BKD Kabupaten Kepahiang Laksanakan Ekspose Bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang Terkait Pendampingan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2025
Penulis : Robby Kurniawan. J, A.Md
Kepahiang, 05 Maret 2025
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang terkait permohonan pendampingan dan asistensi tenaga ahli dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ekspose tersebut dilaksanakan melalui Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos., M.M., dan bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Kepahiang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan gambaran umum pengelolaan barang milik daerah serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Ekspose ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan Kejaksaan Negeri Kepahiang, khususnya dalam aspek pendampingan hukum dan asistensi teknis pengelolaan aset daerah. Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat dilaksanakan secara lebih tertib administrasi, tepat prosedur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, pencatatan dan penatausahaan aset, pemanfaatan, hingga pengamanan dan pengawasan barang milik daerah. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kepahiang diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum serta arahan yang tepat dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan aset daerah.
Melalui asistensi tenaga ahli yang direncanakan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap pengelolaan barang milik daerah pada Tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat integritas aparatur pengelola aset daerah, serta mencegah potensi penyalahgunaan, kesalahan administrasi, dan permasalahan hukum di kemudian hari.
BKD Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Dengan terjalinnya kerja sama dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kepahiang, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang.