pada acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2021, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Jumat, 13 Mei 2022. Turut juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Inspektur Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M.
Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat dalam sambutannya menyatakan capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang hendaknya tetap dipertahankan, sehingga pada periode mendatang opini WTP dapat kembali didapatkan. Tentu hal ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, mengingat posisi mempertahankan sesungguhnya lebih sulit. Apalagi pemerintah Kabupaten Kepahiang juga masih memiliki PR yang harus diselesaikan berupa tindak lanjut atas temuan-temuan priode sebelumnya. Jika itu tidak dilakukan dengan serius maka kedepannya akan sangat sulit.
Bupati Kepahiang boyong WTP ke-5

Apresiasi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Menkeu Kucurkan DID atas Opini WTP
Kepahiang, 23 November 2021.

Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp7,4 Milyar Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020. Alokasi DID diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap instansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020. Realisasi DID tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan transfer pemerintah pusat ke daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun APBD 2022.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyerahkan piagam penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahaan penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jendral Perbendaharaan Prov. Bengkulu Syarwan, SE,MM kepada Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid., MM., IPU di Aula Setda Kepahiang. Selasa (23/11/2021) pukul 10.00 WIB. Turut hadir Para Asisten, serta kepala bagian dalam lingkungan Setda Kepahiang.
Dalam seremoni penyerahan piagam tersebut, Bupat Kepahiang menyatakan dibawah kepemimpinannya Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus melakukan perbaikan atas sistem penatausahaan keuangan daerah. Pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang berupa opini WTP tidak semata menjadi hal yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, terlebih lagi pencapaian tersebut didapatkan secara berurut dari tahun sebelumnya. Lebih dari itu, predikat tersebut menunjukkan semakin membaiknya penatausahaan keuangan pada OPD Pemerintah Kabupaten Kepahiang dari tahun ketahuan. Kemajuan ini hendaknya dipertahankan dan terus ditingkatkan menjadi lebih lagi.
“Pemberian DID menjadi bagian penting dalam menambah potensi pendapatan daerah, walau pun sebenarnya kebijakan pemberian DID itu ternyata diikuti dengan pengurangan sumber penerimaan lain yang dikurangi oleh pemerintah pusat. Namun kebijakan ini tetap kita apresiasi,” kata Bupati.
- Tag BKD KEPAHIANG, Kepahiang
Pemkab Kepahiang Peroleh DID 30,08 Milyar
- Penulis artikel Oleh BKDKPH
- Tanggal artikel 7 Juni 2021
- Tak ada komentar pada Pemkab Kepahiang Peroleh DID 30,08 Milyar

Pemkab Kepahiang Peroleh DID 30,08 Milyar

Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp30,083 Milyar. DID diberikan pemerintah pusat setelah Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020. Sukses kedua kali, setelah tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kepahiang memperoleh DID sebesar Rp9,9 Milyar. Keberhasilan ini mendapat perhatian antusias Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU dengan mendorong agar segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk bersungguh-sungguh menjalankan roda pembangunan yang didukung perencanaan matang, penatausahaan keuangan yang akuntbale agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat memperoleh hal serupa pada periode mendatang.
Apresiasi pemerintah pusat dengan memberikan DID atas opini WTP harus menjadi perhatian serius. Mengingat bentuk perhatian tersebut dapat dijadikan salah satu sumber penerimaan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam memenuhi kebutuhan alokasi anggaran pembangunan. Terlebih lagi sektor penerimaan terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang sangat terbatas lantaran potensinya yang dimiliki tidak terlalu banyak, untuk itu para pimpinan OPD harus jeli dalam melihat peluang agar bisa memberikan perkembangan positif bagi Kabupaten Kepahiang. Bupati berkomitmen akan terus mengupayakan agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang memperoleh opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang, karena itu dukungan semua pihak sangat diperlukan.
Dana Insentif Daerah sendiri dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. Untuk memperolehnya, pemerintah daerah harus memenuhi kriteria utama, terdapat tiga kriteria utama yaitu Opini BPK atas LKPD harus WTP, Penetapan Perda APBD tepat waktu, serta penerapan atau Penggunaan e-Government (e-budgeting, dan e-procurement.
Sedangkan untuk kategori kinerja pemerintah daerah memiliki kategori kinerja meliputi Kesehatan Fiskal dan pengelolaan keuangan Daerah yang menunjukkan adanya Kemandirian Daerah, Efektivitas Pengelolaan Belanja Daerah, serta penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah. Pelayanan Dasar Publik Bidang Pendidikan dengan Angka Partisipasi Murni dan Peta Mutu Pendidikan. Pelayanan Dasar Publik Bidang Kesehatan adanya Penanganan Stunting (Balita), Balita yang mendapatkan imunisasi lengkap, dan Persalinan di fasilitas kesehatan. Pelayanan Dasar Publik Bidang Infrastruktur meliputi terpenuhi Akses sanitasi Layak dan Sumber air minum layak. Kesejahteraan Masyarakat ditunjukkan dengan adanya Penurunan Penduduk Miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Penurunan Angka Pengangguran. Pelayanan Umum Pemerintahan terdiri dari Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penghargaan Pembangunan Daerah, dan adanya Inovasi Daerah. Peningkatan ekspor, Peningkatan Investasi, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Inflasi Daerah serta Indeks Pencegahan Korupsi.
- Tag BKD KEPAHIANG, Kepahiang

