Kategori
LAIN-LAIN SEKRETARIAT

BKD mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Kepahiang ke 19 Tahun

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BKD mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Kepahiang ke 19 Tahun

Kepahiang, 24 Juni 2020.

BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN (HUT) KABUPATEN KEPAHIANG KE 19 TAHUN
(7 JANUARI 2004 – 7 JANUARI 2023)
“BANGKIT BERSAMA UNTUK KEPAHIANG MAJU”

Video ucapan dari Pimpinan Badan Keuangan Daerah untuk HUT Kabupaten Kepahiang dapat di lihat pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1xXtxtzZ60yyP86WefPydzM0ssJ_XekXf/view?usp=sharing

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN SEKRETARIAT

Dari lomba senam sampai tumpeng, BKD ukir prestasi di HUT Kabupaten Kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Dari lomba senam sampai tumpeng, BKD ukir prestasi di HUT Kabupaten Kepahiang

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepahiang ke 19 tahun, Panitia HUT menyelenggarakan berbagai ajang perlombaan, Badan Keuangan Daerah turut memeriahkan berbagai perlombaan tersebut dengan menjadi peserta lomba. Ajang yang diikuti diantaranya adalah Lomba Senam, Lomba Kebersihan Kantor sampai Lomba Nasi Tumpeng. Prestasi membanggakan di dapatkan oleh Karyawan/ti Badan Keuangan Daerah dalam ajang tersebut yaitu :

Juara 1 Senam Tingkat Dinas/Instansi

Lomba senam poco-poco gwr dilaksanakan tanggal 4 Januari 2023 bertempat di Lapangan Santoso dengan diikuti oleh lebih dari 150 peserta dari dinas/instansi dan pemerintahan desa. Setiap grup terdiri dari 7 orang. Karyawan/ti BKD berhasil menampilkan performa terbaik dari kekompakan, paduan gerakan, sampai ke busana, sehingga berhak mendapatkan Juara 1 Senam Tingkat Dinas/Instansi. Penyerahan Piala langsung diserahkan oleh Bupati Kepahiang, dan disambut gembira oleh Kepala BKD, karyawan/ti BKD dan semua pendukung BKD yang hadir.

Juara Harapan 1 Lomba Kebersihan dan Terbaik 6 Lomba Nasi Tumpeng

Selain Juara 1 Senam, BKD juga meraih juara untuk kategori lomba kebersihan dan lomba nasi tumpeng. Penyerahan hadiah dilaksanakan setelah Upacara HUT Kabupaten Kepahiang ke 19 Tahun di Lapangan Kantor Bupati Kepahiang.

Prestasi yang diukir oleh BKD di awal tahun 2023, semoga memotivasi dan menjadi pintu jalan pembuka untuk meraih prestasi dan kesuksesan lain di Tahun 2023.

 

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN PENDAPATAN SEKRETARIAT

BKD Raih TPAKD Award 2022

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

BKD Raih TPAKD Award 2022

Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama dengan beberapa OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, meraih TPAKD Award 2022 atas partisipasi aktif mendukung pelaksanaan program TPAKD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepahiang dengan didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu di Aula Sekretariat Daerah tanggal 1 Desember 2022.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja TPAKD Kabupaten Kepahiang dalam percepatan akses keuangan melalui kegiatan yang bersifat literasi dan inklusi. “Kepahiang layak menjadi contoh dan tempat belajar TPAKD kabupaten/kota lain” ujarnya. “Kabupaten Kepahiang yang bisa dibilang progressnya cepat dan pertama mendapatkan penghargaan” tambahnya. Sedangkan Bupati Kepahiang dalam sambutannya mengapresiasi kinerja OPD, “walau baru satu tahun terbentuk, kita sudah bisa mendapatkan TPAKD award, bahkan ini yang pertama se-Provinsi Bengkulu”  puji Bupati.

Pada penyerahaan piagam penghargaan ini, Badan Keuangan Daerah diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Muttaqin, S.E, selaku leading sector dalam pelaksanaan kegiatan Online Payment System Pajak dan Retribusi Daerah yang menjadi bagian dari program kerja TPAKD Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bersifat literasi dan inklusi. Untuk kegiatan yang bersifat literasi, TPAKD dan Badan Keuangan Daerah telah melaksanakan Sosialisasi Online Payment System Pajak dan Retribusi Daerah ke generasi milenial yaitu anak-anak sekolah menegah.  Sedangkan untuk kegiatan yang bersifat inklusi,  aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang yang dapat di unduh di playstore (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.kepahiang.pajak_daerah_kepahiang ) telah didownload oleh lebih dari 1000+ (1K+) download dan 31 Reviews.

Semoga pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan di tingkatkan di masa mendatang.

 

 

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
SEKRETARIAT

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Keuangan Desa, BKD adakan Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Desa

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Keuangan Desa, BKD adakan Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Desa

Bertempat di Hotel Umro, pada 24 November 2022, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur keuangan desa, Badan Keuangan Daerah mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Desa. Acara ini di buka oleh Dr. Hartono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang sekaligus Keynote Speaker dan dihadiri oleh Kepala KPPN Curup, Kepala Badan Keuangan Daerah, Perwakilan dari KPP Pratama Curup, Kepala KP2KP Kepahiang dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari 105 Desa di Kabupaten Kepahiang.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah, menekankan pentingnya Kaur Keuangan Desa memahami tata kelola keuangan dan perpajakan desa, serta mengetahui hakekat dan tujuan dari pembangunan desa yang meliputi peningkatan kualitas hidup manusia, meningkatkan pelayanan publik di desa, penanggulangan kemiskinan, dan menjadikan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Selanjutnya dalam paparannya Budi Aryanto, SE selaku Kepala Seksi Bank pada KPPN Curup memaparkan tentang pengelolaan keuangan desa, yang harus dikelola dengan transparan, akuntabel, partisifatif serta disiplin dan tertib anggaran. Peserta diajak untuk kembali memahami terkait pengelolaan keuangan desa dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Pemateri dari Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Curup, yang diwakili oleh Senni Harifah, A.Md memaparkan terkait Pajak atas Dana Desa, baik untuk belanja barang dan jasa. Untuk belanja barang, dikenakan PPN dan PPh 22, sedangan belanja jasa dikenakan PPN dan PPh 23, khusus untuk belanja jasa konstruksi terdapat tarif baru yang berlaku mulai 21 Februari 2022. Untuk penyetoran dan pelaporan PPh dan PPN, Pemerintah Desa memiliki batas waktu pembayaran paling lama tanggal 10 bulan berikutnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni, S.Sos, M.M menekankan agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang telah disalurkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Di Tahun Anggaran 2022, DD dan ADD yang disalurkan mencapai 124 milyar rupiah. Untuk diketahui oleh Aparatur Keuangan Desa bahwa mekanisme penyaluran DD dan ADD berbeda, untuk ADD proses penyaluran dilakukan oleh pemerintah kabupaten kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah sedangkan DD penyalurannya melalui KPPN Curup. Sekretaris Badan Keuangan Daerah Dedi Candira W.K, S.Sos, M.A.P dalam paparannya menekankan pentingnya tertib administrasi dalam penyaluran dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dengan bimbingan teknis ini diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan hasil transfer pengetahuan terkait ketentuan peraturan perundangan-undangan dari para pemateri untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan di desanya masing-masing.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN SEKRETARIAT

Kejar naik predikat, BKD usulkan dua inovasi daerah

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Kejar naik predikat, BKD usulkan dua inovasi daerah

Kabupaten Kepahiang berhasil meningkatkan indeks inovasi daerah dari predikat “kurang inovatif” di tahun 2021 menjadi predikat “inovatif” di tahun 2022. Skor indeks inovasi rata-rata adalah 46.49  dengan total 35 inovasi. Di tahun 2022, Badan Keuangan Daerah mengusulkan dua inovasi daerah pada tahap “penerapan”. Dua inovasi daerah tersebut adalah (1) Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Akun BRI dan (2) Pelayanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online (Online Payment System) melalui Aplikasi “Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang”.

Adapun latar belakang dan hasil dari dua inovasi daerah tersebut adalah :

Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Akun BRI

 Latar belakang : Inovasi Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Akun BRI dalam penerimaan PBB ini lahir dikarenakan adanya pemilik (subjek pajak) PBB yang memiliki objek pajak PBB di Kabupaten Kepahiang namun berdomisili diluar Kabupaten Kepahiang, selain itu juga untuk memudahkan wajib pajak membayarkan kewajiban pajaknya dengan menggunakan teknologi yang ada. Diharapkan dengan adanya online payment yang bekerjasama dengan PT. BRI. Tbk maka pajak daerah di sektor PBB dapat meningkat, dan diharapkan kedepan Pajak Daerah lainnya juga dapat bertransaksi melalui virtual account PT. BRI. Tbk.

Hasil Inovasi : adanya transaksi penerimaan PBB dan BPHTB melalui virtual account Bank BRI

Pelayanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online (Online Payment System) melalui Aplikasi “Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang”.

Latar belakang : Seiring perkembangan zaman yang menuntut kecepatan dan kemudahan dalam memberikan dan/atau mendapatkan pelayanan publik, hal ini menjadi acuan dan dorongan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat (wajib pajak) di Kabupaten Kepahiang dalam membayar pajak. Selain itu dalam rangka mewujudkan dan mendukung program pemerintah tentang Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Percepatan Akses Keuangan Daerah (PAKD), Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang berinovasi untuk menerapkan pembayaran pajak PBB secara online dengan mengikuti perkembangan yang ada dan berbasis teknologi. Inovasi peningkatan pelayanan penerimaan PBB yang dimaksud merupakan aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang berbasis online yang dapat digunakan melalui android yang dapat diunduh melalui playstore. Melalui aplikasi tersebut diharapkan pajak daerah di sektor PBB dapat meningkat, dan di waktu yang akan datang Pajak Daerah lainnya dapat tercakup dalam Aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang.

Hasil Inovasi : Aplikasi “Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang” yang dapat di unduh di Google Playstore (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.kepahiang.pajak_daerah_kepahiang)

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
SEKRETARIAT

Satlantas Polres Kepahiang gelar Sosialisasi Operasi Zebra Nala 2022 di Apel Pagi Badan Keuangan Daerah

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Satlantas Polres Kepahiang gelar Sosialisasi Operasi Zebra Nala 2022 di Apel Pagi Badan Keuangan Daerah

Kepahiang, 10 Oktober 2022

Bertempat di lapangan Badan Keuangan Daerah, personil dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepahiang, mengikuti Apel Pagi ASN Badan Keuangan Daerah pada hari Senin, 10 Oktober 2022  sekaligus mensosialisasikan terkait Operasi Zebra Nala 2022. Personil satlantas yang hadir adalah Ipda Alex, Aiptu H.Setyawan, Aipda Andi, dan Bripda A. Wasis.

Dalam paparannya, personil Satlantas, Aiptu. H. Setyawan memaparkan terkait program Sosialisasi ke Dinas-dinas (Sosdin) yang merupakan program kerja dari Satlantas Kepahiang. “Badan Keuangan Daerah meupakan dinas yang pertama kami datangi untuk melaksanakan program sosialisasi ke dinas-dinas, dikarenakan BKD merupakan mitra kerja kami” ujarnya.

Selanjutnya Aiptu Aiptu. H. Setyawan  menyampaikan tentang target operasi pada operasi Zebra Nala 2022. “Terdapat 8 target operasi Zebra Nala yang dilaksanakan mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022” ujarnya.

Ke delapan target operasi Zebra Nala 2022 tersebut adalah 1. Pengemudi/pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI, 2. Pengemudi/pengendara ranmor yang masih di bawah umur, 3. Pengemudi/pengendara ranmor yang tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), 4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, 5. Ranmor yang tidak dilengkapi kelengkapan standar, 6. Ranmor yang tidak mengunakan TNKB, 7. Ranmor yang tidak sesuai peruntukannya, dan 8. Ranmor yang tidak menggunakan knalpot standar.

Dalam paparannya, Kepala Badan Keuangan Daerah menyambut baik dan mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan oleh Satlantas Polres Kepahiang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
LAIN-LAIN SEKRETARIAT

Badan Keuangan Daerah Raih Peringkat Kedua Partisipasi Program Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Badan Keuangan Daerah Raih Peringkat Kedua Partisipasi Program Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan

Badan Keuangan Daerah kembali mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat kedua partisipasi program kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun 2021 untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang yang diberikan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Kepahiang.

Penyerahan plakat penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KP2KP Kepahiang kepada Kepala Bidang Perbendaharaan, Jon Indi, S.IP, M.A.P bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 30/08/2022. Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi ASN di Badan Keuangan Daerah untuk melaporkan SPT Tahunan dengan benar, tepat dan cepat.

Sebagai informasi, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi merupakan kewajiban ASN sebagai wajib pajak orang pribadi.  SPT Tahunan menjadi surat yang digunakan ASN untuk melaporkan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak. Selain itu, Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT digunakan juga untuk melaporkan harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak. 

Pengisian SPT Tahunan dilakukan dengan self assessment dimana ASN diberikan kepercayaan penuh untuk mendaftarkan, membaca, menyerahkan dan melaporkan pajak secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan. Hal-hal yang harus dipersiapkan saat melaporkan SPT tahunan antara lain dokumen bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang diberikan oleh Bendahara Gaji, daftar harta dan daftar kewajiban. Tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan untuk tahun 2021 adalah tanggal 31 Maret 2022.

Diharapkan di masa mendatang ASN di Badan Keuangan Daerah dapat mempertahankan dan meningkatan prestasi yang telah dicapainya saat ini.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
SEKRETARIAT

Badan Keuangan Daerah Fasilitasi Koordinasi dan Sharing Session AKPD

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Badan Keuangan Daerah Fasilitasi Koordinasi dan Sharing Session AKPD

Seiring telah dilantiknya pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) hasil penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya adalah pembinaan dan pelaksaan tugas di bidang keuangan daerah memandang perlu untuk mewadahi organisasi profesi ini agar dapat tumbuh menjadi organisasi yang kuat dan memberikan manfaat bagi tata kelola keuangan daerah melalui fasilitasi koordinasi dan sharing session AKPD se-Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan koordinasi AKPD ini dilaksanakan di Aula Badan Keuangan Daerah pada tanggal 11 Juli 2022 yang di buka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah dan dihadiri oleh 15 peserta AKPD dari 8 OPD. Dalam arahannya Kepala BKD memandang AKPD memiliki peranan yang sangat penting sebagai mitra kerja untuk mencapai Indikator Kinerja Utama OPD.

Dalam acara ini di isi oleh Pemateri dari AKPD Ahli Madya Piisman, S.E, M.Si yang memperkenalkan tugas dan fungsi jabatan fungsional AKPD, yang memiliki tugas utama melakukan kegiatan analisis dibidang keuangan pusat dan daerah. Hasil kerja AKPD meliputi policy brief, makalah, tulisan ilmiah, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, prosedur standar dan laporan lainnya yang sejenis. Acara dilanjutkan dengan sharing session tata cara pembuatan dupak/Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional AKPD yang disampaikan oleh AKPD Ahli Muda Inpresiyo Wijanarko, S.E, M.M, yang memaparkan terkait bagaimana menyusun makalah, menetapkan metodelogi penelitian, sampai dengan mencari sumber rujukan yang tepat. Selain itu disampaikan bagaimana suka duka dalam menjalani jabatan fungsional AKPD selama ini termasuk dalam mendapatkan angka kredit.

Dalam acara ini, para peserta sangat antusias dalam mendengarkan materi sekaligus berdiskusi, karena ini merupakan hal baru karena AKPD hasil penyetaraan jabatan tidak dibekali ilmu dan pengetahuan yang cukup mengenai tugas pokok dan fungsi AKPD. Hasil dari acara ini dilaporkan pula ke Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM untuk menjadi bahan pembinaan di masa mendatang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
SEKRETARIAT

Tetap Terkoneksi dengan Sosial Media Badan Keuangan Daerah

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

 Tetap Terkoneksi dengan Sosial Media Badan Keuangan Daerah

Hai Sobat Badan Keuangan Daerah, media sosial dewasa ini memiliki peranan penting sebagai media interaksi antara masyarakat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di Badan Keuangan Daerah. Badan Keuangan Daerah sebagai OPD tyang bergerak dibidang pelayanan publik yang diantaranya terkait pajak daerah, barang milik daerah (BMD) dan pengelolaan keuangan daerah memandang perlu memiliki sosial media.

Media sosial Badan Keuangan Daerah selain sebagai media interaksi juga berfungsi sebagai media informasi dan sosialisasi terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan di Badan Keuangan Daerah. Pengguna dapat tetap terkoneksi dengan sosial Media Badan Keuangan Daerah, berikut kami sampaikan official media sosial Badan Keuangan Daerah, yaitu :

  1. Facebook : @bkdkepahiang
  2. Instagram : @bkdkepahiang
  3. Email : admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Itulah media sosial resmi Badan Keuangan Daerah, selain dari yang diatas berarti bukan akun yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah.

Ditunggu interaksi temen-temen dengan like atau follow media kami. Disana teman-teman akan disugukan informasi interaktif mengenai ekspos pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan barang milik daerah dan keuangan daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
SEKRETARIAT

Tingkatkan Produktivitas dan Disiplin Kerja, BKD adakan Bimbingan Teknis TPP

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Tingkatkan Produktivitas dan Disiplin Kerja, BKD adakan Bimbingan Teknis TPP

Dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Keuangan Daerah mengadakan Bimbingan Teknis Pemberian TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kepahiang sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 pada tanggal 19-20 Mei 2022 bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah. Hadir sebagai peserta adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Bendahara Pengeluaran di lingkup OPD se-Kabupaten Kepahiang.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, yang memberikan arahan terkait kebijakan pemberian TPP ASN di kabupaten kepahiang, “harus ada pembeda antara ASN yang disiplin dan yang tidak disiplin, yang berkinerja baik dan tidak” tegas Sekda. Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah dalam arahannya menekankan agar para peserta dapat fokus dalam mengikuti acara agar tidak terjadi disinformasi atau misskomunikasi dalam penyampaian terkait TPP ke OPD masing-masing. “dikarenakan peraturan bupati ini merupakan peraturan yang baru, penganti peraturan bupati lama terkait TPP (Perbup No. 26 Tahun 2018), sehingga perlu pemahaman yang lebih” tegasnya. “Harapannya dengan implementasi perbup ini, produktivitas kerja dan disiplin ASN menjadi meningkat” harap Kepala BKD.

Hadir sebagai pemateri dalam acara ini adalah Asisten Bidang Administrasi Umum, Hairah Aryani, S.Sos, M.M yang menyampaikan materi terkait garis-garis besar muatan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022, dimana salah satu pembeda antara perbup lama dan baru adalah perbup lama, pemberian TPP hanya berdasarkan kehadiran, sedangkan di perbup baru, pemberian TPP setiap bulan dinilai berdasarkan aspek produktifitas dan aspek disiplin kerja. “TPP berdasarkan produktivitas kerja diberikan dengan komposisi 60% (enam puluh persen) yang diperoleh dari akumulasi kertas kerja harian ASN sedangkan TPP berdasarkan disiplin kerja dengan komposisi 40% (empat puluh persen) yang diperoleh dari dari tingkat kehadiran ASN” ujarnya.

Selanjutnya materi dilanjutkan dengan pemamparan terkait tata cara pembuatan Laporan Kinerja Harian (LKH) ASN yang disampaikan oleh Weri Yadi, S.IP Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM). “Laporan Kerja Harian berisi catatan aktifitas masing-masing ASN dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta tugas lain yang diberikan oleh atasan selama satu bulan” ujar Weri. Pada materi lain terkait tata cara perhitungan pemberian TPP ASN yang disampaikan oleh pejabat dari Badan Keuangan Daerah, dimana di jabarkan terkait formula perhitungan TPP, formula pemotongan TPP, dan cara pengisian format rekapitulasi pengurangan dan format rekapitulasi penerimaan TPP ASN.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id