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021
Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dalam berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring social, serta menyangkut prosedur yang berbelit-belit, kurang transparan kurang informatif, kurang konsisten, fasilitas yang terbatas, sarana dan prasarana yang kurang memadai, tidak ramah, suasana lingkungan yang kurang nyaman dan aman, dan lain-lain.
Oleh karena itu pelayanan publik harus mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh oleh semua aparatur, karena merupakan tugas dan fungsi yang melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara pada instansi yang menyelenggarakan unit pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat sebagai pengguna layanan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat penggunan layanan.
Untuk mengukur kinerja aparatur penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat (stakeholder) perihal kebutuhan dan harapan, maka diadakanlah “Survey Indeks Kepuasan Masyarakat” yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Terdapat beberapa metode survey penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat salah satunya dengan melakukan survei dengan mempergunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengukuran menggunakan Skala Likert. Skala Likert adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuesioner (angket) dan merupakan skala yang paling banyak digunakan dalam riset berupa survei. Pada skala likert responden diminta untuk menentukan tingkat persetujuan mereka terhadap suatu pertanyaan dengan memilih salah satu dari pilihan jawaban yang tersedia.
Data yang dikumpulkan dalam metode kegiatan ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari responden melalui wawancara tatap muka ( face to face interviews ) dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan pada tahap ini antara lain pembekalan tim pelaksanan survei, pengawasan wawancara, pemeriksaan kuesioner yang telah terkumpul, pelaksanaan back-checking kepada 20% responden dan proses validasi kuesioner.
Pengumpulan data lapangan dilakukan melalui survei kepada masyarakat yang menjadi pelanggan instansi yang menyelenggarakan unit pelayanan publik pada sebanyak 100 responden yang diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggaran pelayanan publik kepada pelanggannya.
Objek Survey
Pelaksanaan kegiatan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat dilaksanakan pada Unit Pelayanan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, telah dilaksanakan dengan menyebarkan sebanyak 100 (seratus) quisioner kepada pengguna layanan dalam kurun waktu bulan Maret s.d bulan April 2021.
Metode Pengolahan Data
Hasil dari penyebaran kuesioner yang terkumpul akan dinilai oleh Tim IKM dan selanjutnya data akan diolah secara profesional sesuai metode ilmiah untuk mendapat nilai IKM nya. Setiap pertanyaan survei masing-masing unsur akan di beri nilai.
Hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pelayanan pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, dengan cara wawancara langsung dengan para responden dengan menggunakan Kuisioner yang telah ditetapkan dengan 9 (sembilan) unsur pertanyaan, yaitu :
- Persyaratan;
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur;
- Waktu Penyelesaian;
- Biaya/Tarif;
- Produk Spesifikasi jenis pelayanan;
- Kompetensi pelaksana;
- Perilaku pelaksana;
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan; dan
- Sarana dan Prasarana.
Responden diminta memberikan penilaian terhadap 9 unsur pelayanan tersebut. Rekap nilai rata-rata tiap unsur pelayanan dari 100 orang responden dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel. Nilai Rata-Rata Unsur Pelayanan
No. | Unsur Pelayanan | NRR |
U1 | Persyaratan | 3,29 |
U2 | Prosedur | 3,28 |
U3 | Waktu Pelayanan | 3,27 |
U4 | Biaya Tarif | 3,63 |
U5 | Produk Layanan | 3,29 |
U6 | Kompetensi Pelaksana | 3,29 |
U7 | Prilaku Pelaksana | 3,32 |
U8 | Sarana dan Perasarana
| 3,44 |
U9 | Penanganan Pengaduan. Saran dan Masukan | 3,56 |
Kesimpulan dan Rekomendasi Survey
Berdasarkan hasil survey, di dapat kesimpulan sebagai berikut :
- Dari hasil survey secara umum kualitas pelayanan publik pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dipersepsikan dalam kategori BAIK oleh masyarakat pengguna layanannya 81,75 dengan nilai B . Hal ini terlihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menggambarkan bahwa ke-semua unsur pelayanan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang yang sudah baik, dengan nilai rata-rata 3 (tiga).
- Kondisi di atas dapat tergambar dari kisaran penilaian masyarakat yaitu berkisar antara 76,61 – 88,30 (BAIK) dimana nilai IKM yang diperoleh yaitu pada 9 (sembilan) unsur pelayanan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang adalah 81,75.
- Dari 9 (sembilan) unsur pelayanan di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang terdapat terdapat 2 (dua) unsur yang memiliki Nilai Rata-Rata (NRR) mencapai 3,63 yaitu pada unsur kewajaran tarif pelayanan dan pada unsur penanganan pengaduan dengan nilai rata-rata 3,56, saran dan prasarana masukan dengan nilai rata-rata 3,44. Perilaku pelaksana dengan nilai rata-rata 3,32. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan aparatur pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang memiliki responsivitas yang tinggi terkait degan berbagai keluhan masyarakat.
Rekomendasi
Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. diharapkan meningkatkan lagi kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan meningkatkan kualitas pelayanan secara konsisten terutama terhadap kecepatan waktu pelayanan. Dari Kesembilan Unsur Pelayanan pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dipersepsikan dalam kategori BAIK Kedepannya diharapkan agar Badan Keuangan Daerah harus tetap meningkatkan kualitas pelayanan.
- Tag BKD KEPAHIANG